• Redaksi
  • Tentang Kami
Senin, Agustus 18, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Politik

Masinton Pasaribu Sindir DPR dan Pemerintah: “Kebenaran Tak Bisa Dibutakan!”

hariEditorhari
Agu 25, 2024
A A
Masinton Pasaribu Sindir DPR dan Pemerintah: “Kebenaran Tak Bisa Dibutakan!”
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG – Politisi PDIP dan Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR, Masinton Pasaribu, melontarkan sindiran tajam kepada DPR dan pemerintah saat pembahasan RUU Pilkada. Dalam interupsi yang menegangkan, Masinton menegaskan bahwa meskipun peraturan bisa dimanipulasi, kebenaran tetap tak bisa disembunyikan.

“Kita bisa mengakali peraturan dengan membuat peraturan baru, namun kebenaran tidak bisa dibutakan, Pak Menteri,” kata Masinton, menyoroti proses pembahasan RUU Pilkada yang dinilai terburu-buru dan tidak transparan.

Pernyataan Masinton disampaikan saat pimpinan rapat Ahmad Baidowi, alias Awiek, berusaha meminta persetujuan anggota Baleg untuk mengesahkan RUU Pilkada yang sedang dibahas bersama pemerintah. Masinton, dengan nada tegas, melayangkan interupsi yang langsung menyoroti kehadiran Mendagri Tito Karnavian dan Menkumham Supratman Andi Agtas.

BeritaTerkait

HUT ke-80 RI, Bupati Tanggamus Ajak Masyarakat Songsong Indonesia Emas

107 WBP Rutan Ambon Terima Remisi HUT RI ke-80, 3 Orang Langsung Hirup Udara Bebas

Di hadapan Tito dan Supratman, Masinton menyebut keduanya sebagai pelaku dan saksi dari kerusakan demokrasi yang tengah terjadi di Indonesia. Ia menilai DPR dan pemerintah telah berupaya menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan merevisi UU Pilkada secara tergesa-gesa.

“Kita mengubah undang-undang yang jelas-jelas dimaksudkan untuk memperbaiki sistem,” tambah Masinton. Ia menganggap bahwa putusan MK yang menurunkan syarat pencalonan kepala daerah merupakan upaya untuk menyelamatkan demokrasi Indonesia.

ADVERTISEMENT

Rapat hari itu berakhir dengan keputusan DPR untuk membawa revisi UU Pilkada ke Rapat Paripurna keesokan harinya. Hanya PDIP yang menolak draf RUU tersebut dibawa ke Paripurna, sementara delapan fraksi lainnya menyetujui.

Keputusan tersebut diambil setelah MK mengabulkan gugatan terkait syarat pencalonan kepala daerah dalam UU Pilkada. Sebelumnya, partai atau gabungan partai harus memenuhi syarat 20 persen kursi DPRD atau 25 persen suara sah nasional. Dalam putusannya, MK menetapkan ambang batas menyesuaikan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di masing-masing daerah, berkisar antara 6,5 persen hingga 10 persen.

Namun, dalam pembahasan RUU Pilkada, Baleg DPR memutuskan aturan baru hanya berlaku bagi partai non-parlemen, sementara partai parlemen tetap mengikuti syarat lama. Sikap ini dianggap publik sebagai tindakan inkonstitusional dan memicu gerakan pembangkangan sipil. Tagar “peringatan darurat” pun ramai di media sosial sebagai bentuk penolakan terhadap sikap pemerintah dan DPR.

ShareTweetSendShare
Previous Post

Bahlil Lahadalia Rayu Jokowi untuk Bergabung dengan Golkar

Next Post

Muhammadiyah Kritisi DPR atas Penghormatan Putusan MK

Related Posts

BEM Unila Desak Penegak Hukum Buka Dokumen Pansus dan Penelitian Akademik Dugaan Pelanggaran Sugar Group Companies
Bandar Lampung

BEM Unila Desak Penegak Hukum Buka Dokumen Pansus dan Penelitian Akademik Dugaan Pelanggaran Sugar Group Companies

Agu 4, 2025
Kunker Wisata: Dari Lampung ke Jogja, Demi Destinasi atau Destinasi Demi?
Politik

Kunker Wisata: Dari Lampung ke Jogja, Demi Destinasi atau Destinasi Demi?

Jun 25, 2025
Laskar Lampung Indonesia, Resmi Laporkan Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Lampung Tengah T.A 2024.
Lampung Tengah

Laskar Lampung Indonesia, Resmi Laporkan Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Lampung Tengah T.A 2024.

Jun 24, 2025
Berita

Jelang PSU Pesawaran, KOPI SUSU Ajak Masyarakat Jangan Golput

Mei 19, 2025
Berita

Menjelang PSU Pilkada Pesawaran, Ini Harapan Warga Desa Margomulyo 

Mei 19, 2025
Wakil Ketua MPR RI Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di Era Digital Bersama Alumni GMNI Lampung
Bandar Lampung

Wakil Ketua MPR RI Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di Era Digital Bersama Alumni GMNI Lampung

Mei 14, 2025
Next Post
Muhammadiyah Kritisi DPR atas Penghormatan Putusan MK

Muhammadiyah Kritisi DPR atas Penghormatan Putusan MK

BEM SI: Jokowi Dinilai Inkonsisten dan Melawan Putusan MK

BEM SI: Jokowi Dinilai Inkonsisten dan Melawan Putusan MK

Menkumham Laporkan Putusan MK Nomor 60 dan 70 ke Jokowi

Menkumham Bantah Dipanggil Jokowi Bahas Putusan MK

108 Bakal Calon Komisioner KPU Lampung Ikuti Tes Tertulis dan Psikologi

108 Bakal Calon Komisioner KPU Lampung Ikuti Tes Tertulis dan Psikologi

DPR dan Pemerintah Dituding Berusaha Anulir Putusan MK: Upaya Busuk Rezim Oligarki

DPR dan Pemerintah Dituding Berusaha Anulir Putusan MK: Upaya Busuk Rezim Oligarki

banner 300250

Berita Terkini

  • HUT ke-80 RI, Bupati Tanggamus Ajak Masyarakat Songsong Indonesia Emas
  • 107 WBP Rutan Ambon Terima Remisi HUT RI ke-80, 3 Orang Langsung Hirup Udara Bebas
  • Warga Gang Pesona Sukarame Rayakan HUT ke-80 RI dengan Lomba Tradisional, Semangat Kebersamaan dan Nasionalisme Terpancar
  • SMA Negeri 1 Kebun Tebu Rayakan HUT ke-80 RI, Teguhkan Komitmen Mendidik Generasi Berprestasi
  • M Farycho Abung: SGC Simbol Kapitalisme Rakus dan Perampas Ruang Hidup Rakyat Lampung
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In