• Redaksi
  • Tentang Kami
Senin, Juni 15, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Nasional

Muhammadiyah Kritisi DPR atas Penghormatan Putusan MK

hariEditorhari
Agu 25, 2024
A A
Muhammadiyah Kritisi DPR atas Penghormatan Putusan MK
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG – Muhammadiyah mengecam sikap DPR yang dinilai tidak menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat usia dan ambang batas pencalonan kepala daerah.

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, menilai langkah DPR RI yang melawan keputusan MK sangat sulit dipahami. Ia menegaskan bahwa sebagai lembaga legislatif, DPR seharusnya menjadi teladan dalam mematuhi undang-undang.

“DPR seharusnya menghormati lembaga yudikatif, termasuk MK, dan mematuhi keputusan yang telah ditetapkan,” ujar Mu’ti dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (22/8).

BeritaTerkait

BPK Lampung Disorot Usai Muncul Pertanyaan Publik Soal Opini WTP Pemkot Bandar Lampung

Yayasan Siger Prakarsa Bunda Jadi Sorotan, Pengelolaan Dana Hibah Dipertanyakan

Mu’ti menambahkan bahwa DPR, sebagai representasi rakyat, harus mengutamakan kepentingan negara dan rakyat daripada kepentingan politik kekuasaan semata. Ia mengkritik DPR yang dianggap tidak sejalan dengan prinsip-prinsip bernegara yang mengedepankan kebenaran dan kepentingan publik.

“Langkah DPR ini tidak hanya dapat menimbulkan disharmoni dalam sistem ketatanegaraan tetapi juga dapat memicu permasalahan serius dalam Pilkada 2024. Hal ini berpotensi menciptakan suasana yang tidak kondusif dalam kehidupan kebangsaan,” jelas Mu’ti.

ADVERTISEMENT

Menurut Mu’ti, DPR dan pemerintah harus lebih peka terhadap arus massa, akademisi, dan mahasiswa yang menyuarakan penegakan hukum dan perundang-undangan. Ia menegaskan perlunya sikap arif dan bijaksana untuk mencegah masalah kebangsaan yang lebih meluas.

Sebelumnya, MK mengeluarkan dua putusan penting terkait Pilkada 2024, yaitu nomor 60/PUU-XXII/2024 dan nomor 70/PUU-XXII/2024. Namun, Panitia Kerja RUU Pilkada DPR malah menyetujui perubahan syarat ambang batas pencalonan yang hanya berlaku bagi partai non-parlemen, sementara partai parlemen tetap dengan syarat lama.

Wakil Ketua Baleg DPR, Achmad Baidowi, juga menyebutkan bahwa pihaknya telah mengajukan surat kepada pimpinan DPR dan berharap RUU ini dapat disahkan dalam rapat paripurna hari ini. Publik, dalam responsnya, mulai melaksanakan aksi untuk menolak pengesahan RUU Pilkada yang dinilai bertentangan dengan keputusan MK.

ShareTweetSendShare
Previous Post

Masinton Pasaribu Sindir DPR dan Pemerintah: “Kebenaran Tak Bisa Dibutakan!”

Next Post

BEM SI: Jokowi Dinilai Inkonsisten dan Melawan Putusan MK

Related Posts

Purbaya Sadhewa Dinilai Gagal Tahan Rupiah dan Defisit APBN
Nasional

Purbaya Sadhewa Dinilai Gagal Tahan Rupiah dan Defisit APBN

Mei 25, 2026
Pemeliharaan Kelistrikan dan Jaringan Diprediksi Ganggu Layanan Digital di Sumatra
Nasional

Pemeliharaan Kelistrikan dan Jaringan Diprediksi Ganggu Layanan Digital di Sumatra

Mei 23, 2026
Selat Hormuz Bergejolak, Harga Oli di Indonesia Ikut Meroket
Nasional

Selat Hormuz Bergejolak, Harga Oli di Indonesia Ikut Meroket

Mei 23, 2026
Rapat DPR Mendadak Pecah, Video Diduga Dasco Bisik ke Puan Viral
Nasional

Rapat DPR Mendadak Pecah, Video Diduga Dasco Bisik ke Puan Viral

Mei 22, 2026
Saat Dunia Bergejolak, Publik Menunggu Bukti Kerja Nyata Prabowo
Nasional

Saat Dunia Bergejolak, Publik Menunggu Bukti Kerja Nyata Prabowo

Mei 22, 2026
Panitia Pesta Babi Klaim Ada Ketakutan ASN terhadap Ruang Diskusi Publik
Nasional

Panitia Pesta Babi Klaim Ada Ketakutan ASN terhadap Ruang Diskusi Publik

Mei 15, 2026
Next Post
BEM SI: Jokowi Dinilai Inkonsisten dan Melawan Putusan MK

BEM SI: Jokowi Dinilai Inkonsisten dan Melawan Putusan MK

Menkumham Laporkan Putusan MK Nomor 60 dan 70 ke Jokowi

Menkumham Bantah Dipanggil Jokowi Bahas Putusan MK

108 Bakal Calon Komisioner KPU Lampung Ikuti Tes Tertulis dan Psikologi

108 Bakal Calon Komisioner KPU Lampung Ikuti Tes Tertulis dan Psikologi

DPR dan Pemerintah Dituding Berusaha Anulir Putusan MK: Upaya Busuk Rezim Oligarki

DPR dan Pemerintah Dituding Berusaha Anulir Putusan MK: Upaya Busuk Rezim Oligarki

Refly Harun Ungkap ‘Mr D’ sebagai Aktor Kunci di Balik Pembangkangan Konstitusi

Refly Harun Ungkap 'Mr D' sebagai Aktor Kunci di Balik Pembangkangan Konstitusi

banner 300250

Berita Terkini

  • BPK Lampung Disorot Usai Muncul Pertanyaan Publik Soal Opini WTP Pemkot Bandar Lampung
  • Yayasan Siger Prakarsa Bunda Jadi Sorotan, Pengelolaan Dana Hibah Dipertanyakan
  • Kodim 0421 Lampung Selatan Bersinergi dengan Lapas Kalianda Bangun Karakter Pegawai
  • Dari Dibina Menjadi Berguna, WBP Lapas Kalianda Panen Hasil Pertanian Sendiri
  • IPDA Rio Kusbiantoro: Hak Korban Jadi Prioritas dalam Penyelesaian Perkara Penipuan
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In