PANTAU LAMPUNG– Yenny Wahid berharap Wakil Presiden Ma’ruf Amin dapat berperan sebagai mediator dalam konflik yang semakin memanas antara Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Harapan tersebut disampaikan Yenny usai pertemuannya dengan Ma’ruf di Rumah Dinas Wapres, Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin (19/8) malam.
“Saya datang untuk meminta dukungan dari beliau. Saya berharap Kiai Ma’ruf Amin, bersama ulama-ulama sepuh lainnya, dapat memfasilitasi dialog internal NU. Proses mediasi ini penting untuk menjaga keharmonisan dan menghindari pengaruh dari luar yang dapat berdampak buruk pada NU,” ujar Yenny.
Menurut Yenny, baik NU maupun PKB adalah berkah bagi Indonesia yang perlu dijaga. Ia berharap Ma’ruf Amin dapat menginisiasi dialog internal dan melibatkan para kiai dan bu nyai sepuh dalam pembicaraan tersebut. Yenny juga menilai penting bagi Ma’ruf untuk mengajak Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf, Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf, serta Muhaimin Iskandar untuk duduk bersama dalam mediasi ini.
“Kami berharap sebagai sosok sepuh dan berpengalaman, Kiai Ma’ruf Amin dapat memimpin dialog ini secara terhormat, mengundang semua pihak untuk berbicara dan mencari solusi bersama,” tambah Yenny.
Sebelumnya, PBNU telah mengadakan pertemuan dengan para kiai di Pesantren Tebuireng, Jombang. Dalam pertemuan tersebut, disepakati ‘Mandat Tebuireng’ yang ditujukan untuk membenahi hubungan antara NU dan PKB. Gus Yahya juga telah melakukan pertemuan dengan pimpinan PWNU dan PCNU dari seluruh Indonesia.
Di sisi lain, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menegaskan bahwa PKB dan PBNU adalah dua entitas terpisah, dan PBNU tidak memiliki hak untuk mengintervensi langkah PKB.
Dalam perkembangan terbaru, ulama di Bangkalan menggelar Musyawarah Besar (Mubes) Alim Ulama pada Minggu (18/8), yang menghasilkan keputusan ‘Amanah Bangkalan’. Salah satu poin penting dari keputusan tersebut adalah pembentukan Presidium Penyelamat Organisasi NU sebagai langkah persiapan menuju Muktamar Luar Biasa NU.