PANTAU LAMPUNG —Dalam persaingan Pilgub Lampung, lima partai politik (parpol) sudah menetapkan kandidat mereka, sementara tiga parpol lainnya yang belum menentukan calon menjadi incaran utama dalam perburuan koalisi.
Kelima parpol yang telah menetapkan kandidatnya adalah Gerindra, Golkar, PDIP, NasDem, dan PKB. Gerindra dan NasDem telah resmi memberikan rekomendasi kepada Rahmat Mirzani Djausal (Mirza). PKB juga menunjukkan dukungan terhadap Mirza meskipun rekomendasi resminya belum diumumkan. Golkar mengusung petahana Arinal Djunaidi, sementara PDIP memberikan surat tugas kepada Umar Ahmad sebagai calon wakil gubernur, dengan kemungkinan Umar bisa menjadi calon gubernur jika berhasil menjalankan tugasnya.
Sementara itu, tiga parpol yang belum menentukan kandidat dan menjadi target koalisi adalah Demokrat, PAN, dan PKS. Berdasarkan UU Pilkada Nomor 10 Tahun 2016, untuk maju sebagai calon gubernur di Pilgub Lampung, partai harus memperoleh minimal 20 persen kursi DPRD Lampung, atau setara dengan 17 kursi.
Dengan dukungan Gerindra (16 kursi), NasDem (10 kursi), dan PKB (11 kursi), Mirza sudah memenuhi syarat untuk maju dalam Pilgub Lampung. Namun, Arinal Djunaidi masih memerlukan 6 kursi tambahan, mengingat Golkar hanya memiliki 11 kursi. Umar Ahmad juga membutuhkan tambahan 4 kursi, karena PDIP hanya meraih 13 kursi di DPRD Lampung.
Tiga parpol yang tersisa—Demokrat (9 kursi), PAN (8 kursi), dan PKS (7 kursi)—akan menjadi rebutan utama dalam pembentukan koalisi. Sementara itu, Herman HN yang gagal mendapatkan rekomendasi dari NasDem juga berpotensi membangun koalisi dengan parpol yang tersisa, seperti Demokrat dan PAN, untuk ikut bersaing dalam Pilgub Lampung.