• Redaksi
  • Tentang Kami
Rabu, Juni 10, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Pantra Agung Oki: Somasi Terkait Kasus Akbar Bintang Putranto Dinilai Bernuansa Politik Pilkada 2024

MeldaEditorMelda
Agu 7, 2024
A A
Pantra Agung Oki: Somasi Terkait Kasus Akbar Bintang Putranto Dinilai Bernuansa Politik Pilkada 2024
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG- Pantra Agung Oki Riyanto, SH., MH, memberikan tanggapan mengenai somasi yang dilayangkan oleh YLBH 98 terkait kasus tipu gelap yang melibatkan Akbar Bintang Putranto. Somasi tersebut meminta Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang untuk menginstruksikan Polri agar menindaklanjuti keterangan terdakwa sesuai dengan amar putusan nomor 467 tahun 2023.

Dalam wawancaranya dengan tim IWOI Lampung Selatan pada Rabu, 7 Agustus 2024, Oki Riyanto, yang juga merupakan Liaison Officer (LO) Tim Nanang Ermanto, mengkritik somasi tersebut sebagai tidak berdasar dan mengada-ada. Ia menjelaskan bahwa perkara ini telah berkekuatan hukum tetap, dengan Akbar Bintang Putranto telah menjalani hukumannya. “Dalam amar putusan, tidak ada instruksi bagi Polri untuk mengusut tuntas kasus ini,” ungkapnya melalui sambungan telepon.

Menurut Oki, perkara dengan nomor 467/Pid.B/2023/PN/TJK ini sudah inkrah, sehingga tidak ada lagi upaya hukum lanjutan yang dapat dilakukan terhadap putusan tersebut. Ia juga menekankan pentingnya memahami perbedaan antara fakta persidangan dan fakta hukum. “Fakta persidangan mencakup keterangan saksi, terdakwa, barang bukti, dan pembelaan dalam persidangan, sedangkan fakta hukum adalah fakta yang tidak terbantahkan,” jelasnya. Oki, yang juga merupakan pengacara di BBHAR Lampung Selatan, menambahkan bahwa perselisihan antara alat bukti dalam persidangan tidak dapat diubah menjadi fakta hukum.

BeritaTerkait

Bahasa Lampung Wajib Setiap Kamis, Mirza: Budaya Harus Jadi Kebanggaan Bersama

Dari Kebun Karet ke Ruang Sidang, Mbah Mujiran Masih Menanti Kebebasan

Oki Riyanto juga menegaskan bahwa somasi ini bisa jadi merupakan manuver politik menjelang Pilkada 2024 di Lampung Selatan. “Somasi ini mungkin merupakan opini pribadi atau usaha politik untuk mempengaruhi situasi di Lampung Selatan, di mana Pak Nanang Ermanto, sebagai kandidat petahana, memiliki elektabilitas tertinggi berkat bukti dan kerja nyatanya,” pungkasnya.***

ADVERTISEMENT
Source: MELDA
Tags: #Lampung SelatanAkbar Bintang PutrantoPantra Agung OkiPilkada 2024somasi
ShareTweetSendShare
Previous Post

Hanan dan Herman: Korban Partai atau Bagian dari Dinamika Pilgub Lampung?

Next Post

Drama Korea Love Next Door Rilis Foto Pembacaan Naskah, Tampilkan Aksi Para Pemeran Utama

Related Posts

Pendidikan Berasrama STPN Bentuk Taruna Berintegritas di Sektor Pertanahan dan Tata Ruang
Berita

Pendidikan Berasrama STPN Bentuk Taruna Berintegritas di Sektor Pertanahan dan Tata Ruang

Jun 9, 2026
Verifikasi Domisili Tak Sinkron, Wali Murid Minta Gubernur Lampung Turun Tangan
Bandar Lampung

Verifikasi Domisili Tak Sinkron, Wali Murid Minta Gubernur Lampung Turun Tangan

Jun 9, 2026
Saleh Asnawi Apresiasi Kemensos, 562 Penerima Manfaat Dapat Bantuan ATENSI 2026
Berita

Saleh Asnawi Apresiasi Kemensos, 562 Penerima Manfaat Dapat Bantuan ATENSI 2026

Jun 9, 2026
Bahasa Lampung Wajib Setiap Kamis, Mirza: Budaya Harus Jadi Kebanggaan Bersama
Bandar Lampung

Bahasa Lampung Wajib Setiap Kamis, Mirza: Budaya Harus Jadi Kebanggaan Bersama

Jun 9, 2026
Sekdaprov Marindo: Reforma Agraria Bukan Sekadar Penataan Aset, Tapi Jalan Pemerataan Ekonomi
Bandar Lampung

Sekdaprov Marindo: Reforma Agraria Bukan Sekadar Penataan Aset, Tapi Jalan Pemerataan Ekonomi

Jun 9, 2026
Konkerprov II PGRI Lampung Dibuka, Ibunda Guru Didorong Jadi Motor Penggerak Pendidikan
Bandar Lampung

Konkerprov II PGRI Lampung Dibuka, Ibunda Guru Didorong Jadi Motor Penggerak Pendidikan

Jun 9, 2026
Next Post
Drama Korea Love Next Door Rilis Foto Pembacaan Naskah, Tampilkan Aksi Para Pemeran Utama

Drama Korea Love Next Door Rilis Foto Pembacaan Naskah, Tampilkan Aksi Para Pemeran Utama

“Good Partner” Menghadirkan Drama Pengacara Perceraian dengan Rumah Tangga Hancur: Jang Nara dan Nam Ji Hyun Beraksi

“Good Partner” Menghadirkan Drama Pengacara Perceraian dengan Rumah Tangga Hancur: Jang Nara dan Nam Ji Hyun Beraksi

Profil 6 Peserta Terbaik Clash Of Champions: Siapa Favoritmu, Xaviera atau Sandy?

Profil 6 Peserta Terbaik Clash Of Champions: Siapa Favoritmu, Xaviera atau Sandy?

Kim Seonho Melangkah ke Dunia Action: Drama dan Film Terbaru yang Akan Tayang Tahun Ini

Kim Seonho Melangkah ke Dunia Action: Drama dan Film Terbaru yang Akan Tayang Tahun Ini

CUAN! 7 Langkah Strategis Memulai Bisnis Agen Frozen Food

CUAN! 7 Langkah Strategis Memulai Bisnis Agen Frozen Food

banner 300250

Berita Terkini

  • Что такое нейронные сети и где они задействуются
  • Pendidikan Berasrama STPN Bentuk Taruna Berintegritas di Sektor Pertanahan dan Tata Ruang
  • Verifikasi Domisili Tak Sinkron, Wali Murid Minta Gubernur Lampung Turun Tangan
  • Saleh Asnawi Apresiasi Kemensos, 562 Penerima Manfaat Dapat Bantuan ATENSI 2026
  • Bahasa Lampung Wajib Setiap Kamis, Mirza: Budaya Harus Jadi Kebanggaan Bersama
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In