• Redaksi
  • Tentang Kami
Jumat, Juli 4, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Ekonomi

5 Larangan bagi Penerima Bantuan KJP Plus

djadinEditordjadin
Mei 16, 2024
A A
5 Larangan bagi Penerima Bantuan KJP Plus
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG – Bagi penerima bantuan KJP Plus, terdapat lima larangan yang harus dipatuhi sebagai standar baku. Melanggar ketentuan ini dapat berakibat pada pencoretan dari daftar penerima bantuan.

Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus adalah bantuan dari Pemprov DKI untuk warga Jakarta yang termasuk dalam golongan masyarakat prasejahtera. Oleh karena itu, untuk terus menerima bantuan, penerima harus menaati ketentuan yang berlaku. Berikut adalah lima larangan bagi penerima bantuan KJP Plus yang wajib diketahui:

1. Menggunakan Bantuan Sesuai Pergub Nomor 110 Tahun 2021
Penerima KJP Plus harus memanfaatkan bantuan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 110 Tahun 2021. Penggunaan yang tidak sesuai aturan bisa berakibat pada penghentian bantuan.

BeritaTerkait

 PJ Bupati Tanggamus Tinjau Dampak Banjir dan Berikan Bantuan

Begini Cara Terbaru Cek Penyaluran Bantuan PIP Kuliah

2. Tidak Merokok dan Menghindari Narkotika
Penerima bantuan KJP Plus dilarang keras untuk merokok atau menjadi pengguna maupun pengedar narkotika. Pelanggaran terhadap larangan ini akan mengakibatkan sanksi berat.

3. Tidak Melakukan Perbuatan Asusila atau Melanggar Hukum Sosial
Penerima KJP Plus harus menjauhi segala bentuk perbuatan asusila atau pelanggaran hukum sosial. Ini termasuk menjaga perilaku yang baik di masyarakat.

ADVERTISEMENT

4. Tidak Terlibat dalam Perundungan atau Bullying
Bullying, yang semakin marak di kalangan pelajar, adalah perilaku yang tidak dapat diterima. Penerima KJP Plus yang terlibat dalam tindakan perundungan akan dikenai sanksi tegas.

5. Tidak Terlibat dalam Perilaku Merugikan secara Berkelompok
Penerima KJP Plus dilarang terlibat dalam aktivitas merugikan seperti perjudian, konsumsi minuman beralkohol, atau bergabung dengan geng motor yang cenderung destruktif.

Dengan mematuhi kelima larangan ini, penerima KJP Plus dapat terus menikmati manfaat dari bantuan ini dan berkontribusi positif bagi masyarakat.***

Source: MEZA SWASTIKA
Tags: #bantuanKJP PlusPENERIMA
ShareTweetSendShare
Previous Post

Besaran Terbaru Bantuan KJP Plus Tiap Jenjang Pendidikan Berlaku Mei 2024

Next Post

4 Syarat Dokumen yang Dibutuhkan Saat Pendaftaran Bantuan KJP Plus

Related Posts

Kurs Rupiah vs Ringgit Hari Ini: Tetap Stabil di Rp 3.836, Tapi Jangan Lengah
Ekonomi

Kurs Rupiah vs Ringgit Hari Ini: Tetap Stabil di Rp 3.836, Tapi Jangan Lengah

Jul 3, 2025
Update Kurs Hari Ini: Rupiah Lagi Chill di Rp 16.240-an per Dolar
Ekonomi

Update Kurs Hari Ini: Rupiah Lagi Chill di Rp 16.240-an per Dolar

Jul 3, 2025
IHSG Melemah di Awal Juli: Saham Spekulatif Menggeliat, Blue Chip Terkoreksi
Ekonomi

IHSG Melemah di Awal Juli: Saham Spekulatif Menggeliat, Blue Chip Terkoreksi

Jul 2, 2025
“Power of Emak-Emak Kedamaian”: Ubah Kulit Buah Jadi Produk Ramah Lingkungan Bernilai Tinggi
Bandar Lampung

“Power of Emak-Emak Kedamaian”: Ubah Kulit Buah Jadi Produk Ramah Lingkungan Bernilai Tinggi

Jun 21, 2025
Langkah Pengajuan Pinjaman DANA Cicil dengan Akun DANA Premium
Ekonomi

Langkah Pengajuan Pinjaman DANA Cicil dengan Akun DANA Premium

Jan 28, 2025
Siap-Siap! Ini Penjelasan Kemendes tentang Rekrutmen Pendamping Desa 2025
Ekonomi

Bukan Sekadar Memahami Desa: Inilah Rincian Peran Pendamping Desa yang Wajib Diketahui

Jan 10, 2025
Next Post
4 Syarat Dokumen yang Dibutuhkan Saat Pendaftaran Bantuan KJP Plus

4 Syarat Dokumen yang Dibutuhkan Saat Pendaftaran Bantuan KJP Plus

 20 Kode Redeem FF Terbaru 16 Mei 2024, Siap Pakai!

 20 Kode Redeem FF Terbaru 16 Mei 2024, Siap Pakai!

Ini Jadwal Terbaru Pendaftaran Lanjutan KJP Plus Tiap Jenjang Pendidikan

Ini Jadwal Terbaru Pendaftaran Lanjutan KJP Plus Tiap Jenjang Pendidikan

 Bagaimana Peluang Ririn Kuswantari di Pilkada Pringsewu 2024

 Bagaimana Peluang Ririn Kuswantari di Pilkada Pringsewu 2024

 Persaingan Sengit antara Winarti dan Ismet Roni di Pilkada Tulangbawang

 Persaingan Sengit antara Winarti dan Ismet Roni di Pilkada Tulangbawang

banner 300250

Berita Terkini

  • Genggas! Tekab 308 Padang Cermin Berhasil Ringkus Pelaku Curat, Satu Masih Buron
  • Ingin Jadi Mitra Gizi Nasional? Begini Cara Mudah Daftarnya di Platform Resmi BGN
  • Polsek Kalianda Tangkap Pencuri Mesin Cuci di Merak Belantung, Pelaku Terancam 7 Tahun Penjara
  • KSOP Kelas I Panjang Integrasikan Kepelabuhan Wisata Ketapang, Jaga Kearifan Lokal dan Keselamatan Laut
  • 10 Kandidat Lolos UKK, Siap Jalani Wawancara Langsung dengan Bupati Pringsewu
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In