PANTAU LAMPUNG– Polsek Abung Selatan menangkap pelaku curas berinisial AT (37) warga Dusun Madio, Desa Kemala Abung, Kecamatan Abung Selatan pada Jumat, 29 Oktober 2023.
Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna saat di hubungi membenarkan jajarannya telah mengamankan satu dari dua pelaku curas sepeda motor terhadap korban Fina (22) warga Desa Bandar Kagungan Raya yang terjadi pada 15 Oktober 2023 di Jln. Dusun Duren Jaya Abung Selatan.
“Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, anggota mendapatkan informasi keberadaan pelaku kemudian pelaku berhasil diamankan Tekab 308 saat berada di salah satu rumah warga Desa Kemalo Abung,” ujar Kapolres.
Kemudian selain mengamankan pelaku anggota juga mengamankan barang bukti burupa 1 unit hp Realme C15 warna Biru, 1 unit Iphone dan 1 bilah sajam jenis badik.
“Polres Lampung Utara dan jajaran akan terus mengungkap kasus curas dan menonjol lainnya secara berkelanjutan dalam rangka cipta kondisi kamtibmas kondusif di masa Ops Mantap Brata Krakatau 2022-2023,” tegas Kapolres.