• Redaksi
  • Tentang Kami
Sabtu, Juli 5, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita Terkini

Polisi Gadungan Kerap Meras di Jalur II Pemkab Pringsewu Ditangkap

djadinEditordjadin
Mei 16, 2023
A A
Polisi Gadungan Kerap Meras di Jalur II Pemkab Pringsewu Ditangkap
ADVERTISEMENT

PRINGSEWU, PL– Satu dari dua pelaku pencirian demgan kekerasan (curas) yang beraksi di jalur II komplek pemkab prinhsewu di amankan polisi dirumahnya pada Senin (15/5/2023) sekitar pukul 01.00 Wib.

Pelaku yang di amankan bernama
Rudi Irawansyah (33) profesi Buruh Harian warga Kelurahan Hajimena, Natar Lampung Selatan.

Tersangka di amankan lantaran melakukan curas pada Minggu (2/4/2023) yang lalu.

BeritaTerkait

Tekab 308 Polsek Gedong Tataan Bekuk Pelaku Curanmor di RSUD Pesawaran, Korbannya Seorang Guru

Lomba Baca Puisi Esai Pertama di Indonesia Digelar di Lampung, Sambut HUT RI ke-80

Kapolres Pringsewu Polda Lampung AKBP Benny Prasetya melalui Kasat Reskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata menjelaskan, Pelaku diringkus Tim Khusus Anti Bandit (Tekab 308) Presisi Polres Pringsewu, saat berada di kediamannya.

Pelaku tersebut, kata Kasat, diduga telah melakukan tindak pidana Pencurian dengan kekerasan terhadap korban Wibi Zaki Mustofa (17), Nuri Afrizal (19) dan Rafli Saputra (17) asal Desa Karang Anyar, Gedongtataan Pesawaran.

ADVERTISEMENT

“Peristiwa tersebut berawal ketika ketiga korban ini sedang nongkrong Jalur Dua Pemda Pringsewu, lalu didatangi oleh dua pelaku yang salah satunya mengaku anggota polri. Saat itulah tersangka menuduh para korban telah melakukan penganiayaan terhadap adik pelaku,” ujar Kasat Reskrim pada Selasa (16/5/2023).

Sejurus kemudian kedua pelaku mengajak salah satu korban untuk pergi melihat adiknya yang katanya telah dianiaya, namun sebelum pergi pelaku terlebih dahulu menyuruh korban untuk menitipkan HP miliknya kepada kedua rekanya tersebut.

Setelah itu kedua pelaku membawa korban menuju areal perkantoran Pemda Pringsewu lalu meninggalkannya dibelakang salah satu perkantoran Pemda dan kemudian pelaku ini kembali menemui kedua rekan korban dan meminta HP korban sambil mengatakan kalau korban memang telah melakukan penganiayaan terhadap adiknya dan akan dibawa ke kantor Polisi.

“Awalnya kedua rekan korban ini tidak percaya dan tidak mau menyerahkan HP korban, tapi kedua pelaku terus memaksa sambil mengancam dengan menggunakan sebilah pisau, akhirnya kedua rekan korban ini tidak berani melawan dan pasrah melihat pelaku membawa dua unit HP yang terdiri dari 1 Unit Ree 7i dan Realme 5 serta 1 unit sepeda motor Honda Vario Bernomor Polisi B 6558 WPC milik korban Wibi Zaki Mustofa,” jelasnya

Feabo menyebut akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.14 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polisi.

Berbekal laporan pengaduan korban, ungkap Kasat, pihaknya melakukan proses penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku dan kemudian menangkapnya.

“Dari penjelaskan pelaku, kedua HP hasil kejahatan telah dijual dan uangnya telah dihabiskan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-sehari, sedangkan sepeda motor Honda Vario tidak dijual dan dipakai sendiri oleh pelaku RI,” ungkapnya.

Kasat menyebut, selain beraksi di Pringsewu, kedua pelaku ini juga diduga telah melakukan hal yang sama di wilayah Kabupaten Pesawaran.

“Ya saat ini kasus ini masih terus kami dalami dan coba mengungkap pelaku-pelalu lainya,” terangnya

Kasat menjelaskan pekaku akan di jerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Widodo

ShareTweetSendShare
Previous Post

Sejumlah Kades di Lampura Mengundurkan diri Lantaran Nyaleg

Next Post

12 Kakon dan 4 BHP Nyaleg 2024

Related Posts

Tekab 308 Polsek Tegineneng Ringkus Pelaku Penggelapan Motor dan Kotak Handphone di Pesawaran
Berita

Tekab 308 Polsek Tegineneng Ringkus Pelaku Penggelapan Motor dan Kotak Handphone di Pesawaran

Jul 5, 2025
Tertangkap Basah Curi Motor, Pria di Pringsewu Diamuk Massa hingga Babak Belur
Berita

Tertangkap Basah Curi Motor, Pria di Pringsewu Diamuk Massa hingga Babak Belur

Jul 5, 2025
Bandar Lampung

Polsek Kemiling Amankan Terduga Pelaku Komplotan Pencuri Sepeda Motor?

Jul 4, 2025
Pelaku Begal Mahasiswi Pringsewu Dibekuk: Residivis Sadis Terlibat 6 Kasus Curas
Berita

Pelaku Begal Mahasiswi Pringsewu Dibekuk: Residivis Sadis Terlibat 6 Kasus Curas

Jun 26, 2025
Diduga Korupsi Dana Desa Rp478 Juta, Kepala Pekon di Pringsewu Ditahan Polisi
Berita

Diduga Korupsi Dana Desa Rp478 Juta, Kepala Pekon di Pringsewu Ditahan Polisi

Jun 23, 2025
Curanmor Sapi di Kalianda Terungkap, Pelaku Ditangkap dalam Hitungan Jam
Berita

Curanmor Sapi di Kalianda Terungkap, Pelaku Ditangkap dalam Hitungan Jam

Jun 21, 2025
Next Post
12 Kakon dan 4 BHP Nyaleg 2024

12 Kakon dan 4 BHP Nyaleg 2024

Ketua Dekranasda Lamsel Hadiri Acara Puncak HUT ke – 43 Dekranasda Di Medan

Ketua Dekranasda Lamsel Hadiri Acara Puncak HUT ke - 43 Dekranasda Di Medan

Medali Emas Sea Games 2023 Momentum Kebangkitan Sepakbola Indonesia

Medali Emas Sea Games 2023 Momentum Kebangkitan Sepakbola Indonesia

Buka Rakor Program Jaminan Kesehatan Nasional, Gubernur Dorong Kabupaten dan Kota Tingkatkan Kualitas Mutu Layanan Kepada Peserta Program JKN

Buka Rakor Program Jaminan Kesehatan Nasional, Gubernur Dorong Kabupaten dan Kota Tingkatkan Kualitas Mutu Layanan Kepada Peserta Program JKN

Bantuan DAK Tahun 2023 Dirasa Tidak Adil dan Tebang Pilih

Bantuan DAK Tahun 2023 Dirasa Tidak Adil dan Tebang Pilih

banner 300250

Berita Terkini

  • Tekab 308 Polsek Gedong Tataan Bekuk Pelaku Curanmor di RSUD Pesawaran, Korbannya Seorang Guru
  • Lomba Baca Puisi Esai Pertama di Indonesia Digelar di Lampung, Sambut HUT RI ke-80
  • Kejati Lampung Limpahkan 3 Kasus Dugaan Korupsi Dana Pendidikan ke Cabangjari Pesisir Barat
  • Lampung Selatan Gandeng Sumedang: Kolaborasi Inovatif Menuju Pemerintahan Digital dan Modern
  • Pesta Persib di Wembley: Saat Klub Asia Unjuk Gigi di Panggung Dunia
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In