• Redaksi
  • Tentang Kami
Senin, Februari 9, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Polisi Patroli Dini Hari, Temukan Warga Bawa Sajam dan Terlibat Narkoba di Candipuro

MeldaEditorMelda
Jan 12, 2026
A A
Polisi Patroli Dini Hari, Temukan Warga Bawa Sajam dan Terlibat Narkoba di Candipuro
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG- Patroli dini hari yang digelar jajaran Polsek Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan, kembali membuahkan hasil. Dalam patroli hunting untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), polisi mendapati warga yang membawa senjata tajam tanpa izin sekaligus terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu di ruas Jalan Lintas Candipuro, Sabtu (9/1/2026) sekitar pukul 05.00 WIB. Temuan ini menegaskan komitmen kepolisian dalam menekan potensi kejahatan jalanan dan peredaran narkoba di wilayah rawan.

Patroli Hunting Fokus Cegah Kejahatan Jalanan

Kegiatan patroli hunting merupakan langkah preventif yang rutin dilakukan Polsek Candipuro, terutama pada jam-jam rawan menjelang pagi. Patroli ini menyasar jalur lintas, kawasan pemukiman, dan titik-titik yang kerap digunakan sebagai lokasi transaksi atau penyalahgunaan narkoba.

Kapolsek Candipuro Iptu Ali Humaeni, S.H., M.M. menjelaskan bahwa patroli dini hari bertujuan menciptakan rasa aman bagi masyarakat serta mencegah terjadinya tindak pidana, mulai dari pencurian, peredaran narkoba, hingga kekerasan jalanan.

BeritaTerkait

Sunatan Massal Polsek Candipuro Ramai dan Akrab, Anak Disabilitas Ikut Serta dan Jadi Sorotan

Polsek Candipuro Gelar Patroli Skala Besar Jaga Kamtibmas Malam Hari

“Patroli hunting ini kami lakukan secara berkala. Fokusnya adalah mencegah kejahatan jalanan dan memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujar Iptu Ali Humaeni.

Ditemukan Sajam Saat Pemeriksaan Kendaraan

Saat patroli melintas di Jalan Lintas Candipuro, Desa Sinar Pasmah, petugas mencurigai sebuah kendaraan yang melaju pada jam rawan. Polisi kemudian menghentikan kendaraan tersebut untuk pemeriksaan rutin.

ADVERTISEMENT

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan satu bilah senjata tajam jenis pisau dengan panjang sekitar 17,5 sentimeter yang diselipkan di pinggang salah satu pengendara. Pelaku diketahui berinisial YK (36), warga Jabung, Lampung Timur.

“Petugas menemukan senjata tajam yang dibawa tanpa izin. Ini jelas melanggar hukum dan berpotensi membahayakan keselamatan orang lain,” kata Ali Humaeni.

Pengembangan Ungkap Penyalahgunaan Narkoba

Tak berhenti pada temuan senjata tajam, petugas melakukan interogasi awal terhadap YK. Dari hasil pemeriksaan, polisi mendapatkan informasi bahwa YK baru saja menggunakan narkotika jenis sabu bersama dua rekannya.

Petugas kemudian melakukan pengembangan ke wilayah Desa Rawa Slapan. Di lokasi tersebut, polisi mengamankan dua orang lainnya, masing-masing berinisial SA (45) dan EH (26), keduanya warga Candipuro, Lampung Selatan.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu, alat hisap sabu (bong), plastik klip kosong, serta sejumlah perlengkapan lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba.

Subjudul: Tiga Terduga Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan total tiga orang terduga pelaku. Selain senjata tajam dan narkotika, petugas juga menyita satu unit sepeda motor yang digunakan para pelaku, beberapa unit telepon genggam, serta pakaian yang dikenakan saat kejadian.

Seluruh barang bukti tersebut kini diamankan di Mapolsek Candipuro untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami asal-usul narkotika serta kemungkinan keterlibatan jaringan lain.

Dijerat Pasal Sajam dan Narkotika

Kapolsek Candipuro menegaskan bahwa para terduga pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Untuk pelaku yang membawa atau menguasai senjata tajam tanpa izin, penyidik menerapkan Pasal 307 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara maksimal empat tahun.

Sementara itu, pelaku penyalahgunaan narkotika dijerat Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Ancaman hukuman pidana penjara paling lama empat tahun, bergantung pada hasil pemeriksaan dan pembuktian di tahap penyidikan.

“Penanganan kasus ini masih berjalan. Kami akan mendalami peran masing-masing pelaku dan menelusuri asal barang bukti narkotika,” ujar Ali Humaeni.

Polisi Imbau Peran Aktif Masyarakat

Selain penegakan hukum, Polsek Candipuro juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Warga diminta segera melapor jika mengetahui atau mencurigai adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas, termasuk peredaran narkoba dan kepemilikan senjata tajam.

“Peran serta masyarakat sangat penting. Informasi sekecil apa pun akan kami tindak lanjuti demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Lampung Selatan,” pungkas Kapolsek Candipuro.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Bawa senjata tajamPatroli dini hariPenyalahgunaan NarkobaPolsek CandipuroSabu Lampung Selatan
ShareTweetSendShare
Previous Post

Best Non GamStop Casinos for Mobile Users

Next Post

Pangdam XXI/Radin Inten: Pentas Seni Budaya Perkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Related Posts

Alumni UNPAD Lampung Siap Berkolaborasi Dukung Pembangunan Provinsi
Berita

Alumni UNPAD Lampung Siap Berkolaborasi Dukung Pembangunan Provinsi

Feb 9, 2026
Iuran Semen Per KK, Warga Dusun IV Sendangbaru Wujudkan Jalan Rabat Beton
Berita

Iuran Semen Per KK, Warga Dusun IV Sendangbaru Wujudkan Jalan Rabat Beton

Feb 9, 2026
Al Ishlah Pringsewu Gelar Sedekah Akbar, Warga Antusias Donasi Beras
Berita

Al Ishlah Pringsewu Gelar Sedekah Akbar, Warga Antusias Donasi Beras

Feb 9, 2026
Residivis Kembali Berulah, Sopir di Pringsewu Curi ATM Majikan dan Tarik Rp76 Juta
Berita

Residivis Kembali Berulah, Sopir di Pringsewu Curi ATM Majikan dan Tarik Rp76 Juta

Feb 9, 2026
Mayoritas Pengendara Motor Melanggar, Polres Pringsewu Catat 1.075 Pelanggaran
Berita

Mayoritas Pengendara Motor Melanggar, Polres Pringsewu Catat 1.075 Pelanggaran

Feb 9, 2026
Bandar Lampung

Apeksi Dikabarkan Menguras Dana Darurat Pemkot Bandar Lampung, Warga Khawatir Saat Bencana

Feb 7, 2026
Next Post
Pangdam XXI/Radin Inten: Pentas Seni Budaya Perkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Pangdam XXI/Radin Inten: Pentas Seni Budaya Perkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Almira Nabila Fauzi Apresiasi Adzkya Nafis Anshory, Pelajar Pringsewu Terpilih Delegasi Indonesia di CYLC Kuala Lumpur

Almira Nabila Fauzi Apresiasi Adzkya Nafis Anshory, Pelajar Pringsewu Terpilih Delegasi Indonesia di CYLC Kuala Lumpur

Bangunan Diduga Berdiri di Atas Sungai, Nama Fauzan Sibron DPRD Lampung Jadi Sorotan Publik

Bangunan Diduga Berdiri di Atas Sungai, Nama Fauzan Sibron DPRD Lampung Jadi Sorotan Publik

Inflasi Lampung Terkendali, Rakor Nasional 2026 Soroti Kinerja Positif Daerah

Inflasi Lampung Terkendali, Rakor Nasional 2026 Soroti Kinerja Positif Daerah

Penyelundupan Sabu Skala Besar Digagalkan, 1,225 Kwintal Disembunyikan di Bawah 8 Ton Jengkol

Penyelundupan Sabu Skala Besar Digagalkan, 1,225 Kwintal Disembunyikan di Bawah 8 Ton Jengkol

banner 300250

Berita Terkini

  • Alumni UNPAD Lampung Siap Berkolaborasi Dukung Pembangunan Provinsi
  • Iuran Semen Per KK, Warga Dusun IV Sendangbaru Wujudkan Jalan Rabat Beton
  • Al Ishlah Pringsewu Gelar Sedekah Akbar, Warga Antusias Donasi Beras
  • Residivis Kembali Berulah, Sopir di Pringsewu Curi ATM Majikan dan Tarik Rp76 Juta
  • Mayoritas Pengendara Motor Melanggar, Polres Pringsewu Catat 1.075 Pelanggaran
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In