PANTAU LAMPUNG— Pemerintah Kabupaten Pringsewu terus menunjukkan keseriusannya dalam membangun ekosistem pendidikan yang berpihak pada anak. Komitmen itu ditegaskan melalui deklarasi Sekolah Ramah Anak (SRA) di SD Fransiskus Pringsewu, Kamis (5/6/2025), yang dihadiri langsung oleh Bupati Riyanto Pamungkas.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan bahwa Sekolah Ramah Anak bukan sekadar slogan, melainkan tanggung jawab bersama dalam memastikan anak-anak mendapatkan hak mereka secara utuh—baik hak pendidikan, perlindungan, kesehatan, maupun partisipasi.
“Sekolah Ramah Anak adalah ruang aman bagi anak untuk tumbuh, belajar, berpendapat, dan dilindungi. Ini menjadi pilar penting dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak,” tegas Riyanto.
Sekolah Harus Jadi Ruang Aman dan Inklusif
Riyanto menekankan bahwa sekolah wajib menciptakan lingkungan yang mendorong tumbuh kembang anak secara holistik. Tak hanya itu, sekolah juga harus menjadi tempat yang bebas dari kekerasan fisik maupun verbal, serta mendukung anak untuk menyuarakan pendapat mereka.
Menurutnya, menciptakan Sekolah Ramah Anak berarti juga membangun budaya toleransi, gotong royong, dan menghargai perbedaan.
“Pendidik harus menjadi teladan dan fasilitator yang mampu merangsang kreativitas serta empati anak, bukan sekadar pengajar kurikulum,” ungkapnya.
Harapan Menjadi Inspirasi bagi Sekolah Lain
Deklarasi SD Fransiskus sebagai Sekolah Ramah Anak diharapkan bisa menjadi titik tolak dan inspirasi bagi satuan pendidikan lain di Pringsewu. Bupati menyampaikan harapan besar agar gerakan ini membawa semangat pembaharuan dalam sistem pendidikan lokal.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Ketua TP-PKK sekaligus Bunda Guru Pringsewu, Rahayu Sri Astutik Pamungkas, Sekdis Pendidikan Sunaji, Ketua Yayasan Fransiskus Sr. Editha, Kepala SD Fransiskus Sr. Yovita, dan sejumlah tokoh pendidikan setempat.***












