• Redaksi
  • Tentang Kami
Minggu, Juli 6, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Dugaan Korupsi Alkes CT-Scan RSUD Batin Mangunang, Kejari Tanggamus Tetapkan Mantan Direktur dan Rekanan sebagai Tersangka

MeldaEditorMelda
Apr 24, 2025
A A
Dugaan Korupsi Alkes CT-Scan RSUD Batin Mangunang, Kejari Tanggamus Tetapkan Mantan Direktur dan Rekanan sebagai Tersangka
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG– 24 April 2025 | Skandal pengadaan alat kesehatan kembali mencuat di Tanggamus. Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus menetapkan dua tersangka baru dalam kasus pengadaan alat CT-Scan di RSUD Batin Mangunang, yakni mantan direktur rumah sakit berinisial MY dan rekanan penyedia barang berinisial MTP.

Kepala Kejari Tanggamus, dr. Adi Fakhruddin, SH., MH., MA., mengungkapkan bahwa penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil penyidikan lanjutan. Sebelumnya, penyidik telah menetapkan satu tersangka, yaitu M selaku PPTK dalam proyek tersebut.

“MY dan MTP ditetapkan sebagai tersangka melalui surat TAP Kejari Tanggamus Nomor: 05 dan 06 tertanggal 24 April 2025,” jelas Adi. Keduanya kini ditahan selama 20 hari ke depan untuk mempermudah proses penyidikan.

BeritaTerkait

Diduga Korupsi Dana Desa Rp478 Juta, Kepala Pekon di Pringsewu Ditahan Polisi

Kejari Tanggamus Hentikan Penuntutan Kasus Penggelapan lewat Restorative Justice di Semaka

Kasus ini bermula dari proyek pengadaan alat CT-Scan tahun 2023 senilai Rp13,4 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Namun, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa alat yang dibeli tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang direncanakan. Nilai realisasi proyek mencapai Rp13,15 miliar, namun diduga terjadi penyimpangan yang merugikan negara.

Menurut Kajari, MY sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) ikut terlibat dalam proses pengadaan yang tidak sesuai prosedur, sementara MTP sebagai penyedia barang diduga menetapkan harga tanpa proses negosiasi. “Harga yang ditetapkan langsung oleh penyedia, tanpa melalui tawar-menawar sebagaimana mestinya,” ungkap Kasi Pidsus, Faturrahman Hakim, SH.

ADVERTISEMENT

Kedua tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Penyidikan masih berlanjut, dan Kejari Tanggamus membuka kemungkinan penetapan tersangka baru jika ditemukan fakta tambahan. “Kami akan terus mengembangkan kasus ini melalui proses penggeledahan dan penyitaan untuk mengungkap keseluruhan jaringan yang terlibat,” pungkas Faturrahman.***

Source: MIF SULAIMAN
Tags: CTScanDanaDAKKejariTanggamusKorupsiAlkesPengadaanFiktifRSUDBatinMangunangTersangkaBaruTindakPidanaKorupsi
ShareTweetSendShare
Previous Post

Dua Siswi SMAN 1 Kebun Tebu Terpilih dalam Seleksi Paskibraka Provinsi Lampung 2025

Next Post

Wali Kota Eva Dwiana Siap Berdialog dengan Pendemo, Aksi Bubar Sebelum Pertemuan Terjadi

Related Posts

Tekab 308 Polsek Gedong Tataan Bekuk Pelaku Curanmor di RSUD Pesawaran, Korbannya Seorang Guru
Berita

Tekab 308 Polsek Gedong Tataan Bekuk Pelaku Curanmor di RSUD Pesawaran, Korbannya Seorang Guru

Jul 5, 2025
Lomba Baca Puisi Esai Pertama di Indonesia Digelar di Lampung, Sambut HUT RI ke-80
Berita

Lomba Baca Puisi Esai Pertama di Indonesia Digelar di Lampung, Sambut HUT RI ke-80

Jul 5, 2025
Kejati Lampung Limpahkan 3 Kasus Dugaan Korupsi Dana Pendidikan ke Cabangjari Pesisir Barat
Berita

Kejati Lampung Limpahkan 3 Kasus Dugaan Korupsi Dana Pendidikan ke Cabangjari Pesisir Barat

Jul 5, 2025
Lampung Selatan Gandeng Sumedang: Kolaborasi Inovatif Menuju Pemerintahan Digital dan Modern
Berita

Lampung Selatan Gandeng Sumedang: Kolaborasi Inovatif Menuju Pemerintahan Digital dan Modern

Jul 5, 2025
Pesta Persib di Wembley: Saat Klub Asia Unjuk Gigi di Panggung Dunia
Berita

Pesta Persib di Wembley: Saat Klub Asia Unjuk Gigi di Panggung Dunia

Jul 5, 2025
“Menungguku Tiba”: Buku Puisi Terbaru Isbedy Stiawan ZS Mulai Dipesan, Siapa yang Pertama?
Berita

“Menungguku Tiba”: Buku Puisi Terbaru Isbedy Stiawan ZS Mulai Dipesan, Siapa yang Pertama?

Jul 5, 2025
Next Post
Wali Kota Eva Dwiana Siap Berdialog dengan Pendemo, Aksi Bubar Sebelum Pertemuan Terjadi

Wali Kota Eva Dwiana Siap Berdialog dengan Pendemo, Aksi Bubar Sebelum Pertemuan Terjadi

Audiensi Panitia Pembangunan Sekretariat HMI Kotabumi dengan Wabup Romli: Dukungan Penuh untuk Kader Muda dan Pembangunan Daerah

Audiensi Panitia Pembangunan Sekretariat HMI Kotabumi dengan Wabup Romli: Dukungan Penuh untuk Kader Muda dan Pembangunan Daerah

Pemkab Tanggamus Lantik Lima Pejabat Baru, Dorong Kinerja Birokrasi Lebih Efektif

Pemkab Tanggamus Lantik Lima Pejabat Baru, Dorong Kinerja Birokrasi Lebih Efektif

PD IWO Lampura Gelar Rakerda 2025, Perkuat Kinerja Organisasi dan Sinergi dengan Pemerintah

PD IWO Lampura Gelar Rakerda 2025, Perkuat Kinerja Organisasi dan Sinergi dengan Pemerintah

Komisi Informasi Provinsi Lampung Tolak Gugatan JMI, SMPN 1 Katibung Menang Sengketa Publik

Komisi Informasi Provinsi Lampung Tolak Gugatan JMI, SMPN 1 Katibung Menang Sengketa Publik

banner 300250

Berita Terkini

  • Tekab 308 Polsek Gedong Tataan Bekuk Pelaku Curanmor di RSUD Pesawaran, Korbannya Seorang Guru
  • Lomba Baca Puisi Esai Pertama di Indonesia Digelar di Lampung, Sambut HUT RI ke-80
  • Kejati Lampung Limpahkan 3 Kasus Dugaan Korupsi Dana Pendidikan ke Cabangjari Pesisir Barat
  • Lampung Selatan Gandeng Sumedang: Kolaborasi Inovatif Menuju Pemerintahan Digital dan Modern
  • Pesta Persib di Wembley: Saat Klub Asia Unjuk Gigi di Panggung Dunia
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In