• Redaksi
  • Tentang Kami
Senin, Februari 9, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Dugaan Korupsi Alkes CT-Scan RSUD Batin Mangunang, Kejari Tanggamus Tetapkan Mantan Direktur dan Rekanan sebagai Tersangka

MeldaEditorMelda
Apr 24, 2025
A A
Dugaan Korupsi Alkes CT-Scan RSUD Batin Mangunang, Kejari Tanggamus Tetapkan Mantan Direktur dan Rekanan sebagai Tersangka
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG– 24 April 2025 | Skandal pengadaan alat kesehatan kembali mencuat di Tanggamus. Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus menetapkan dua tersangka baru dalam kasus pengadaan alat CT-Scan di RSUD Batin Mangunang, yakni mantan direktur rumah sakit berinisial MY dan rekanan penyedia barang berinisial MTP.

Kepala Kejari Tanggamus, dr. Adi Fakhruddin, SH., MH., MA., mengungkapkan bahwa penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil penyidikan lanjutan. Sebelumnya, penyidik telah menetapkan satu tersangka, yaitu M selaku PPTK dalam proyek tersebut.

“MY dan MTP ditetapkan sebagai tersangka melalui surat TAP Kejari Tanggamus Nomor: 05 dan 06 tertanggal 24 April 2025,” jelas Adi. Keduanya kini ditahan selama 20 hari ke depan untuk mempermudah proses penyidikan.

BeritaTerkait

Terdakwa Korupsi BPRS Tanggamus Serahkan Rp140 Juta Uang Pengganti ke Kejari

Hari Bhakti Adhyaksa 2025, Kejari Tanggamus Tekankan Penegakan Hukum Humanis dan Kepedulian Sosial

Kasus ini bermula dari proyek pengadaan alat CT-Scan tahun 2023 senilai Rp13,4 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Namun, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa alat yang dibeli tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang direncanakan. Nilai realisasi proyek mencapai Rp13,15 miliar, namun diduga terjadi penyimpangan yang merugikan negara.

Menurut Kajari, MY sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) ikut terlibat dalam proses pengadaan yang tidak sesuai prosedur, sementara MTP sebagai penyedia barang diduga menetapkan harga tanpa proses negosiasi. “Harga yang ditetapkan langsung oleh penyedia, tanpa melalui tawar-menawar sebagaimana mestinya,” ungkap Kasi Pidsus, Faturrahman Hakim, SH.

ADVERTISEMENT

Kedua tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Penyidikan masih berlanjut, dan Kejari Tanggamus membuka kemungkinan penetapan tersangka baru jika ditemukan fakta tambahan. “Kami akan terus mengembangkan kasus ini melalui proses penggeledahan dan penyitaan untuk mengungkap keseluruhan jaringan yang terlibat,” pungkas Faturrahman.***

Source: MIF SULAIMAN
Tags: CTScanDanaDAKKejariTanggamusKorupsiAlkesPengadaanFiktifRSUDBatinMangunangTersangkaBaruTindakPidanaKorupsi
ShareTweetSendShare
Previous Post

Dua Siswi SMAN 1 Kebun Tebu Terpilih dalam Seleksi Paskibraka Provinsi Lampung 2025

Next Post

Wali Kota Eva Dwiana Siap Berdialog dengan Pendemo, Aksi Bubar Sebelum Pertemuan Terjadi

Related Posts

Alumni UNPAD Lampung Siap Berkolaborasi Dukung Pembangunan Provinsi
Berita

Alumni UNPAD Lampung Siap Berkolaborasi Dukung Pembangunan Provinsi

Feb 9, 2026
Iuran Semen Per KK, Warga Dusun IV Sendangbaru Wujudkan Jalan Rabat Beton
Berita

Iuran Semen Per KK, Warga Dusun IV Sendangbaru Wujudkan Jalan Rabat Beton

Feb 9, 2026
Al Ishlah Pringsewu Gelar Sedekah Akbar, Warga Antusias Donasi Beras
Berita

Al Ishlah Pringsewu Gelar Sedekah Akbar, Warga Antusias Donasi Beras

Feb 9, 2026
Residivis Kembali Berulah, Sopir di Pringsewu Curi ATM Majikan dan Tarik Rp76 Juta
Berita

Residivis Kembali Berulah, Sopir di Pringsewu Curi ATM Majikan dan Tarik Rp76 Juta

Feb 9, 2026
Mayoritas Pengendara Motor Melanggar, Polres Pringsewu Catat 1.075 Pelanggaran
Berita

Mayoritas Pengendara Motor Melanggar, Polres Pringsewu Catat 1.075 Pelanggaran

Feb 9, 2026
Bandar Lampung

Apeksi Dikabarkan Menguras Dana Darurat Pemkot Bandar Lampung, Warga Khawatir Saat Bencana

Feb 7, 2026
Next Post
Wali Kota Eva Dwiana Siap Berdialog dengan Pendemo, Aksi Bubar Sebelum Pertemuan Terjadi

Wali Kota Eva Dwiana Siap Berdialog dengan Pendemo, Aksi Bubar Sebelum Pertemuan Terjadi

Audiensi Panitia Pembangunan Sekretariat HMI Kotabumi dengan Wabup Romli: Dukungan Penuh untuk Kader Muda dan Pembangunan Daerah

Audiensi Panitia Pembangunan Sekretariat HMI Kotabumi dengan Wabup Romli: Dukungan Penuh untuk Kader Muda dan Pembangunan Daerah

Pemkab Tanggamus Lantik Lima Pejabat Baru, Dorong Kinerja Birokrasi Lebih Efektif

Pemkab Tanggamus Lantik Lima Pejabat Baru, Dorong Kinerja Birokrasi Lebih Efektif

PD IWO Lampura Gelar Rakerda 2025, Perkuat Kinerja Organisasi dan Sinergi dengan Pemerintah

PD IWO Lampura Gelar Rakerda 2025, Perkuat Kinerja Organisasi dan Sinergi dengan Pemerintah

Komisi Informasi Provinsi Lampung Tolak Gugatan JMI, SMPN 1 Katibung Menang Sengketa Publik

Komisi Informasi Provinsi Lampung Tolak Gugatan JMI, SMPN 1 Katibung Menang Sengketa Publik

banner 300250

Berita Terkini

  • Alumni UNPAD Lampung Siap Berkolaborasi Dukung Pembangunan Provinsi
  • Iuran Semen Per KK, Warga Dusun IV Sendangbaru Wujudkan Jalan Rabat Beton
  • Al Ishlah Pringsewu Gelar Sedekah Akbar, Warga Antusias Donasi Beras
  • Residivis Kembali Berulah, Sopir di Pringsewu Curi ATM Majikan dan Tarik Rp76 Juta
  • Mayoritas Pengendara Motor Melanggar, Polres Pringsewu Catat 1.075 Pelanggaran
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In