• Redaksi
  • Tentang Kami
Jumat, Juli 4, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Kejati Lampung Tahan Dua Pejabat PT Waskita Karya, Terlibat Korupsi Proyek Tol Rp66 Miliar

MeldaEditorMelda
Apr 22, 2025
A A
Kejati Lampung Tahan Dua Pejabat PT Waskita Karya, Terlibat Korupsi Proyek Tol Rp66 Miliar
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menetapkan dan menahan dua pejabat Divisi V PT Waskita Karya atas dugaan korupsi proyek pembangunan Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung (Terpeka) pada segmen STA 100+200 sampai STA 112+200 yang berlangsung pada tahun anggaran 2017–2019.

Kedua tersangka yakni WM alias Widodo, Kasir Divisi V, dan TG alias Juwanta Ginting, Kepala Bagian Akuntansi dan Keuangan. Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan surat keputusan yang terbit pada 21 April 2025.

“Modusnya adalah membuat laporan pertanggungjawaban fiktif dengan merekayasa dokumen tagihan dari pekerjaan yang sebenarnya tidak pernah dilakukan,” ujar Asisten Pidana Khusus Kejati Lampung, Armen Wijaya, dalam konferensi pers.

Dalam penyelidikan, Kejati telah memeriksa 47 saksi, dengan nilai kontrak proyek mencapai Rp1,25 triliun, bersumber dari dana Badan Usaha Jalan Tol (BUJT). Total kerugian negara akibat praktik korupsi ini ditaksir sebesar Rp66 miliar.

BeritaTerkait

Kejati Lampung Sita 2 Mobil & Sertifikat Aset Rp2 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi BRI Pringsewu

Laporkan Dugaan Eksploitasi Air PDAM Limau Kunci ke KPK, Forum Muda Lampung: Kami Kawal Sampai Tuntas!

Armen mengungkapkan para tersangka menggunakan vendor fiktif, bahkan ada yang hanya dipinjam namanya saja. Tindakan ini dilakukan untuk mencairkan dana proyek tanpa ada pekerjaan nyata di lapangan.

Proyek pembangunan tersebut dikerjakan berdasarkan kontrak antara PT Waskita Karya dan PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek dengan pendanaan Viability Gap Fund (VGF), bagian dari skema pembiayaan kreatif pemerintah untuk mendorong percepatan infrastruktur nasional.

ADVERTISEMENT

Selain itu, Kejati juga menyampaikan bahwa hingga saat ini telah dilakukan pengembalian kerugian negara sebesar Rp2 miliar, termasuk Rp400 juta yang dikembalikan pada hari penahanan, Senin (21/4/2025).

“Kami akan terus mendalami peran pihak-pihak lain dan tak menutup kemungkinan adanya tersangka baru,” tambah Armen.

Kedua tersangka kini ditahan di Rutan Kelas I Bandar Lampung, Way Huwi, dan dijerat dengan pasal-pasal dalam UU Tindak Pidana Korupsi serta KUHP, yang di antaranya adalah Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, dan Pasal 55 ayat (1) ke-1.***

Source: OSCAR SIHOTANG
Tags: AntiKorupsiInfrastrukturBermasalahKejatiLampungKorupsiTolTerpekaPantaulampungWaskitaKarya
ShareTweetSendShare
Previous Post

Samsat Digital Drive Thru Lampung: Perpanjang STNK Tanpa Harus Turun dari Kendaraan

Next Post

Bupati Lampung Selatan Tinjau Langsung Lokasi Banjir di Natar dan Katibung

Related Posts

Polsek Kalianda Tangkap Pencuri Mesin Cuci di Merak Belantung, Pelaku Terancam 7 Tahun Penjara
Berita

Polsek Kalianda Tangkap Pencuri Mesin Cuci di Merak Belantung, Pelaku Terancam 7 Tahun Penjara

Jul 4, 2025
10 Kandidat Lolos UKK, Siap Jalani Wawancara Langsung dengan Bupati Pringsewu
Berita

KSOP Kelas I Panjang Integrasikan Kepelabuhan Wisata Ketapang, Jaga Kearifan Lokal dan Keselamatan Laut

Jul 3, 2025
10 Kandidat Lolos UKK, Siap Jalani Wawancara Langsung dengan Bupati Pringsewu
Berita

10 Kandidat Lolos UKK, Siap Jalani Wawancara Langsung dengan Bupati Pringsewu

Jul 3, 2025
30 Petinju Tanggamus Berlaga di Bhayangkara Boxing 2025: Membawa Semangat Juang dan Sportivitas
Berita

30 Petinju Tanggamus Berlaga di Bhayangkara Boxing 2025: Membawa Semangat Juang dan Sportivitas

Jul 3, 2025
Kalapas Kalianda Hadiri Perkemahan Satya Dharma Bhakti: Kobarkan Semangat Disiplin dan Persaudaraan
Berita

Kalapas Kalianda Hadiri Perkemahan Satya Dharma Bhakti: Kobarkan Semangat Disiplin dan Persaudaraan

Jul 3, 2025
Polwan Pesawaran Turun Tangan Atur Lalu Lintas di Depan Sekolah, Hadirkan Rasa Aman untuk Anak-Anak
Berita

Polwan Pesawaran Turun Tangan Atur Lalu Lintas di Depan Sekolah, Hadirkan Rasa Aman untuk Anak-Anak

Jul 3, 2025
Next Post
Bupati Lampung Selatan Tinjau Langsung Lokasi Banjir di Natar dan Katibung

Bupati Lampung Selatan Tinjau Langsung Lokasi Banjir di Natar dan Katibung

Usai Banjir, Wali Kota Eva Dwiana Kerahkan Tim Bersihkan Lumpur dan Bantu Pengobatan Warga

Usai Banjir, Wali Kota Eva Dwiana Kerahkan Tim Bersihkan Lumpur dan Bantu Pengobatan Warga

Pererat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas, Polres Lampung Selatan Temui Tokoh Ponpes Darul Ma’arif

Pererat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas, Polres Lampung Selatan Temui Tokoh Ponpes Darul Ma’arif

Wali Kota Eva Dwiana Perintahkan OPD Bergerak Cepat Bantu Korban Banjir di Panjang Utara

Wali Kota Eva Dwiana Perintahkan OPD Bergerak Cepat Bantu Korban Banjir di Panjang Utara

Polres Pringsewu Ciduk Tiga Pengedar Sabu, Dua di Antaranya Ditangkap Saat Subuh

Polres Pringsewu Ciduk Tiga Pengedar Sabu, Dua di Antaranya Ditangkap Saat Subuh

banner 300250

Berita Terkini

  • Polsek Kalianda Tangkap Pencuri Mesin Cuci di Merak Belantung, Pelaku Terancam 7 Tahun Penjara
  • KSOP Kelas I Panjang Integrasikan Kepelabuhan Wisata Ketapang, Jaga Kearifan Lokal dan Keselamatan Laut
  • 10 Kandidat Lolos UKK, Siap Jalani Wawancara Langsung dengan Bupati Pringsewu
  • 30 Petinju Tanggamus Berlaga di Bhayangkara Boxing 2025: Membawa Semangat Juang dan Sportivitas
  • Kalapas Kalianda Hadiri Perkemahan Satya Dharma Bhakti: Kobarkan Semangat Disiplin dan Persaudaraan
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In