PANTAU LAMPUNG- Tim gabungan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung dan Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Lampung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 15 kilogram sabu di ruas Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung (Terpeka). Penangkapan dilakukan di Simpang Susun Gerbang Tol Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, pada Minggu (16/3/2025).
Penyelidikan dan Penyergapan
Operasi ini berawal dari informasi intelijen yang diterima sejak Kamis (13/3), yang mengindikasikan adanya pengiriman narkoba ke Lampung. Setelah melakukan pemantauan intensif, tim gabungan bergerak untuk melakukan penyergapan.
Pada Minggu pagi (16/3), sekitar pukul 09.10 WIB, petugas melakukan rekayasa lalu lintas di sekitar Simpang Susun Gerbang Tol Simpang Pematang. Sebuah Toyota Innova Reborn hitam dengan nomor polisi B 2854 PFG yang menjadi target operasi berhasil dihentikan.
Dalam proses penyergapan, petugas sempat melepaskan tembakan peringatan guna mengantisipasi perlawanan. Setelah kendaraan berhasil diamankan, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan 15 bungkus sabu seberat total 15 kilogram yang disembunyikan di dalam mobil. Dua tersangka asal Aceh langsung ditangkap untuk penyelidikan lebih lanjut.
Bagian dari Operasi Ketupat Krakatau 2025
Operasi ini dipimpin oleh Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Lampung, Kombes Pol Karyoto, S.IK., M.Si., serta Kombes Pol Ikhlas Nawawi, S.E., dengan dukungan personel Sat PJR Ditlantas Polda Lampung yang dikomandoi Iptu Pardamean Harahap, S.H., M.Si.
Kasat PJR Ditlantas Polda Lampung, AKBP Adri Bhirawasto, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari pengamanan menjelang Operasi Ketupat Krakatau 2025 guna menjaga jalur transportasi dari peredaran narkotika.
“Keberhasilan ini menunjukkan komitmen kami dalam memberantas jaringan narkoba yang mencoba memanfaatkan jalur lintas Sumatra. Kami akan terus meningkatkan pengawasan demi memastikan keamanan masyarakat,” ujar AKBP Adri Bhirawasto.
Saat ini, BNNP Lampung masih terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas di wilayah Sumatra.***