PANTAU LAMPUNG – Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas, meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mencermati dan menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan oleh DPRD dengan langkah-langkah konkret. Arahan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD mengenai Keputusan Rekomendasi Hasil Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2024 di Gedung DPRD Pringsewu, Senin (24/3/2025).
“Rekomendasi dari DPRD bukan sekadar masukan, tetapi pedoman bagi OPD dalam menyusun kebijakan dan program kerja agar lebih efektif dan tepat sasaran,” ujar Riyanto.
Ia menegaskan bahwa evaluasi tahunan ini adalah bagian dari sistem pemerintahan yang transparan dan akuntabel sesuai dengan Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“LKPJ mencerminkan capaian dan tantangan yang dihadapi selama satu tahun terakhir. Kritik dan saran dari DPRD harus direspons dengan strategi yang sistematis demi kemajuan Pringsewu,” tambahnya.
Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Pringsewu, Suherman, serta dihadiri oleh Wakil Bupati Umi Laila, Ketua TP-PKK Rahayu Sri Astutik Pamungkas, jajaran OPD, forkopimda, dan tokoh masyarakat, Riyanto juga menyoroti pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif.
“Pembangunan daerah tidak bisa dilakukan secara parsial. Diperlukan koordinasi yang erat antara pemerintah daerah, DPRD, serta seluruh elemen masyarakat agar target pembangunan dapat tercapai dengan maksimal,” pungkasnya.
Ia berharap, dengan adanya rekomendasi ini, Pemkab Pringsewu dapat terus meningkatkan kinerja serta pelayanan kepada masyarakat secara lebih optimal.***