PANTAU LAMPUNG – Warga Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda, dikejutkan dengan penemuan seorang bayi laki-laki yang diduga dibuang di dekat pagar asrama putri Pondok Pesantren (Ponpes) Babul Hikmah beberapa hari lalu. Bayi yang ditemukan dalam kondisi lemah dan terbaring di tanah itu kini telah mendapatkan penanganan medis di RSUD Bob Bazar Lampung Selatan dan dalam kondisi sehat.
Menanggapi peristiwa ini, Ketua TP PKK Lampung Selatan, Zita Anjani, bersama suaminya, Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menyatakan kesiapan mereka untuk menjadi orang tua asuh bagi bayi tersebut.
“Kalau berkenan, bayinya diberi nama Muhammad Egi Syaiful. Jika ada kebutuhan, langsung hubungi saya. Hari ini umurnya 5 hari, dan alhamdulillah dalam kondisi sehat,” ujar Zita Anjani saat menjenguk bayi itu di RSUD Bob Bazar, Rabu (12/3/2025).
Komitmen Pemkab Lampung Selatan untuk Perlindungan Anak
Zita menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan prioritas utama pemerintah daerah, terutama bagi mereka yang terlantar dan tidak memiliki keluarga yang bertanggung jawab.
“Pesan dari Mas Bupati, setiap anak di Lampung Selatan harus menjadi prioritas utama. Kasus seperti ini harus menjadi perhatian khusus TP PKK Lampung Selatan,” ujarnya.
Zita juga mengungkapkan rasa syukur karena kondisi bayi tersebut kini sehat setelah mendapatkan perawatan intensif.
“MasyaAllah, bayi ini sehat dengan berat 3,6 kilogram dan panjang 51 cm. Saat saya masuk tadi, dia menangis sangat kencang, sampai wajahnya merah. Alhamdulillah, kondisi fisiknya normal dan tidak ada kekurangan apa pun,” katanya.
Sinergi TP PKK dan Pemkab untuk Kesejahteraan Anak
Dalam kunjungan tersebut, Zita Anjani turut didampingi Wakil Ketua TP PKK Lampung Selatan, Reni Apriyani, pengurus TP PKK, serta Pj Sekda Lampung Selatan, Intji Indriati.
Penemuan bayi ini menjadi pengingat pentingnya kepedulian terhadap perlindungan anak dan kesejahteraan sosial. Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui TP PKK berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan dan solusi bagi anak-anak yang membutuhkan.***