PANTAU LAMPUNG- Guna memperkuat sinergi antarpenegak hukum, Kepala Lapas Kelas IIA Kalianda, Beni Nurrahman, menggelar pertemuan dengan berbagai institusi dalam Criminal Justice System (CJS) Lampung Selatan, Selasa 4 Februari 2025. Didampingi Kasubbag Tata Usaha, Beni Irawan, dan Kasi Binadik, Arian Adibowo, kunjungan ini menyoroti koordinasi keamanan dan efektivitas pembinaan di dalam Lapas.
Kunjungan pertama dilakukan ke Pengadilan Negeri (PN) Lampung Selatan, di mana Kalapas diterima oleh Ketua PN, Arizal Anwar. Dalam pertemuan tersebut, keduanya membahas percepatan proses administrasi hukum bagi warga binaan serta transparansi dalam sistem peradilan.
Setelah itu, Kalapas Kalianda bertolak ke Polres Lampung Selatan, yang disambut oleh Kapolres AKBP Yusriandi Yusrin. Dalam diskusi, keduanya membahas penguatan koordinasi dalam menjaga keamanan Lapas, strategi pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), serta langkah antisipatif terhadap potensi kerawanan.
Kunjungan terakhir dilakukan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan, di mana Kalapas bertemu dengan Kajari Afni Carolina. Pertemuan ini menyoroti sinergi dalam proses eksekusi putusan pengadilan, mekanisme pendampingan hukum bagi warga binaan, serta dukungan kejaksaan dalam program rehabilitasi dan reintegrasi sosial.
Kalapas Kalianda, Beni Nurrahman, menegaskan bahwa kerja sama yang erat dengan CJS merupakan kunci dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih efektif dan manusiawi.
“Kami sangat berterima kasih atas sambutan dari Ketua PN, Kapolres, dan Kajari. Sinergi ini sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman serta memastikan program pembinaan bagi warga binaan berjalan optimal,” ujarnya.
Ketua PN, Kapolres, dan Kajari menyambut baik inisiatif Kalapas Kalianda dalam memperkuat sinergi ini. Mereka sepakat bahwa koordinasi antarpenegak hukum harus terus ditingkatkan guna memastikan stabilitas keamanan dan efektivitas sistem peradilan di Lampung Selatan.
Diharapkan, melalui kolaborasi yang lebih erat, pengelolaan Lapas Kalianda dapat berjalan dengan lebih baik, baik dalam aspek keamanan maupun dalam mempersiapkan warga binaan untuk kembali ke masyarakat dengan lebih baik.***