PANTAU LAMPUNG – Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan keputusan penting mengenai gugatan PHPU Pilkada Pesawaran yang diajukan pasangan calon Nanda-Anton. Dalam sidang yang digelar pada Selasa (4/2/2025), MK memutuskan untuk melanjutkan perkara ini ke tahap pemeriksaan lanjutan, dengan sidang dijadwalkan pada 7 hingga 17 Februari 2025.
Keputusan ini diambil setelah MK menilai bahwa gugatan terhadap keputusan KPU Pesawaran yang menetapkan pasangan Aries Sandi – Supriyanto sebagai pemenang Pilkada, layak untuk pendalaman lebih lanjut. Saldi Isra, Ketua Majelis Hakim Konstitusi, menyebutkan bahwa dari 58 perkara PHPU yang diperiksa, 6 di antaranya—termasuk Pilkada Pesawaran—dinyatakan lanjut ke sidang lanjutan.
“Nantinya, kami akan mendalami setiap aspek dari gugatan ini, yang mencakup kebenaran materi yang diajukan oleh pihak pemohon,” kata Saldi Isra.
Kuasa Hukum Pasangan Nanda-Anton Apresiasi Keputusan MK
Ahmad Handoko, kuasa hukum pasangan Nanda-Anton, menyatakan rasa syukur atas keputusan MK yang memutuskan untuk melanjutkan proses hukum ini. Handoko menganggap bahwa keputusan ini merupakan bukti bahwa gugatan yang diajukan memiliki dasar yang kuat dan telah diterima oleh Majelis Hakim dengan profesionalisme.
“Kami merasa sangat bersyukur dengan keputusan ini, yang menunjukkan bahwa gugatan kami tidaklah sia-sia. Keputusan ini adalah awal dari pendalaman lebih lanjut mengenai proses pencalonan di Pilkada Pesawaran,” ujar Handoko.
Selain itu, Handoko menambahkan bahwa pihaknya telah menyiapkan empat saksi, yang terdiri dari dua saksi ahli dan dua saksi lainnya yang akan memberikan penjelasan lebih mendalam dalam sidang lanjutan mendatang.
Langkah Selanjutnya Dalam Perjuangan Demokrasi Pesawaran
Proses PHPU Pilkada Pesawaran ini menunjukkan pentingnya mekanisme hukum dalam memastikan bahwa demokrasi berjalan dengan adil. Dengan sidang lanjutan yang akan segera dimulai, kedua pihak yang terlibat dalam perkara ini harus bersiap untuk menyampaikan bukti-bukti yang dapat membuktikan klaim masing-masing, sementara MK akan terus memastikan proses yang transparan dan objektif.
Penting bagi masyarakat untuk mengikuti jalannya persidangan, karena keputusan yang diambil MK akan memiliki dampak besar terhadap hasil Pilkada Pesawaran 2025 dan juga bagi kualitas demokrasi di Indonesia.***