• Redaksi
  • Tentang Kami
Kamis, Januari 15, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Gugatan PHPU Pilkada Pesawaran Lanjut ke Sidang Lanjutan, MK Tetapkan Jadwal Pemeriksaan

MeldaEditorMelda
Feb 4, 2025
A A
Gugatan PHPU Pilkada Pesawaran Lanjut ke Sidang Lanjutan, MK Tetapkan Jadwal Pemeriksaan
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG – Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan keputusan penting mengenai gugatan PHPU Pilkada Pesawaran yang diajukan pasangan calon Nanda-Anton. Dalam sidang yang digelar pada Selasa (4/2/2025), MK memutuskan untuk melanjutkan perkara ini ke tahap pemeriksaan lanjutan, dengan sidang dijadwalkan pada 7 hingga 17 Februari 2025.

Keputusan ini diambil setelah MK menilai bahwa gugatan terhadap keputusan KPU Pesawaran yang menetapkan pasangan Aries Sandi – Supriyanto sebagai pemenang Pilkada, layak untuk pendalaman lebih lanjut. Saldi Isra, Ketua Majelis Hakim Konstitusi, menyebutkan bahwa dari 58 perkara PHPU yang diperiksa, 6 di antaranya—termasuk Pilkada Pesawaran—dinyatakan lanjut ke sidang lanjutan.

“Nantinya, kami akan mendalami setiap aspek dari gugatan ini, yang mencakup kebenaran materi yang diajukan oleh pihak pemohon,” kata Saldi Isra.

BeritaTerkait

LSM PRO RAKYAT Sambangi Mahkamah Konstitusi RI, Tegaskan Komitmen Perjuangan Hukum Secara Konstitusional

Empat Penyair Indonesia Tampil di Aksi Puisi Dunia untuk Palestina


Kuasa Hukum Pasangan Nanda-Anton Apresiasi Keputusan MK

Ahmad Handoko, kuasa hukum pasangan Nanda-Anton, menyatakan rasa syukur atas keputusan MK yang memutuskan untuk melanjutkan proses hukum ini. Handoko menganggap bahwa keputusan ini merupakan bukti bahwa gugatan yang diajukan memiliki dasar yang kuat dan telah diterima oleh Majelis Hakim dengan profesionalisme.

“Kami merasa sangat bersyukur dengan keputusan ini, yang menunjukkan bahwa gugatan kami tidaklah sia-sia. Keputusan ini adalah awal dari pendalaman lebih lanjut mengenai proses pencalonan di Pilkada Pesawaran,” ujar Handoko.

ADVERTISEMENT

Selain itu, Handoko menambahkan bahwa pihaknya telah menyiapkan empat saksi, yang terdiri dari dua saksi ahli dan dua saksi lainnya yang akan memberikan penjelasan lebih mendalam dalam sidang lanjutan mendatang.


Langkah Selanjutnya Dalam Perjuangan Demokrasi Pesawaran

Proses PHPU Pilkada Pesawaran ini menunjukkan pentingnya mekanisme hukum dalam memastikan bahwa demokrasi berjalan dengan adil. Dengan sidang lanjutan yang akan segera dimulai, kedua pihak yang terlibat dalam perkara ini harus bersiap untuk menyampaikan bukti-bukti yang dapat membuktikan klaim masing-masing, sementara MK akan terus memastikan proses yang transparan dan objektif.

Penting bagi masyarakat untuk mengikuti jalannya persidangan, karena keputusan yang diambil MK akan memiliki dampak besar terhadap hasil Pilkada Pesawaran 2025 dan juga bagi kualitas demokrasi di Indonesia.***

Source: MELDA
Tags: DemokrasiIndonesiaKeadilanMahkamahKonstitusiPHPUPilkada2025PilkadaPesawaranSidangLanjutan
ShareTweetSendShare
Previous Post

Kasus Dugaan UU ITE di Lampung Selatan, Polisi Periksa Lima Saksi

Next Post

Hujan Deras dan Angin Kencang Terjang Bandar Lampung, Warga Diimbau Waspada

Related Posts

Pemerintah Pastikan Kepastian Hukum Wakaf, Tiga Sertipikat Diserahkan ke SMP Muhammadiyah Gading Rejo
Berita

Pemerintah Pastikan Kepastian Hukum Wakaf, Tiga Sertipikat Diserahkan ke SMP Muhammadiyah Gading Rejo

Jan 14, 2026
Firmansyah dan Muhammadiyah Sepakat Bangun Kolaborasi Politik untuk Kepentingan Umat
Bandar Lampung

Firmansyah dan Muhammadiyah Sepakat Bangun Kolaborasi Politik untuk Kepentingan Umat

Jan 14, 2026
Kasus Dugaan Penganiayaan di Bandar Lampung, Nama Oknum DPRD Tuba Terseret
Bandar Lampung

Kasus Dugaan Penganiayaan di Bandar Lampung, Nama Oknum DPRD Tuba Terseret

Jan 14, 2026
Peta Kandidat Ketua Golkar Pringsewu Mulai Terbentuk Jelang Musda
Berita

Peta Kandidat Ketua Golkar Pringsewu Mulai Terbentuk Jelang Musda

Jan 14, 2026
Kasus Honor Puskesmas BLUD Segala Mider Berujung Pengawasan 31 Puskesmas
Bandar Lampung

Kasus Honor Puskesmas BLUD Segala Mider Berujung Pengawasan 31 Puskesmas

Jan 14, 2026
Polisi Ungkap Kasus Pemalsuan Uang di Natar, Pemuda 18 Tahun Diamankan
Berita

Polisi Ungkap Kasus Pemalsuan Uang di Natar, Pemuda 18 Tahun Diamankan

Jan 14, 2026
Next Post
Hujan Deras dan Angin Kencang Terjang Bandar Lampung, Warga Diimbau Waspada

Hujan Deras dan Angin Kencang Terjang Bandar Lampung, Warga Diimbau Waspada

Misteri Dana Desa Rp2,35 Miliar di PT TBMB: 47 Kampung Terlibat, Siapa yang Diuntungkan?

Misteri Dana Desa Rp2,35 Miliar di PT TBMB: 47 Kampung Terlibat, Siapa yang Diuntungkan?

Polres Pesisir Barat Tetapkan Oknum Polisi sebagai Tersangka Penyelundupan Benih Lobster

Polres Pesisir Barat Tetapkan Oknum Polisi sebagai Tersangka Penyelundupan Benih Lobster

Pemkab Pringsewu Gelar Forum Konsultasi Publik untuk Penyusunan RKPD 2026

Pemkab Pringsewu Gelar Forum Konsultasi Publik untuk Penyusunan RKPD 2026

Pasar Lampung Utara Terpuruk, Pedagang Keluhkan Retribusi Tidak Jelas dan Menurunnya Daya Beli

Pasar Lampung Utara Terpuruk, Pedagang Keluhkan Retribusi Tidak Jelas dan Menurunnya Daya Beli

banner 300250

Berita Terkini

  • Pemerintah Pastikan Kepastian Hukum Wakaf, Tiga Sertipikat Diserahkan ke SMP Muhammadiyah Gading Rejo
  • Firmansyah dan Muhammadiyah Sepakat Bangun Kolaborasi Politik untuk Kepentingan Umat
  • Kasus Dugaan Penganiayaan di Bandar Lampung, Nama Oknum DPRD Tuba Terseret
  • Peta Kandidat Ketua Golkar Pringsewu Mulai Terbentuk Jelang Musda
  • Kasus Honor Puskesmas BLUD Segala Mider Berujung Pengawasan 31 Puskesmas
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In