PANTAU LAMPUNG – Tim Penggerak PKK Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu, menggelar rapat koordinasi (rakor) bulanan di Aula Kecamatan Banyumas, Senin (3/2/2025). Rakor ini dihadiri oleh Camat Banyumas Hartoyo, Ketua Tim Penggerak PKK Hj. Siti Musyawaroh, S.Pd., serta kader PKK dari seluruh pekon di kecamatan tersebut.
Pelatihan Pemulasaran Jenazah
Salah satu agenda utama dalam rakor ini adalah pelatihan pemulasaran jenazah yang menghadirkan KH Munawaroh Kholil sebagai narasumber. Camat Hartoyo mengapresiasi inisiatif tersebut, mengingat pentingnya pemahaman masyarakat tentang tata cara pemulasaran jenazah sesuai syariat Islam dan prosedur yang benar.
“Kami berharap seluruh peserta dapat memahami dan mempraktikkan ilmu ini di lingkungan masing-masing, sehingga ketika diperlukan, mereka sudah siap,” ujar Hartoyo.
Persiapan HUT Pringsewu ke-16
Rakor juga membahas persiapan menyambut HUT Kabupaten Pringsewu ke-16 yang akan berlangsung dua bulan lagi. Camat Hartoyo berharap PKK Banyumas berpartisipasi aktif dalam berbagai kegiatan perayaan, seperti senam bersama, bakti sosial, dan gerakan kebersihan lingkungan.
“Kegiatan ini bukan hanya untuk menyemarakkan peringatan HUT Pringsewu, tetapi juga mempererat silaturahmi antara kader PKK dan masyarakat,” tambahnya.
Gerakan Kebersihan dan Pemanfaatan Lahan Pekarangan
Dalam kesempatan itu, Camat juga menekankan pentingnya kebersihan lingkungan sebagai langkah pencegahan penyakit, terutama demam berdarah dengue (DBD). Ia mengajak seluruh kader PKK untuk aktif menggerakkan warga agar membersihkan lingkungan secara rutin.
“Selain menjaga kebersihan, kita juga bisa memanfaatkan pekarangan rumah untuk menanam sayur-mayur. Ini bisa menjadi solusi ketahanan pangan keluarga,” jelasnya.
Monitoring Dana Desa untuk Transparansi
Di sela rakor, Camat Banyumas juga melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2024 di beberapa pekon, seperti Pekon Sukamulya dan Banyu Urip.
Tujuan dari monev ini adalah memastikan bahwa penggunaan dana desa berjalan sesuai aturan, baik dari segi administrasi maupun pelaksanaan fisik di lapangan.
“Kami ingin memastikan bahwa Dana Desa benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat dan tidak ada penyalahgunaan anggaran,” tegas Hartoyo.”***