PANTAU LAMPUNG– Pasar Pagi Kotabumi, salah satu pasar tradisional terkemuka di Lampung Utara, kini tengah menghadapi kondisi yang sangat memprihatinkan. Pasar yang berdiri sejak 1986 ini terlihat terbengkalai, dengan hampir seluruh lapak pedagang kosong. Kebanyakan pedagang kini memilih berjualan di sepanjang Jalan Pemuda Kelurahan Kotabumi Udik, yang membuat suasana pasar semakin semrawut dan mengganggu kelancaran lalu lintas.
Pasar Tak Terawat dan Terabaikan
Pasar dua lantai ini sangat jarang mendapat perhatian perawatan, terlihat jelas dari lantai satu yang dipenuhi sampah, rumput liar yang tumbuh di berbagai sudut, dan WC umum yang tidak terpakai. Kondisi ini semakin diperburuk dengan keberadaan 188 lapak kosong di lantai dua yang berlubang dan mengancam keselamatan pedagang yang masih bertahan.
Pedagang setempat, Sumiati, yang sudah berjualan selama 15 tahun, menyatakan bahwa pasar ini sudah tidak layak digunakan lagi.
“Sudah tidak ada yang berjualan di lantai dua, dan kami yang bertahan di bawah juga bingung harus berjualan di mana. Pasar ini sudah tidak layak lagi,” ujar Sumiati.
Keluhan Pedagang Terkait Retribusi dan Sewa
Selain kondisi bangunan yang buruk, para pedagang juga mengeluhkan tingginya retribusi dan sewa kios yang harus mereka bayar, sementara fasilitas pasar semakin menurun. Setiap pedagang diwajibkan membayar retribusi sebesar Rp6.000 setiap harinya, ditambah dengan sewa toko dan kios yang terus meningkat tiap tahun.
Berikut adalah rincian retribusi yang harus dibayar oleh para pedagang:
💰 Sewa Toko: Rp1.296.000 per tahun
💰 Sewa Kios: Rp967.000 per tahun
💰 Sewa Emperan: Rp126.000 per tahun
💰 Retribusi WC Umum: (Nominal tidak dijelaskan)
Meski membayar sejumlah uang yang tidak sedikit, banyak pedagang merasa fasilitas pasar tidak sebanding dengan retribusi yang mereka bayar.
Tuntutan Perbaikan Pasar
Para pedagang berharap agar pemerintah daerah segera memperbaiki atau membangun kembali pasar ini agar Pasar Pagi Kotabumi bisa kembali menjadi pusat perekonomian yang ramai. Mereka khawatir jika tidak segera diperbaiki, pasar ini akan semakin hancur dan tidak dapat digunakan lagi.
“Kami harap pemerintah segera bertindak. Jika tidak segera diperbaiki, pasar ini bisa ambruk,” tegas Sumiati.
Pernyataan Ketua Lingkungan
Apisar, Ketua Lingkungan setempat, juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi pasar yang semakin memburuk. Selain mengganggu kenyamanan pedagang dan pembeli, kondisi pasar yang semrawut juga menyebabkan akses jalan menjadi terganggu karena banyak pedagang yang berjualan di jalan raya.
“Jika terus dibiarkan, pasar ini bisa semakin kacau. Kami berharap pemerintah turun tangan untuk segera memperbaikinya,” ungkap Apisar.
Kesimpulan
Pasar Pagi Kotabumi membutuhkan perhatian segera dari pihak berwenang. Pemerintah daerah diminta untuk segera mengambil langkah-langkah perbaikan agar pasar ini bisa kembali menjadi tempat yang nyaman dan aman bagi pedagang dan pembeli. Jika dibiarkan begitu saja, pasar ini berisiko semakin rusak, yang tentunya akan berdampak buruk pada perekonomian setempat.***