PANTAU LAMPUNG – Pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin yang terpilih dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah 2024 tidak akan dilantik pada 6 Februari 2025. Ketetapan ini disampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono.
Menurut Handi, pelantikan untuk pasangan calon terpilih tersebut ditunda karena masih menunggu ketetapan dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan yang diajukan pasangan calon Andika Perkasa-Hendrar Prihadi. Meskipun pasangan nomor urut 1 sudah mencabut gugatan mereka, proses resmi pelantikan tetap menunggu keputusan MK.
Selain Pilgub Jateng, ada juga tiga daerah lainnya—Kota Semarang, Kabupaten Pemalang, dan Klaten—yang paslon terpilihnya juga tidak akan dilantik pada tanggal yang sama.
Meskipun demikian, KPU Provinsi Jawa Tengah telah menetapkan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen sebagai pemenang Pilgub 2024 dengan perolehan suara 11.39.***