PANTAU LAMPUNG- Forum Honorer R2 dan R3 Kabupaten Tanggamus melakukan audiensi dengan DPRD Tanggamus mengenai pengangkatan pegawai honorer menjadi PPPK Penuh Waktu. Audiensi tersebut diadakan di ruang Rapat Ketua DPRD Kabupaten Tanggamus pada Kamis (30/1/2025), dan diterima oleh Wakil Ketua II DPRD Tanggamus Irwandi Suralaga serta Anggota DPRD Tanggamus Edi Yalismi.
Dalam kesempatan ini, Ketua Forum Honorer Tanggamus, Sarjiyo, menyampaikan bahwa sesuai dengan Pasal 66 Undang-Undang Dasar Nomor 20 Tahun 2023, seluruh pegawai Non-ASN harus diselesaikan penataannya paling lambat Desember 2024. Sarjiyo juga menegaskan bahwa forum honorer Tanggamus meminta jaminan tertulis mengenai kepastian pengangkatan mereka menjadi PPPK Penuh Waktu, serta berharap ada perhatian dalam bentuk kenaikan gaji yang disesuaikan dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Pemda Tanggamus.
Irwandi Suralaga, Wakil Ketua II DPRD Tanggamus, menyampaikan bahwa DPRD Tanggamus telah berkomunikasi dengan BKN Pusat dan Menpan RB, dan hasilnya disambut baik. Mereka menyampaikan bahwa pengangkatan honorer akan dilakukan secara bertahap, dimulai dengan pegawai paruh waktu yang akan menjadi PPPK Penuh Waktu tanpa melalui ujian lagi. Tanggamus telah mengusulkan formasi 220 pegawai, dengan sisa 3141 pegawai R2 dan R3 yang akan diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu secara bertahap.***