• Redaksi
  • Tentang Kami
Minggu, April 19, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita Terkini

Dukung Asta Cita Presiden, Ditresnarkoba Polda Lampung Gencar Berantas Narkoba, Pengedar Sabu Diciduk

Oskar SihotangEditorOskar Sihotang
Jan 27, 2025
A A

Ist

ADVERTISEMENT

BeritaTerkait

Puskada Desak Percepatan Audit Kerugian Negara Kasus Honorer Fiktif

Pelabuhan Bakauheni Jadi Jalur Penyelundupan, Ribuan Burung Diselamatkan

PANTAU LAMPUNG – Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kabupaten Pesawaran dengan menangkap seorang pelaku diduga sebagai pengedar.

Penangkapan tersebut dilakukan oleh Tim Opsnal Subdit 2 Ditresnarkoba pada Selasa, 21 Januari 2025.

Pelaku berinisial MR (38) warga Desa Banjar Negri, Kelurahan Banjar Negri Kecamatan Way Lima Kabupaten Pesawaran.

Kasubdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung, AKBP Sastra Budi mewakili Direktur Narkoba Kombes Pol Irfan Nurmansyah mengatakan, penangkapan pelaku yang diketahui bekerja sebagai petani itu bermula dari adanya informasi terkait seseorang yang diduga akan mengedarkan paket narkoba jenis sabu di daerah Pesawaran pada Selasa, 21 Januari 2025 sekitar pukul 13.30 Wib.

Tim Opsnal Subdit 2 yang mendapat informasi itu langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi di Desa Banjar Negeri Kecamatan Way Lima.

“Saat sudah berada di lokasi, anggota melihat gelagat seorang pria yang mencurigakan sedang duduk di pinggir jalan. Ketika diperiksa, ditemukan barang bukti 18 paket sabu paket Rp100 ribu siap edar dan 14 klip paket sabu dengan harga Rp200 ribu siap edar. Dan tiga bungkus paket sabu seharga Rp250 ribu siap edar, empat bungkus paket sabu seharga Rp300 ribu siap edar, ⁠dua bungkus paket sabu seharga Rp450 ribu siap edar. Lalu ⁠empat bungkus paket sabu seharga Rp500 ribu siap edar, ⁠dan buah isolasi warna putih. Total sabu yang diamankan seberat 12,19 gram,’ kata Sastra Budi, Senin, 27 Januari 2025.

Atas penangkapan itu, pelaku berikut barang buktinya dibawa ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku dapat dijerat dengan Pasal 114 hingga Pasal 117 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati,” tegasnya.

Sebelumnya, Tim Opsnal Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Lampung menangkap dua orang pria berinisial N dan P yang diduga sebagai kurir sekaligus pengedar di daerah Natar, Kabupaten Lampung Selatan pada 23 Januari 2025. Dari tangan kedua pelaku diamankan barang bukti sabu-sabu dengan berat bruto 9 gram lebih.

“Penangkapan ini merupakan bagian dari dukungan terhadap Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yang salah satunya fokus pada pemberantasan narkoba di seluruh Indonesia,” kata Direktur Narkoba Polda Lampung, Kombespol Irfan Nurmansyah.

Irfan menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Lampung.***
ADVERTISEMENT
Tags: #Mabes Polri#Polda LampungDitresnarkoba Polda Lampung
ShareTweetSendShare
Previous Post

Kontroversi Marc Klok: Tudingan Kebohongan di Balik Kariernya di Liga 1

Next Post

Cara Daftar Pendamping Desa 2025: Ketentuan dan Langkah Pendaftaran yang Perlu Diketahui

Related Posts

Publik Pertanyakan Disiplin Wakil Rakyat Usai Insiden Merokok di Ruang Paripurna
Bandar Lampung

Publik Pertanyakan Disiplin Wakil Rakyat Usai Insiden Merokok di Ruang Paripurna

Apr 19, 2026
Data 85 PTK Khusus Rp3,6 Miliar Masih Tertutup, DPRD Soroti OPD
Bandar Lampung

Data 85 PTK Khusus Rp3,6 Miliar Masih Tertutup, DPRD Soroti OPD

Apr 19, 2026
Banjir Berulang, Publik Pertanyakan Prioritas Anggaran Pemkot Bandar Lampung
Bandar Lampung

Banjir Berulang, Publik Pertanyakan Prioritas Anggaran Pemkot Bandar Lampung

Apr 19, 2026
Erma Yusneli: Retreat DPRD Jadi Momentum Selaraskan Kebijakan Daerah dan Nasional
Berita

Erma Yusneli: Retreat DPRD Jadi Momentum Selaraskan Kebijakan Daerah dan Nasional

Apr 19, 2026
Hasil Forensik Bicara, Kakek Korban Ditetapkan Tersangka Kasus Kekerasan Anak
Berita

Hasil Forensik Bicara, Kakek Korban Ditetapkan Tersangka Kasus Kekerasan Anak

Apr 19, 2026
Ribuan UMKM Tampil di Festival 1001 Malam, Ekonomi Rakyat Kian Menggeliat
Bandar Lampung

Ribuan UMKM Tampil di Festival 1001 Malam, Ekonomi Rakyat Kian Menggeliat

Apr 19, 2026
Next Post
Persiapkan Diri untuk Pendaftaran Pendamping Desa 2025, Berikut Proses Seleksinya

Cara Daftar Pendamping Desa 2025: Ketentuan dan Langkah Pendaftaran yang Perlu Diketahui

Ditresnarkoba Polda Lampung Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba di Pesawaran, Pengedar Sabu Diciduk

Ditresnarkoba Polda Lampung Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba di Pesawaran, Pengedar Sabu Diciduk

Gerindra Tanggapi Wacana Reshuffle Kabinet: Keputusan di Tangan Presiden Prabowo

Gerindra Tanggapi Wacana Reshuffle Kabinet: Keputusan di Tangan Presiden Prabowo

Terungkap! Pelaku Mutilasi di Ngawi Adalah Suami Siri Korban, Eksekusi Dilakukan di Hotel

Terungkap! Pelaku Mutilasi di Ngawi Adalah Suami Siri Korban, Eksekusi Dilakukan di Hotel

RUU Kepemiluan Dinilai Rawan Manipulasi Jika Gunakan Model Omnibus Law

RUU Kepemiluan Dinilai Rawan Manipulasi Jika Gunakan Model Omnibus Law

banner 300250

Berita Terkini

  • Publik Pertanyakan Disiplin Wakil Rakyat Usai Insiden Merokok di Ruang Paripurna
  • Data 85 PTK Khusus Rp3,6 Miliar Masih Tertutup, DPRD Soroti OPD
  • Banjir Berulang, Publik Pertanyakan Prioritas Anggaran Pemkot Bandar Lampung
  • Erma Yusneli: Retreat DPRD Jadi Momentum Selaraskan Kebijakan Daerah dan Nasional
  • Hasil Forensik Bicara, Kakek Korban Ditetapkan Tersangka Kasus Kekerasan Anak
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In