• Redaksi
  • Tentang Kami
Jumat, Juni 26, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita Terkini

Dukung Asta Cita Presiden, Ditresnarkoba Polda Lampung Gencar Berantas Narkoba, Pengedar Sabu Diciduk

Oskar SihotangEditorOskar Sihotang
Jan 27, 2025
A A

Ist

ADVERTISEMENT

BeritaTerkait

Pengelolaan Anggaran Transparan dan Akuntabel, Polres Lampung Selatan Raih Penghargaan Tertinggi

Polres Lampung Utara Unggul dalam Viralisasi Konten, Raih Penghargaan dari Bid Humas Polda Lampung

PANTAU LAMPUNG – Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kabupaten Pesawaran dengan menangkap seorang pelaku diduga sebagai pengedar.

Penangkapan tersebut dilakukan oleh Tim Opsnal Subdit 2 Ditresnarkoba pada Selasa, 21 Januari 2025.

Pelaku berinisial MR (38) warga Desa Banjar Negri, Kelurahan Banjar Negri Kecamatan Way Lima Kabupaten Pesawaran.

Kasubdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung, AKBP Sastra Budi mewakili Direktur Narkoba Kombes Pol Irfan Nurmansyah mengatakan, penangkapan pelaku yang diketahui bekerja sebagai petani itu bermula dari adanya informasi terkait seseorang yang diduga akan mengedarkan paket narkoba jenis sabu di daerah Pesawaran pada Selasa, 21 Januari 2025 sekitar pukul 13.30 Wib.

Tim Opsnal Subdit 2 yang mendapat informasi itu langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi di Desa Banjar Negeri Kecamatan Way Lima.

“Saat sudah berada di lokasi, anggota melihat gelagat seorang pria yang mencurigakan sedang duduk di pinggir jalan. Ketika diperiksa, ditemukan barang bukti 18 paket sabu paket Rp100 ribu siap edar dan 14 klip paket sabu dengan harga Rp200 ribu siap edar. Dan tiga bungkus paket sabu seharga Rp250 ribu siap edar, empat bungkus paket sabu seharga Rp300 ribu siap edar, ⁠dua bungkus paket sabu seharga Rp450 ribu siap edar. Lalu ⁠empat bungkus paket sabu seharga Rp500 ribu siap edar, ⁠dan buah isolasi warna putih. Total sabu yang diamankan seberat 12,19 gram,’ kata Sastra Budi, Senin, 27 Januari 2025.

Atas penangkapan itu, pelaku berikut barang buktinya dibawa ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku dapat dijerat dengan Pasal 114 hingga Pasal 117 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati,” tegasnya.

Sebelumnya, Tim Opsnal Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Lampung menangkap dua orang pria berinisial N dan P yang diduga sebagai kurir sekaligus pengedar di daerah Natar, Kabupaten Lampung Selatan pada 23 Januari 2025. Dari tangan kedua pelaku diamankan barang bukti sabu-sabu dengan berat bruto 9 gram lebih.

“Penangkapan ini merupakan bagian dari dukungan terhadap Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yang salah satunya fokus pada pemberantasan narkoba di seluruh Indonesia,” kata Direktur Narkoba Polda Lampung, Kombespol Irfan Nurmansyah.

Irfan menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Lampung.***
ADVERTISEMENT
Tags: #Mabes Polri#Polda LampungDitresnarkoba Polda Lampung
ShareTweetSendShare
Previous Post

Kontroversi Marc Klok: Tudingan Kebohongan di Balik Kariernya di Liga 1

Next Post

Cara Daftar Pendamping Desa 2025: Ketentuan dan Langkah Pendaftaran yang Perlu Diketahui

Related Posts

Andi Dermawan Jabat Kadis Koperindag UKM, Bupati Dorong Penguatan UMKM dan Koperasi
Berita

Andi Dermawan Jabat Kadis Koperindag UKM, Bupati Dorong Penguatan UMKM dan Koperasi

Jun 25, 2026
Khuzil Afwa Kahuripan Serahkan 175 Paket Bantuan untuk Yatim dan Disabilitas di Pringsewu
Berita

Khuzil Afwa Kahuripan Serahkan 175 Paket Bantuan untuk Yatim dan Disabilitas di Pringsewu

Jun 25, 2026
Dandim 0424 Tanggamus: TMMD Bukan Sekadar Bangun Jalan, Tapi Bangun Solidaritas Masyarakat
Berita

Dandim 0424 Tanggamus: TMMD Bukan Sekadar Bangun Jalan, Tapi Bangun Solidaritas Masyarakat

Jun 25, 2026
Wujudkan Kepastian Hukum Tanah, Panitia PTSL 2026 Kabupaten Pringsewu Resmi Dilantik
Berita

Wujudkan Kepastian Hukum Tanah, Panitia PTSL 2026 Kabupaten Pringsewu Resmi Dilantik

Jun 25, 2026
Muhammad Alfariezie dan Sastra yang Tak Lagi Bersembunyi di Balik Metafora
Bandar Lampung

Muhammad Alfariezie dan Sastra yang Tak Lagi Bersembunyi di Balik Metafora

Jun 25, 2026
Ironi Literasi di Lampung: Pujian untuk Buku dan Membaca, Anggaran Perpusda Disebut Terbawah
Bandar Lampung

Ironi Literasi di Lampung: Pujian untuk Buku dan Membaca, Anggaran Perpusda Disebut Terbawah

Jun 25, 2026
Next Post
Persiapkan Diri untuk Pendaftaran Pendamping Desa 2025, Berikut Proses Seleksinya

Cara Daftar Pendamping Desa 2025: Ketentuan dan Langkah Pendaftaran yang Perlu Diketahui

Ditresnarkoba Polda Lampung Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba di Pesawaran, Pengedar Sabu Diciduk

Ditresnarkoba Polda Lampung Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba di Pesawaran, Pengedar Sabu Diciduk

Gerindra Tanggapi Wacana Reshuffle Kabinet: Keputusan di Tangan Presiden Prabowo

Gerindra Tanggapi Wacana Reshuffle Kabinet: Keputusan di Tangan Presiden Prabowo

Terungkap! Pelaku Mutilasi di Ngawi Adalah Suami Siri Korban, Eksekusi Dilakukan di Hotel

Terungkap! Pelaku Mutilasi di Ngawi Adalah Suami Siri Korban, Eksekusi Dilakukan di Hotel

RUU Kepemiluan Dinilai Rawan Manipulasi Jika Gunakan Model Omnibus Law

RUU Kepemiluan Dinilai Rawan Manipulasi Jika Gunakan Model Omnibus Law

banner 300250

Berita Terkini

  • Kult Kasino lisasi valikoimaansa 500 uutta kolikkopelia
  • Kolektivitas Jepang Diuji Kekuatan Individu Swedia di Dallas Stadium
  • Penyekapan Perempuan Selama Tiga Tahun, Di Mana Peran Keluarga dan Tetangga?
  • Базис работы Linux для новичков
  • Data untuk Kebijakan atau Jalan Menuju Pajak Baru? Ini Kekhawatiran Warga soal Sensus Ekonomi
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In