• Redaksi
  • Tentang Kami
Kamis, April 2, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Cara Daftar Pendamping Desa 2025: Ketentuan dan Langkah Pendaftaran yang Perlu Diketahui

MeldaEditorMelda
Jan 27, 2025
A A
Persiapkan Diri untuk Pendaftaran Pendamping Desa 2025, Berikut Proses Seleksinya
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG– Pemerintah melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) kembali membuka pendaftaran untuk menjadi Pendamping Desa tahun 2025. Berikut informasi lengkap mengenai ketentuan dan langkah-langkah pendaftarannya.

Tugas Pendamping Desa

Pendamping Desa memiliki peran penting dalam mengawal keberhasilan program pembangunan desa. Dengan status sebagai tenaga terampil pemula, mereka bekerja sama dengan Pendamping Lokal Desa (PLD) untuk memastikan kebijakan pemerintah berjalan sesuai rencana dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Pendamping Desa bertanggung jawab mendampingi satu hingga empat desa dalam wilayah kecamatan, memastikan pelaksanaan program sesuai sasaran.

BeritaTerkait

Dari Rumah Roboh ke Hunian Layak: Gotong Royong TMMD Bangkitkan Asa Warga Kurang Mampu di Pesawaran

TP PKK Lampung Selatan Dampingi Penyaluran Bantuan Safari Ramadan 2026

Langkah Mudah Daftar Pendamping Desa 2025

Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi yang disediakan Kemendes PDTT. Berikut panduan lengkapnya:

  1. Akses Link Pendaftaran: Masuk ke portal pendaftaran resmi Kemendes PDTT untuk Pendamping Desa 2025.
  2. Buat Akun: Jika belum memiliki akun, pilih menu Login/Daftar, lalu klik Daftar untuk registrasi baru.
  3. Pilih Lokasi: Tentukan kecamatan tempat Anda ingin melamar sebagai pendamping desa.
  4. Isi Biodata: Lengkapi data diri dengan benar dan sesuai dengan formulir yang tersedia.
  5. Unggah Dokumen: Siapkan dokumen yang diminta, seperti identitas diri, ijazah, dan dokumen pendukung lainnya, kemudian unggah ke sistem.
  6. Isi Pengalaman Kerja: Cantumkan pengalaman kerja yang relevan di kolom yang disediakan.
  7. Periksa Data: Pastikan semua data sudah diisi dengan benar dan tidak ada yang terlewat.
  8. Simpan Pendaftaran: Klik tombol Simpan untuk menyelesaikan proses pendaftaran.
  9. Pendaftaran Berhasil: Jika muncul pesan Pendaftaran Berhasil, Anda telah berhasil mendaftar.

Proses Seleksi

Setelah mendaftar, peserta akan menunggu proses seleksi dan pemberitahuan selanjutnya dari pihak Kemendes PDTT. Pastikan kontak Anda aktif untuk menerima informasi lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

Deskripsi Artikel:
Ketahui cara dan ketentuan pendaftaran Pendamping Desa 2025. Proses pendaftaran dilakukan secara online dengan langkah-langkah mudah. Simak detailnya untuk ikut berkontribusi membangun desa di Indonesia.***

Source: MELDA
Tags: cara daftar pendamping desainformasi desa 2025Kemendes PDTTPembangunan Desapendaftaran pendamping desa onlinePendamping Desa 2025Rekrutmen Pendamping DesaTugas Pendamping Desa
ShareTweetSendShare
Previous Post

Dukung Asta Cita Presiden, Ditresnarkoba Polda Lampung Gencar Berantas Narkoba, Pengedar Sabu Diciduk

Next Post

Ditresnarkoba Polda Lampung Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba di Pesawaran, Pengedar Sabu Diciduk

Related Posts

Lampung Selatan Kembangkan Wisata Desa, Danantara dan InJourney Diajak Bersinergi
Berita

Lampung Selatan Kembangkan Wisata Desa, Danantara dan InJourney Diajak Bersinergi

Apr 2, 2026
Bupati Ungkap Capaian dan Tantangan di Usia ke-17 Kabupaten Pringsewu
Berita

Bupati Ungkap Capaian dan Tantangan di Usia ke-17 Kabupaten Pringsewu

Apr 2, 2026
RAPBD Tak Cantumkan Pinjaman, LSM PRO RAKYAT Minta Aparat Hukum Turun Tangan
Berita

RAPBD Tak Cantumkan Pinjaman, LSM PRO RAKYAT Minta Aparat Hukum Turun Tangan

Apr 2, 2026
Lampung Siap Bangkit, Gubernur Ajak KMHDI Berperan Aktif dalam Pembangunan
Bandar Lampung

Lampung Siap Bangkit, Gubernur Ajak KMHDI Berperan Aktif dalam Pembangunan

Apr 2, 2026
Marindo Kurniawan Dorong Akselerasi Lahan Lampung Sport Center
Bandar Lampung

Marindo Kurniawan Dorong Akselerasi Lahan Lampung Sport Center

Apr 2, 2026
Kabur ke Pelabuhan Bakauheni, Pelaku Pembunuhan Berhasil Diamankan Polisi
Berita

Kabur ke Pelabuhan Bakauheni, Pelaku Pembunuhan Berhasil Diamankan Polisi

Apr 2, 2026
Next Post
Ditresnarkoba Polda Lampung Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba di Pesawaran, Pengedar Sabu Diciduk

Ditresnarkoba Polda Lampung Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba di Pesawaran, Pengedar Sabu Diciduk

Gerindra Tanggapi Wacana Reshuffle Kabinet: Keputusan di Tangan Presiden Prabowo

Gerindra Tanggapi Wacana Reshuffle Kabinet: Keputusan di Tangan Presiden Prabowo

Terungkap! Pelaku Mutilasi di Ngawi Adalah Suami Siri Korban, Eksekusi Dilakukan di Hotel

Terungkap! Pelaku Mutilasi di Ngawi Adalah Suami Siri Korban, Eksekusi Dilakukan di Hotel

RUU Kepemiluan Dinilai Rawan Manipulasi Jika Gunakan Model Omnibus Law

RUU Kepemiluan Dinilai Rawan Manipulasi Jika Gunakan Model Omnibus Law

Begini Cara Daftar CPNS BGN 2025 dengan Cepat

606 Ribu Guru Akan Terima Tunjangan Sertifikasi, Begini Penjelasannya

banner 300250

Berita Terkini

  • Lampung Selatan Kembangkan Wisata Desa, Danantara dan InJourney Diajak Bersinergi
  • Bupati Ungkap Capaian dan Tantangan di Usia ke-17 Kabupaten Pringsewu
  • RAPBD Tak Cantumkan Pinjaman, LSM PRO RAKYAT Minta Aparat Hukum Turun Tangan
  • Lampung Siap Bangkit, Gubernur Ajak KMHDI Berperan Aktif dalam Pembangunan
  • Marindo Kurniawan Dorong Akselerasi Lahan Lampung Sport Center
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In