PANTAU LAMPUNG– Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mengeluarkan imbauan kepada masyarakat di Lampung Barat untuk menghentikan sementara aktivitas berkebun di area yang berbatasan dengan hutan. Langkah ini diambil menyusul insiden tragis yang menewaskan Zainudin, seorang petani, akibat serangan Harimau Sumatera di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS).
Zainudin, pendatang asal Jawa Tengah, ditemukan dalam kondisi mengenaskan setelah dilaporkan hilang selama tiga hari. Lokasi penemuan berada di dalam kawasan hutan yang merupakan habitat alami Harimau Sumatera.
“Kami mengimbau masyarakat untuk sementara waktu tidak berkebun di sekitar hutan guna mencegah insiden serupa. Ini penting demi keselamatan bersama,” ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, Kamis (23/1/2025).
Langkah Antisipasi untuk Keselamatan Warga
Kombes Yuni menegaskan bahwa banyak warga masih mengelola perkebunan di dalam kawasan hutan konservasi. Hal ini meningkatkan risiko konflik antara manusia dan satwa liar.
“Wilayah ini merupakan habitat satwa dilindungi, termasuk Harimau Sumatera. Untuk sementara, aktivitas berkebun di area tersebut harus dihentikan,” jelasnya.
Polda Lampung bekerja sama dengan pengelola TNBBS untuk memberikan sosialisasi dan pengawasan lebih intensif. Edukasi akan dilakukan guna meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya menjaga keseimbangan antara aktivitas manusia dan pelestarian satwa liar.
Kronologi Penemuan Korban
Camat Batu Brak, Ruspel Gultom, menjelaskan bahwa Zainudin sempat dilaporkan hilang oleh keluarganya sejak tiga hari sebelumnya. Pencarian intensif dilakukan hingga akhirnya jasad korban ditemukan pada Selasa malam, 21 Januari 2025, di tengah hutan.
“Korban diduga diserang harimau saat berkebun di kebun kopi miliknya. Berdasarkan kondisi jasad, insiden ini kemungkinan terjadi beberapa hari sebelumnya,” kata Ruspel.
Edukasi dan Pencegahan
Insiden ini menyoroti pentingnya kesadaran masyarakat tentang risiko yang muncul dari aktivitas di kawasan konservasi. Pemerintah daerah bersama pihak terkait diharapkan dapat meningkatkan upaya edukasi dan pencegahan, termasuk panduan keselamatan bagi warga yang tinggal di dekat habitat satwa liar.
“Selain meminta masyarakat untuk sementara tidak berkebun, kami juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam demi mencegah konflik serupa di masa depan,” pungkas Kombes Yuni.
Imbauan ini tidak hanya ditujukan untuk menjaga keselamatan warga tetapi juga memastikan harmonisasi antara manusia dan lingkungan tetap terjaga.***