• Redaksi
  • Tentang Kami
Rabu, November 26, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Resmi! Kementerian Desa dan PDTT Beri Penjelasan Tentang Pendamping Desa 2025, Ini Isinya

MeldaEditorMelda
Jan 22, 2025
A A
Resmi! Kementerian Desa dan PDTT Beri Penjelasan Tentang Pendamping Desa 2025, Ini Isinya
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG—Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) memberikan penjelasan resmi mengenai Pendamping Desa 2025. Penjelasan ini mengungkapkan pentingnya peran pendamping desa dalam mencapai tujuan Sustainable Development Goals (SDGs) Desa.

Pendamping desa merupakan tenaga pendamping profesional yang memiliki kualifikasi dan kompetensi di bidang pendampingan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Mereka bertugas di tingkat kecamatan dengan jenjang tenaga terampil pelaksana. Tugas utama pendamping desa adalah melaksanakan pemberdayaan masyarakat desa melalui berbagai program pembangunan.

Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2023 pada Pasal 10B Ayat 2 mengatur secara rinci tugas-tugas pendamping desa, yang meliputi:

BeritaTerkait

MusrenbangDes Desa Kesugihan 2025: Warga Aktif, Pembangunan Desa Makin Terencana

MusrenbangDes Hara Banjar Manis 2026: Gotong Royong, Partisipatif, dan Fokus pada Kesejahteraan Warga

1. Melakukan pendampingan dalam kegiatan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan desa, kerja sama antar desa, serta kerja sama dengan pihak ketiga.
2. Mempercepat pengadministrasian penyaluran, perencanaan, pemanfaatan, dan pelaporan dana desa di tingkat kecamatan.
3. Melakukan sosialisasi kebijakan SDGs Desa.
4. Memberikan mentoring kepada pendamping lokal desa dan KPMD.
5. Mencatat dan melaporkan kegiatan sehari-hari yang berkaitan dengan implementasi SDGs Desa, kerja sama antar desa, serta BUM Desa ke dalam aplikasi laporan harian Sistem Informasi Desa.
6. Menilai kinerja tenaga pendamping profesional di bawahnya.

Pendamping desa yang berada di tingkat kecamatan akan dibantu oleh pendamping lokal desa (PLD) yang bekerja langsung di desa. Kehadiran pendamping desa ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa yang lebih partisipatif, serta mendorong kemajuan desa.***

ADVERTISEMENT
Source: MELDA
Tags: BUM DesaKemendes PDTTPartisipasi MasyarakatPemberdayaan MasyarakatPendamping DesaPeraturan Menteri DesaProgram DesaSDGs Desa
ShareTweetSendShare
Previous Post

Gabungan Polairud Polda Lampung dan Polres Lampung Selatan Evakuasi Warga Terdampak Banjir

Next Post

Selain Dokumen, Hal ini Juga Penting Disiapkan Saat Daftar Pendamping Desa 2025

Related Posts

Operasi Zebra Krakatau 2025 Hari Kesembilan, Polres Tanggamus Tegur 37 Pengendara di Jalinbar Kota Agung
Berita

Operasi Zebra Krakatau 2025 Hari Kesembilan, Polres Tanggamus Tegur 37 Pengendara di Jalinbar Kota Agung

Nov 26, 2025
Pengungkapan Ratusan Ribu Butir Ekstasi di Tol Lampung, Bareskrim Polri Tetapkan MR Sebagai Tersangka dan Bongkar Jaringan Narkoba
Berita

Pengungkapan Ratusan Ribu Butir Ekstasi di Tol Lampung, Bareskrim Polri Tetapkan MR Sebagai Tersangka dan Bongkar Jaringan Narkoba

Nov 26, 2025
Polsek Kalianda Tangkap Pelaku Percobaan Pencurian Motor di Negeri Pandan
Berita

Polsek Kalianda Tangkap Pelaku Percobaan Pencurian Motor di Negeri Pandan

Nov 26, 2025
Polsek Wonosobo Gelar Penyuluhan Anti-Bullying dan Kenakalan Remaja di SMAN 1 Wonosobo
Berita

Polsek Wonosobo Gelar Penyuluhan Anti-Bullying dan Kenakalan Remaja di SMAN 1 Wonosobo

Nov 25, 2025
Polisi Matangkan Pengamanan IJTIMA Ulama Dunia 2025, TFG Ungkap Skema Keamanan Super Ketat di Kota Baru
Berita

Polisi Matangkan Pengamanan IJTIMA Ulama Dunia 2025, TFG Ungkap Skema Keamanan Super Ketat di Kota Baru

Nov 25, 2025
Aksi Jilid 2 Gmplh Di Kejaksaan Agung: Desak Pemeriksaan Ketua Kadin Sultra Dan Pimpinan Pt Masempo Dalle
Berita

Aksi Jilid 2 Gmplh Di Kejaksaan Agung: Desak Pemeriksaan Ketua Kadin Sultra Dan Pimpinan Pt Masempo Dalle

Nov 25, 2025
Next Post
Selain Dokumen, Hal ini Juga Penting Disiapkan Saat Daftar Pendamping Desa 2025

Selain Dokumen, Hal ini Juga Penting Disiapkan Saat Daftar Pendamping Desa 2025

Berikut 2 Kriteria Pendamping Desa 2025 dan Klasifikasi Besaran Gaji serta Tunjangannya

Berikut 2 Kriteria Pendamping Desa 2025 dan Klasifikasi Besaran Gaji serta Tunjangannya

Detail Tes Seleksi PPPK 2024 Sesuai Pengumuman Resmi BKN

Update! Statistik Pengumuman Hasil CPNS dan PPPK Tahap 1

Detail Tes Seleksi PPPK 2024 Sesuai Pengumuman Resmi BKN

BKN Umumkan Honorer yang Akan Dirumahkan pada 2025

Jangan Ditunda Lagi: Imbauan Penting untuk Penerima PIP agar Pencairan Tetap Lancar

Imbauan Terbaru untuk Penerima PIP 2025 agar Pencairan Tetap Lancar

banner 300250

Berita Terkini

  • Operasi Zebra Krakatau 2025 Hari Kesembilan, Polres Tanggamus Tegur 37 Pengendara di Jalinbar Kota Agung
  • Pengungkapan Ratusan Ribu Butir Ekstasi di Tol Lampung, Bareskrim Polri Tetapkan MR Sebagai Tersangka dan Bongkar Jaringan Narkoba
  • Polsek Kalianda Tangkap Pelaku Percobaan Pencurian Motor di Negeri Pandan
  • Polsek Wonosobo Gelar Penyuluhan Anti-Bullying dan Kenakalan Remaja di SMAN 1 Wonosobo
  • Polisi Matangkan Pengamanan IJTIMA Ulama Dunia 2025, TFG Ungkap Skema Keamanan Super Ketat di Kota Baru
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In