• Redaksi
  • Tentang Kami
Selasa, April 21, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Resmi! Kementerian Desa dan PDTT Beri Penjelasan Tentang Pendamping Desa 2025, Ini Isinya

MeldaEditorMelda
Jan 22, 2025
A A
Resmi! Kementerian Desa dan PDTT Beri Penjelasan Tentang Pendamping Desa 2025, Ini Isinya
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG—Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) memberikan penjelasan resmi mengenai Pendamping Desa 2025. Penjelasan ini mengungkapkan pentingnya peran pendamping desa dalam mencapai tujuan Sustainable Development Goals (SDGs) Desa.

Pendamping desa merupakan tenaga pendamping profesional yang memiliki kualifikasi dan kompetensi di bidang pendampingan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Mereka bertugas di tingkat kecamatan dengan jenjang tenaga terampil pelaksana. Tugas utama pendamping desa adalah melaksanakan pemberdayaan masyarakat desa melalui berbagai program pembangunan.

Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2023 pada Pasal 10B Ayat 2 mengatur secara rinci tugas-tugas pendamping desa, yang meliputi:

BeritaTerkait

Kontroversi Pengelolaan Dana Publik di Bandar Lampung, Transparansi Diuji

MusrenbangDes Desa Kesugihan 2025: Warga Aktif, Pembangunan Desa Makin Terencana

1. Melakukan pendampingan dalam kegiatan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan desa, kerja sama antar desa, serta kerja sama dengan pihak ketiga.
2. Mempercepat pengadministrasian penyaluran, perencanaan, pemanfaatan, dan pelaporan dana desa di tingkat kecamatan.
3. Melakukan sosialisasi kebijakan SDGs Desa.
4. Memberikan mentoring kepada pendamping lokal desa dan KPMD.
5. Mencatat dan melaporkan kegiatan sehari-hari yang berkaitan dengan implementasi SDGs Desa, kerja sama antar desa, serta BUM Desa ke dalam aplikasi laporan harian Sistem Informasi Desa.
6. Menilai kinerja tenaga pendamping profesional di bawahnya.

Pendamping desa yang berada di tingkat kecamatan akan dibantu oleh pendamping lokal desa (PLD) yang bekerja langsung di desa. Kehadiran pendamping desa ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa yang lebih partisipatif, serta mendorong kemajuan desa.***

ADVERTISEMENT
Source: MELDA
Tags: BUM DesaKemendes PDTTPartisipasi MasyarakatPemberdayaan MasyarakatPendamping DesaPeraturan Menteri DesaProgram DesaSDGs Desa
ShareTweetSendShare
Previous Post

Gabungan Polairud Polda Lampung dan Polres Lampung Selatan Evakuasi Warga Terdampak Banjir

Next Post

Selain Dokumen, Hal ini Juga Penting Disiapkan Saat Daftar Pendamping Desa 2025

Related Posts

Kisah Haru Abi Eks Korban TPPO, Kini Kembali Bangkit di Kalianda
Berita

Kisah Haru Abi Eks Korban TPPO, Kini Kembali Bangkit di Kalianda

Apr 20, 2026
Alumni SMPN 2 Bandar Lampung Angkatan 82 Solidkan Organisasi Lewat Kepengurusan Baru
Bandar Lampung

Alumni SMPN 2 Bandar Lampung Angkatan 82 Solidkan Organisasi Lewat Kepengurusan Baru

Apr 20, 2026
Gubernur Mirza: UMKM Tak Boleh Jalan Sendiri, Harus Didukung Ekosistem
Bandar Lampung

Gubernur Mirza: UMKM Tak Boleh Jalan Sendiri, Harus Didukung Ekosistem

Apr 20, 2026
Transformasi Transportasi Bali, Water Taxi Jadi Proyek Strategis Integrasi Antarmoda
Bandar Lampung

Transformasi Transportasi Bali, Water Taxi Jadi Proyek Strategis Integrasi Antarmoda

Apr 20, 2026
Bersatu Lawan HALINAR, Lapas Kalianda Gelar Deklarasi Bersama Seluruh Jajaran
Berita

Bersatu Lawan HALINAR, Lapas Kalianda Gelar Deklarasi Bersama Seluruh Jajaran

Apr 20, 2026
Hari Kartini 2026, Pemprov Lampung Gaungkan Kesetaraan Gender dan Pendidikan
Bandar Lampung

Hari Kartini 2026, Pemprov Lampung Gaungkan Kesetaraan Gender dan Pendidikan

Apr 20, 2026
Next Post
Selain Dokumen, Hal ini Juga Penting Disiapkan Saat Daftar Pendamping Desa 2025

Selain Dokumen, Hal ini Juga Penting Disiapkan Saat Daftar Pendamping Desa 2025

Berikut 2 Kriteria Pendamping Desa 2025 dan Klasifikasi Besaran Gaji serta Tunjangannya

Berikut 2 Kriteria Pendamping Desa 2025 dan Klasifikasi Besaran Gaji serta Tunjangannya

Detail Tes Seleksi PPPK 2024 Sesuai Pengumuman Resmi BKN

Update! Statistik Pengumuman Hasil CPNS dan PPPK Tahap 1

Detail Tes Seleksi PPPK 2024 Sesuai Pengumuman Resmi BKN

BKN Umumkan Honorer yang Akan Dirumahkan pada 2025

Jangan Ditunda Lagi: Imbauan Penting untuk Penerima PIP agar Pencairan Tetap Lancar

Imbauan Terbaru untuk Penerima PIP 2025 agar Pencairan Tetap Lancar

banner 300250

Berita Terkini

  • Kisah Haru Abi Eks Korban TPPO, Kini Kembali Bangkit di Kalianda
  • Alumni SMPN 2 Bandar Lampung Angkatan 82 Solidkan Organisasi Lewat Kepengurusan Baru
  • Gubernur Mirza: UMKM Tak Boleh Jalan Sendiri, Harus Didukung Ekosistem
  • Transformasi Transportasi Bali, Water Taxi Jadi Proyek Strategis Integrasi Antarmoda
  • Bersatu Lawan HALINAR, Lapas Kalianda Gelar Deklarasi Bersama Seluruh Jajaran
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In