PANTAU LAMPUNG— Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Selatan baru saja meraih penghargaan bergengsi di tingkat nasional. Kali ini, Disdukcapil Lampung Selatan berhasil memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dalam kategori Zona Integritas (ZI) Tahun 2024, yang diserahkan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Rini Widyantini.
Penyerahan penghargaan tersebut berlangsung di Assembly Hall Birawa, Hotel Bidakara Jakarta, pada Rabu (11/12), dan diterima oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Dra. Intji Indriati, M.H.
Dalam sambutannya, Intji Indriati mengungkapkan rasa terima kasih dan apresiasi terhadap Disdukcapil yang telah bekerja keras dalam mengimplementasikan Zona Integritas di lingkup kerjanya. “Kata kunci untuk menjalankan fungsi pelayanan publik adalah transparansi dan akuntabilitas. Keduanya harus diintegrasikan untuk memberikan dampak positif bagi masyarakat,” ujarnya setelah menerima penghargaan tersebut.
Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) ini menjadi kebanggaan bagi Lampung Selatan karena Disdukcapil Lampung Selatan menjadi satu-satunya instansi di Provinsi Lampung yang berhasil meraihnya. Intji Indriati berharap penghargaan ini dapat memotivasi instansi lainnya di wilayah Lampung Selatan untuk semakin bersemangat dalam membangun integritas dan mengimplementasikan prinsip antikorupsi.
“Penghargaan ini adalah bonus dari kerja keras kami dalam mengabdi kepada masyarakat. Semoga ini bisa menumbuhkan semangat antikorupsi di semua pihak,” kata Intji Indriati.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Lampung Selatan, Edy Firnandi, mengungkapkan bahwa pencapaian ini merupakan hasil dari perjuangan panjang. “Setelah dua tahun gagal, akhirnya pada tahun ketiga ini, Alhamdulillah kami berhasil meraih Penghargaan Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Ke depannya, kami akan berusaha mendapatkan predikat WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani),” ungkapnya dengan penuh semangat.
Edy Firnandi berharap penghargaan ini bisa menjadi pemacu motivasi bagi seluruh jajaran Disdukcapil untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Menurutnya, pencanangan program ZI ini mengharuskan seluruh aparatur sipil negara, baik PNS maupun THLS, untuk terus meningkatkan integritas dalam memberikan pelayanan yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.
“Perjuangan kami selama tiga tahun akhirnya membuahkan hasil. Kementerian PAN-RB menilai kami berhasil membangun sistem perubahan yang signifikan di berbagai area, seperti manajemen perubahan, tata laksana, sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” pungkas Edy Firnandi.
Dengan penghargaan ini, Disdukcapil Lampung Selatan semakin menunjukkan komitmennya dalam menciptakan birokrasi yang bersih, akuntabel, dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati.***