PANTAU LAMPUNG– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lampung Selatan, Polda Lampung, kembali mencetak prestasi besar dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di Indonesia. Selama operasi yang berlangsung intensif dari Juni hingga September 2024, polisi berhasil mengungkap jaringan narkoba lintas provinsi yang menghubungkan Sumatera, Jawa, dan Bali.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, menjelaskan bahwa dalam operasi tersebut, pihaknya berhasil menangkap 79 tersangka dari 61 kasus peredaran narkoba. Dari total tersangka, 76 merupakan laki-laki, sementara tiga lainnya adalah perempuan. Operasi ini juga berhasil menyita barang bukti narkotika dalam jumlah besar, di antaranya 70,24 kg sabu, 301,15 kg ganja, dan 10 ribu butir ekstasi.
“Jaringan ini melibatkan peredaran narkoba dari beberapa wilayah di Sumatera, seperti Sumatera Utara, Riau, dan Sumatera Selatan, dengan tujuan akhir beberapa provinsi di Pulau Jawa, termasuk Banten, Jakarta, Jawa Barat, hingga Bali,” ujar AKBP Yusriandi dalam konferensi pers di Mapolres Lampung Selatan, Sabtu (28/9/2024).
Dalam salah satu kasus yang menonjol, polisi berhasil mengamankan seorang tersangka di bawah umur dengan barang bukti 28 kg sabu. “Tersangka ini sudah kami serahkan ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.
Seluruh tersangka diduga kuat terlibat dalam jaringan pengedar dan kurir narkoba internasional. Mereka kini menghadapi ancaman hukuman berat berdasarkan UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Hukuman yang menanti bervariasi, mulai dari minimal lima tahun penjara hingga hukuman mati, tergantung peran dan jumlah barang bukti yang ditemukan.
Selain barang bukti narkotika yang disita, nilai ekonomis hasil pengungkapan ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp75 miliar. Sementara itu, penyitaan narkoba dalam jumlah besar ini diyakini telah menyelamatkan lebih dari satu juta jiwa dari dampak buruk penyalahgunaan narkoba.
“Keberhasilan operasi ini merupakan bukti komitmen kami dalam memerangi peredaran narkoba, terutama di wilayah Lampung Selatan. Kami akan terus memperketat pengawasan di jalur penyelundupan narkoba untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” tegas AKBP Yusriandi.
Langkah tegas Satresnarkoba Polres Lampung Selatan ini menunjukkan bahwa upaya pemberantasan narkoba di wilayah Lampung tidak main-main, dan Polri berkomitmen penuh untuk menjaga masa depan bangsa dari ancaman narkoba yang merusak.***