• Redaksi
  • Tentang Kami
Senin, Oktober 20, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Bawaslu Lampung Tegaskan Kepatuhan Iklan Kampanye: Calon Gubernur Diimbau Patuhi Aturan

MeldaEditorMelda
Sep 30, 2024
A A
Bawaslu Lampung Tegaskan Kepatuhan Iklan Kampanye: Calon Gubernur Diimbau Patuhi Aturan
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG – Dalam rangka menjaga integritas dan kelancaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Provinsi Lampung, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lampung kembali menegaskan pentingnya kepatuhan seluruh pasangan calon terhadap aturan penayangan iklan kampanye.

Ketua Bawaslu Lampung, Iskardo P. Pangga, menyampaikan bahwa seluruh calon gubernur dan wakil gubernur wajib mematuhi jadwal penayangan iklan kampanye yang telah ditetapkan. Penegasan ini disampaikan melalui surat resmi bernomor 23/PM.00.01/K.LA/09/2024, yang mengacu pada peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, yang telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020.

“Kami ingin memastikan bahwa semua pasangan calon menjalankan kampanye sesuai aturan, termasuk penayangan iklan di media massa,” ujar Iskardo.

BeritaTerkait

MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Pesawaran, Bawaslu Lampung Minta Semua Pihak Patuh

Bawaslu Lampung Hadiri Penetapan Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024, penayangan iklan kampanye hanya diperbolehkan selama 14 hari sebelum masa tenang. Setiap pasangan calon akan mendapatkan alokasi waktu yang sama di media massa, baik cetak, elektronik, maupun daring, yang difasilitasi oleh KPU untuk menjaga keadilan dalam persaingan.

Iskardo juga memperingatkan bahwa penayangan iklan kampanye di luar jadwal akan dikenakan sanksi tegas. Sanksi ini meliputi pidana penjara hingga 3 bulan serta denda maksimal Rp1.000.000, sesuai ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015.

ADVERTISEMENT

“Jika ada pelanggaran, Bawaslu tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas sesuai peraturan,” tegasnya.

Bawaslu Lampung juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi jalannya kampanye. Masyarakat diimbau melaporkan setiap bentuk pelanggaran yang terjadi, termasuk penayangan iklan di luar waktu yang ditentukan. Selain itu, media massa diminta tetap menjaga netralitas dan mematuhi aturan yang berlaku.

“Peran masyarakat dan media sangat penting dalam menjaga proses demokrasi yang bersih dan berintegritas,” pungkas Iskardo.

Dengan adanya imbauan ini, Bawaslu berharap Pilkada 2024 di Lampung dapat berlangsung secara adil, jujur, dan transparan, serta mencerminkan semangat demokrasi yang bermartabat.***

Source: MELDA
Tags: #Bawaslu LampungCalon Gubernur Diimbau Patuhi AturanTegaskan Kepatuhan Iklan Kampanye
ShareTweetSendShare
Previous Post

Bawaslu Lampung Ajak Masyarakat Pringsewu Jaga Keamanan Pilkada 2024

Next Post

Dialog Kamtibmas dan Doa Bersama, Polres Lampung Selatan Wujudkan Cooling System Pilkada 2024

Related Posts

Viral Pajero Strobo dengan Pelat Dinas Palsu di Bandung, Polisi Amankan Sopir dan Ungkap Fakta Mengejutkan
Berita

Viral Pajero Strobo dengan Pelat Dinas Palsu di Bandung, Polisi Amankan Sopir dan Ungkap Fakta Mengejutkan

Okt 20, 2025
Program KREASI Save the Children Luncurkan Studi Baseline di Tanggamus untuk Pendidikan Bermutu
Berita

Program KREASI Save the Children Luncurkan Studi Baseline di Tanggamus untuk Pendidikan Bermutu

Okt 20, 2025
Gerakan Ayo Kuliah (GAK) Dorong Anak PKH Lampung Dekat dengan Masjid dan Raih Prestasi Akademik
Bandar Lampung

Gerakan Ayo Kuliah (GAK) Dorong Anak PKH Lampung Dekat dengan Masjid dan Raih Prestasi Akademik

Okt 20, 2025
Lapas Kelas IIA Kalianda Tunjukkan Transformasi Pemasyarakatan Modern: Dari Zero Tolerance Narkoba Hingga UMKM Kreatif Warga Binaan
Berita

Lapas Kelas IIA Kalianda Tunjukkan Transformasi Pemasyarakatan Modern: Dari Zero Tolerance Narkoba Hingga UMKM Kreatif Warga Binaan

Okt 20, 2025
Ananda Sukarlan Kagumi Pendidikan Musik Lampung: Kualitas Peserta KPN+ 2025 Terbaik Se-Indonesia
Bandar Lampung

Ananda Sukarlan Kagumi Pendidikan Musik Lampung: Kualitas Peserta KPN+ 2025 Terbaik Se-Indonesia

Okt 20, 2025
Begawi Agung Lampung Utara 2025: Ritual Adat yang Teguhkan Identitas dan Jati Diri Bangsa
Bandar Lampung

Begawi Agung Lampung Utara 2025: Ritual Adat yang Teguhkan Identitas dan Jati Diri Bangsa

Okt 20, 2025
Next Post
Dialog Kamtibmas dan Doa Bersama, Polres Lampung Selatan Wujudkan Cooling System Pilkada 2024

Dialog Kamtibmas dan Doa Bersama, Polres Lampung Selatan Wujudkan Cooling System Pilkada 2024

Satresnarkoba Polres Lampung Selatan Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi

Satresnarkoba Polres Lampung Selatan Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi

Motor Santri Ditarik Paksa oleh Oknum Leasing Saat Hendak Shalat Jumat

Motor Santri Ditarik Paksa oleh Oknum Leasing Saat Hendak Shalat Jumat

Tokoh Adat Marga Waylima: Pilih Calon Pemimpin Cerdas dan Berpengalaman untuk Kemajuan Pesawaran

Tokoh Adat Marga Waylima: Pilih Calon Pemimpin Cerdas dan Berpengalaman untuk Kemajuan Pesawaran

Lanal Lampung Gelar Lomba Pengolahan Lahan Tingkat Nasional Bersama UNILA

Lanal Lampung Gelar Lomba Pengolahan Lahan Tingkat Nasional Bersama UNILA

banner 300250

Berita Terkini

  • Viral Pajero Strobo dengan Pelat Dinas Palsu di Bandung, Polisi Amankan Sopir dan Ungkap Fakta Mengejutkan
  • Program KREASI Save the Children Luncurkan Studi Baseline di Tanggamus untuk Pendidikan Bermutu
  • Gerakan Ayo Kuliah (GAK) Dorong Anak PKH Lampung Dekat dengan Masjid dan Raih Prestasi Akademik
  • Lapas Kelas IIA Kalianda Tunjukkan Transformasi Pemasyarakatan Modern: Dari Zero Tolerance Narkoba Hingga UMKM Kreatif Warga Binaan
  • Ananda Sukarlan Kagumi Pendidikan Musik Lampung: Kualitas Peserta KPN+ 2025 Terbaik Se-Indonesia
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In