PANTAU LAMPUNG– Kekosongan jabatan bupati dan walikota di Lampung, terkait Pilkada Serentak 2024, kini mencuat ke publik.
Para pejabat eselon II di Pemerintah Provinsi Lampung ini diperkirakan akan diangkat sebagai Pjs, menggantikan kepala daerah yang menjalani cuti kampanye mulai 25 September 2024 hingga 23 November 2024.
Keempat nama tersebut adalah:
1. Budhi Darmawan, Kepala Dinas Pengelola Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung, yang diprediksi akan menjabat sebagai Pjs Walikota Bandar Lampung.
2. Descatama Paksi Moeda, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Lampung, dirumorkan akan duduk sebagai Pjs Walikota Metro.
3. Senen Mustakim, Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Lampung, disebut-sebut sebagai Pjs Bupati Lampung Timur.
4. Bobby Irawan, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Lampung, kemungkinan akan diangkat sebagai Pjs Bupati Lampung Tengah.
Menanggapi informasi ini, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Pem-otda) Setda Provinsi Lampung, Binarti Bintang, menyatakan bahwa Surat Keputusan (SK) penetapan Pjs masih belum diterbitkan. “Hingga saat ini, SK-nya belum ada,” ungkapnya.
Para kepala daerah yang akan menjalani cuti kampanye meliputi:
– Eva Dwiana, Walikota Bandar Lampung, dan Dedi Amarullah, Wakil Walikota Bandar Lampung, yang maju sebagai pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung.
– Musa Ahmad, Bupati Lampung Tengah, dan Ardito, Wakil Bupati Lampung Tengah, keduanya maju sebagai calon Bupati Lampung Tengah.
– Dawam Rahardjo, Bupati Lampung Timur, dan Azwar Hadi, Wakil Bupati Lampung Timur, yang maju kembali dengan pasangan calon berbeda.
– Wahdi, Walikota Metro, dan Qomaru Zaman, Wakil Walikota Metro, yang kembali maju sebagai calon Walikota dan Wakil Walikota Metro pada Pilkada 2024.