PANTAU LAMPUNG – Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, mengemukakan bahwa Prabowo Subianto mungkin saja akan mengganti posisi Gibran Rakabuming Raka setelah dilantik sebagai presiden. Menurut Hari, pasangan Prabowo-Gibran sejak awal diusung bukan berdasarkan visi bersama dalam membangun bangsa, melainkan atas dasar kepentingan politik.
Hari menyebutkan bahwa antusiasme publik terhadap akun media sosial Fufufafa mengindikasikan adanya antipati terhadap Gibran. Akun tersebut dinilai mengungkap kelakuan anak presiden yang dinilai mendapat keistimewaan.
“Hubungan antara Prabowo dan Gibran selama ini didasari oleh kepentingan politik, dengan banyak simbolis dan retorika yang dimanfaatkan. Pengaruh akun Fufufafa bisa saja mencerminkan penilaian publik terhadap tindakan Gibran, yang pada gilirannya akan mempengaruhi penilaian Prabowo,” jelas Hari.
Hari menambahkan bahwa jika Gibran dinilai tidak layak untuk dipertahankan sebagai Wakil Presiden, tidak menutup kemungkinan presiden akan mengajukan penghentian sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Berdasarkan Pasal 7B Ayat 1 UUD 1945, DPR dapat mengajukan usul pemberhentian presiden dan/atau wakil presiden kepada MPR setelah terlebih dahulu meminta pendapat Mahkamah Konstitusi (MK),” tambahnya. Pasal tersebut menyebutkan bahwa MK akan memeriksa dan memutuskan apakah presiden dan/atau wakil presiden telah melakukan pelanggaran hukum berat atau tidak memenuhi syarat untuk jabatannya.
Sementara itu, akun Fufufafa yang diduga terkait dengan Gibran semakin mendapat perhatian. Beberapa pakar IT telah mencoba membongkar akun tersebut, dengan memasukkan nomor handphone dan akun email milik Gibran, dan hasilnya menunjukkan keterkaitan yang signifikan.
Gibran sendiri membantah klaim tersebut dan menegaskan bahwa akun Fufufafa bukan miliknya, menolak semua tuduhan yang beredar.