PANTAU LAMPUNG– Cendekiawan muslim, Prof. Komarudin Hidayat, menilai bahwa pilkada yang hanya dihadapi oleh kotak kosong tidak akan mendapatkan legitimasi dan berdampak negatif bagi kesehatan demokrasi.
Prof. Komarudin berpendapat bahwa meskipun calon tunggal memenangkan pilkada, hasil tersebut tidak akan dianggap sah secara demokratis karena tidak mencerminkan kehendak rakyat. “Pilkada adalah salah satu instrumen untuk mewujudkan demokrasi di negara ini. Oleh karena itu, siapapun yang terpilih harus benar-benar mewakili aspirasi rakyat, bukan kepentingan pemodal. Pilkada yang hanya dihadapi oleh kotak kosong menunjukkan bahwa calon tersebut tidak diterima oleh rakyat, dan ini tidak sehat bagi demokrasi,” jelas Prof. Komarudin.
Menurutnya, fenomena ini merupakan akibat dari sistem politik yang cacat, yang disebabkan oleh tingginya biaya pemilu dan pilkada. “Hanya mereka yang memiliki uang dalam jumlah besar yang bisa maju dalam pilkada atau pileg,” tambahnya.
Pada Pilkada 2024, terdapat 41 daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon kepala dan wakil kepala daerah, atau calon tunggal. Daerah tersebut terdiri dari satu provinsi, 35 kabupaten, dan 5 kota.
Di Tulangbawang Barat, kekhawatiran akan demokrasi yang kurang sehat ini mendorong masyarakat untuk menggalang kampanye mendukung kotak kosong sebagai bentuk protes terhadap penyelenggara pemilu yang tidak menyediakan alternatif calon.