PANTAU LAMPUNG – Rumah tahanan (Rutan) Kelas I Bandar Lampung merazia kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis, 12 September 2024 malam.
Razia mendadak ini dipimpin oleh Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Alfian, didampingi para petugas rutan, dan menggandeng Anggota TNI, Polri dan BNNP.
“Razia ini dilakukan di Blok Seminung, Pesagi dan Krakatau secara serentak. Kegiatan razia gabungan ini berjalan dengan aman kondusif,” kata Alfian, Jumat, 13 September 2024.
Alfian menegaskan bahwa dari kegiatan pelaksanaan razia rutin ini tidak ditemukan barang-barang terlarang seperti narkoba dan alat komunikasi.
“Dari kegiatan yang sudah dilaksanakan yaitu razia rutin dan penggeledahan bekerjasama dengan APH di kamar hunian WBP Rutan Bandar Lampung diharapkan dapat meminimalisir keberadaan benda dan barang terlarang di kamar hunian WBP yang dapat memicu gangguan kemanan dan ketertiban di Rutan Kelas I Bandar Lampung,” sebutnya.
“Seluruh kamar diperiksa secara mendetail, mulai dari tempat tidur, lemari, hingga area penyimpanan lainnya. Setiap sudut kamar diinspeksi untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang disembunyikan,” tambahnya.