PANTAU LAMPUNG — Kabar beredar bahwa PDIP akan mengusung pasangan M. Ridho Ficardo dan Sutono dalam Pilkada Lampung. Setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memberi hak kepada PDIP untuk mengusung kandidat sendiri karena memenuhi ambang batas perolehan suara, pasangan Ridho-Sutono kini menjadi calon kuat.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, dijadwalkan mengumumkan pasangan ini pada Senin (26/8/2024). Namun, pengumuman tersebut batal karena alasan yang belum dijelaskan secara resmi. Rencananya, pengumuman pasangan Ridho-Sutono akan dilakukan bersamaan dengan kandidat PDIP di Pilkada Jakarta dan Jawa Timur.
M. Ridho Ficardo, mantan Gubernur Lampung periode 2014-2019, kembali mencuat sebagai calon setelah sempat meredup akibat rekomendasi sejumlah parpol besar yang mendukung pasangan RMD-Jihan di Pilgub Lampung. Ridho, yang dikenal sebagai tokoh berpengalaman, kabarnya aktif melobi elit parpol di Jakarta meski tidak banyak terlihat di Lampung.
Sutono, calon wakil gubernur dari pasangan ini, adalah mantan Sekretaris Pemprov Lampung dan kini menjabat sebagai Sekretaris DPD PDIP Lampung. Pasangan ini diharapkan mampu mengembalikan dukungan PDIP di Pilgub Lampung.
Sementara itu, sinyalemen mengenai munculnya pasangan baru di Pilgub Lampung, di luar nama Umar Ahmad yang sebelumnya mendapat surat tugas sebagai bakal calon wakil gubernur dari PDIP, juga telah diakui oleh pengurus teras PDIP. Wakil Sekretaris DPD PDIP Lampung, Aprilliati, menegaskan bahwa DPP PDIP tidak akan memberikan rekomendasi kepada Umar Ahmad dan memastikan bahwa PDIP akan mengusung kandidat sendiri.
Dengan dinamika ini, PDIP berusaha untuk memperkuat posisinya di Pilgub Lampung dengan pasangan Ridho-Sutono yang diharapkan dapat membawa perubahan signifikan dalam kontestasi politik mendatang.