PANTAU LAMPUNG– Setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Kaesang Pangarep resmi dicoret sebagai calon pendamping Ahmad Luthfi untuk Pilgub Jawa Tengah. Koalisi Indonesia Maju (KIM) kini mengusung pasangan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen sebagai kandidat di Pilkada Jateng.
Menurut Dasco, anggota KIM, keputusan untuk memasangkan Luthfi dengan Gus Yasin sudah diambil sebelum adanya keputusan MK mengenai syarat pencalonan kepala daerah. “Sebelum ada putusan JR (Judicial Review) MK, kami sudah berembuk untuk memasangkan Pak Luthfi dengan Gus Yasin,” jelas Dasco.
Sebelumnya, Dasco sempat mengungkapkan rencana untuk menyandingkan Kaesang dengan Ahmad Luthfi. Ketika ditanya tentang perubahan rencana ini, Dasco menjelaskan bahwa ide Kaesang sebagai calon wakil gubernur adalah salah satu aspirasi yang muncul. “Itu kan hanya aspirasi dari beberapa usulan,” ujar Dasco.
Namun, Dasco menegaskan bahwa pasangan Luthfi-Gus Yasin sudah disepakati jauh sebelum adanya putusan MK mengenai perubahan syarat pencalonan. “Keputusan ini sudah ada sejak lebih dari seminggu yang lalu,” ungkapnya.
Selain itu, Dasco juga menyebut bahwa Kaesang saat ini sedang berada di luar negeri, yang membuatnya tidak mungkin mendaftar sebagai calon di Pilkada Jateng yang dibuka pada Selasa depan, 27 Agustus. “Mas Kaesang sedang tidak berada di Indonesia, jadi dia tidak akan ikut serta dalam pendaftaran,” tambah Wakil Ketua DPR RI dari fraksi Gerindra ini.
Meski ada perubahan dalam rencana, Dasco mengklaim bahwa KIM tetap solid menghadapi Pilkada Serentak 2024. “Insya Allah, KIM tetap solid,” tutupnya.