PANTAU LAMPUNG– Bahlil Lahadalia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), siap menghadapi Musyawarah Nasional (Munas) XI Partai Golkar yang akan digelar pada 20-21 Agustus 2024. Meskipun saat ini hanya ada satu calon yang terdaftar, Bahlil tetap siap bertarung sebagai calon tunggal Ketua Umum Golkar.
Bahlil mengungkapkan, ia telah terbiasa berkompetisi dari berbagai posisi yang pernah ia jalani. “Dari ketua OSIS, ketua kelas, ketua Hipmi, semua jabatan ini saya lalui dengan proses yang panjang,” ujar Bahlil.
Namun, Bahlil enggan membahas peluangnya menjadi calon tunggal lebih lanjut. Ia menegaskan, sebagai peserta kompetisi, dirinya tidak berhak mengomentari hal tersebut. “Saya tidak boleh membicarakan hal itu. Sebagai peserta, saya tidak mengatur kompetisi,” tambahnya.
Hingga saat ini, Bahlil adalah satu-satunya calon yang terdaftar untuk posisi Ketua Umum Golkar. Nama-nama lain seperti Bambang Soesatyo dan Agus Gumiwang Kartasasmita belum memberikan konfirmasi resmi mengenai pencalonan mereka.
Steering Committee (SC) Munas Golkar telah mengumumkan bahwa Bahlil Lahadalia memenuhi syarat untuk menjadi calon Ketua Umum Partai Golkar, sedangkan Ridwan Hisjam dinyatakan tidak lolos verifikasi. Adies Kadir, Ketua SC Munas Golkar, menjelaskan bahwa Ridwan Hisjam mengajukan berkas lebih awal, namun berkasnya dinyatakan tidak memenuhi persyaratan. Sebaliknya, berkas Bahlil dinyatakan lengkap dan memenuhi semua kriteria.
“Ridwan Hisjam dinyatakan tidak memenuhi persyaratan sebagai calon ketua umum. Sementara Bahlil Lahadalia memenuhi syarat dan akan melanjutkan ke tahap berikutnya,” kata Adies.
Selanjutnya, Bahlil akan mendengarkan pandangan umum dari pemegang hak suara dalam Munas Golkar. Adies Kadir menjelaskan, “Pandangan umum akan datang dari DPD 1, DPD 2, Hasta Karya, dengan total sekitar 558-560 pemegang suara.”
Bahlil juga akan menyampaikan visi dan misinya sebagai calon Ketua Umum pada hari berikutnya. Adies menambahkan, penetapan calon tunggal akan ditentukan setelah mendengarkan pandangan umum, dan bisa berakhir dengan aklamasi atau pemilihan lain tergantung hasil musyawarah.
“Besok malam, sekitar pukul 21.00-22.00, kami akan mendengarkan pandangan umum dari pemegang hak suara. Penetapan calon secara aklamasi atau tidak akan ditentukan kemudian,” ujarnya.
Adies juga mengungkapkan bahwa Ridwan Hisjam tidak lolos verifikasi karena dua persyaratan penting, salah satunya adalah surat dukungan, yang tidak terpenuhi.