PANTAU LAMPUNG— Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi sepakat menjalin koalisi dengan Partai Gerindra. Ketua Umum PKB, Cak Imin, mengungkapkan bahwa kesamaan visi antara kedua partai menjadi landasan utama terbentuknya koalisi ini.
Menurut Cak Imin, baik PKB maupun Gerindra memiliki visi yang sama, yaitu berkomitmen untuk meluruskan ekonomi yang berbasis pada konstitusi. Ia menilai bahwa visi bersama ini menjadi faktor utama yang membuat kedua partai merasa cocok untuk berkoalisi.
“Saya ingin sampaikan bahwa saya dan PKB sudah berkoalisi dengan Gerindra,” ujar Cak Imin dalam acara serah terima dokumen B1 KWK untuk Bakal Calon Pilkada PKB di Jakarta Pusat, Minggu (18/8).
“Salah satu alasan utama kami, PKB dan Gerindra, bersatu adalah karena kami sama-sama ingin meluruskan ekonomi berbasis konstitusi,” lanjutnya.
Cak Imin menjelaskan bahwa ekonomi berbasis konstitusi adalah konsep yang memihak kepentingan rakyat. Menurutnya, penting bagi para pemangku kebijakan untuk memahami dan mengimplementasikan sistem ini demi kesejahteraan masyarakat.
Berbicara di hadapan ratusan bakal calon kepala daerah dari PKB, Cak Imin juga mengingatkan para kader untuk selalu mengedepankan konstitusi, terutama ketika nanti menjabat sebagai kepala daerah.
“Kepala daerah memiliki kewenangan untuk mengendalikan kebijakan ekonomi, dan itu harus berdasarkan konstitusi,” ujar Cak Imin.
“Kelihatannya konstitusi hanya urusan politik, tapi sebenarnya konstitusi juga mengatur ekonomi. Jika kita konsisten pada konstitusi, maka ekonomi kita tidak akan terus terombang-ambing,” tambahnya.
Sementara itu, Cak Imin menyinggung bahwa keputusan PKB untuk bergabung dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus masih dalam tahap finalisasi oleh desk pilkada partainya. Ia memastikan bahwa keputusan tersebut akan segera dituntaskan dalam waktu dekat.
Cak Imin enggan memberikan saran kepada desk pilkada yang sedang membahas keputusan penting terkait Pilkada Serentak 2024 ini. Ia menyebut bahwa kepastian PKB bergabung dengan KIM Plus akan terlihat pada tanggal 19 Agustus mendatang.
“Kita tunggu saja tanggal 19. Kita lihat apa yang terjadi, saya belum tahu,” ujar Cak Imin.
“Yang jelas, ketua umum tidak boleh terlibat langsung dalam proses ini. Semua keputusan harus melalui perhitungan yang matang,” tegasnya.