PANTAU LAMPUNG – Seksi Penerangan Hukum dan Hubungan Masyarakat Bidang Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Lampung menggelar program “Jaksa Masuk Sekolah” (JMS) di SMA Negeri 10 Bandar Lampung pada Selasa, 20 Agustus 2024. Acara bertema “Hindari Kenakalan Remaja dan Berantas Judi Online serta Pentingnya Budaya Menabung dan Berinvestasi” ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Hubungan Masyarakat Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, serta Jaksa Ahli Utama Pratama, Effi Harnida; Jaksa Ahli Madya, Gilar Suryaningtyas; dan Jaksa Ahli Pratama, Agung Prabudi. Mereka hadir bersama Tim Penyuluhan Hukum Kejati Lampung.
Wakil Kepala Sekolah SMAN 10 Bandar Lampung, Didik Ludi Abung, menyambut antusias kunjungan ini. Ia mengungkapkan kebanggaan dan kesenangannya atas penyelenggaraan acara yang melibatkan 50 siswa dan beberapa dewan guru tersebut. Menurutnya, kegiatan ini sangat penting untuk memberikan pemahaman hukum kepada pelajar, mengingat peranan aparat hukum dalam mencegah pelanggaran hukum di kalangan remaja.
Ricky Ramadhan menjelaskan bahwa program Jaksa Masuk Sekolah merupakan inisiatif Kejaksaan RI untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar. “Program ini bertujuan untuk menciptakan generasi yang taat hukum dengan mengenali hukum dan menjauhi hukuman. Saat ini, pemberitaan tentang kenakalan remaja dan judi online semakin marak, dan kami ingin memberikan pengetahuan serta solusi untuk mencegah masalah ini,” tuturnya.
Menurut Ricky, kegiatan ini bertujuan untuk memperkaya pengetahuan siswa tentang hukum dan perundang-undangan. Program ini juga mencakup penyuluhan tentang pencegahan kenakalan remaja, penguatan sikap mental, serta pendidikan pribadi, agama, dan budi pekerti. Selain itu, siswa diberi kesempatan untuk berdiskusi dan mengemukakan pandangan mereka, dengan harapan dapat mengarahkan mereka pada sikap dan perilaku positif.***