PANTAU LAMPUNG—Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar membantah bahwa pengunduran diri Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum partai terkait dengan kasus korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (CPO).
Ketua DPP Golkar, Ace Hasan Syadzily, menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar. “Tidak benar bahwa Pak Airlangga mundur karena terlibat kasus dugaan korupsi izin ekspor CPO periode 2021-2022. Beliau mundur tanpa adanya tekanan dari kasus tersebut,” ujar Ace.
Ace menjelaskan, keputusan Airlangga untuk mundur didorong oleh keinginannya untuk fokus pada tugas-tugas sebagai Menteri Koordinator Perekonomian. “Beliau ingin lebih mengedepankan tanggung jawabnya sebagai Menko Perekonomian, mengingat tantangan global yang semakin besar,” tambahnya.
Menurut Ace, mundurnya Airlangga tidak akan mempengaruhi proses Pilkada 2024. “Partai Golkar sudah terbiasa menghadapi berbagai dinamika politik. Kami tetap kompak dan utuh. Sikap Pak Airlangga mencerminkan kebesaran hati dan komitmennya sebagai kader partai,” ujarnya.
Airlangga Hartarto resmi mengundurkan diri dari posisi Ketua Umum Partai Golkar pada Sabtu malam, 10 Agustus 2024. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan secara matang demi menjaga keutuhan partai.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menyatakan bahwa pihaknya belum memiliki informasi terkait keterlibatan Airlangga dalam kasus ekspor CPO. “Kami belum memiliki informasi mengenai hal tersebut,” ujar Harli Siregar.