PANTAU LAMPUNG – Menjelang pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 72, banyak calon pendaftar menghadapi masalah terkait ketidakcocokan data KTP dengan data di Dukcapil. Sistem Prakerja secara otomatis mendeteksi ketidaksesuaian ini, yang sering menjadi penghalang bagi pendaftar.
Ketidakcocokan data ini merupakan salah satu keluhan utama yang sering dialami masyarakat, terutama ketika data yang dimasukkan tidak sesuai dengan yang tercatat di Dukcapil. Kondisi ini dapat menyebabkan kebingungan dan frustrasi, terutama bagi mereka yang merasa data KTP mereka sudah benar.
Berikut adalah langkah-langkah untuk mengatasi masalah data KTP yang tidak sesuai dengan Dukcapil saat pendaftaran Kartu Prakerja:
1. Periksa Data di KTP dan Kartu Keluarga: Pastikan bahwa data yang tercantum di KTP Anda sesuai dengan data yang ada di Kartu Keluarga. Sinkronkan informasi ini agar cocok dengan data yang ada di Dukcapil.
2. Update Data di Dukcapil: Jika Anda menemukan ketidaksesuaian antara data di KTP dan Dukcapil, segera lakukan pembaruan data di Dukcapil melalui kantor kelurahan atau kecamatan setempat. Pastikan bahwa data Anda diperbarui dan sinkron di sistem Dukcapil.
3. Verifikasi Kembali Setelah Pembaruan: Setelah melakukan pembaruan, pastikan untuk memverifikasi data Anda di Dukcapil dan pastikan data yang baru sudah terupdate di sistem.
4. *Periksa Data Saat Pendaftaran: Saat melakukan pendaftaran Kartu Prakerja, pastikan bahwa data yang diinput sama persis dengan data yang terdaftar di KTP dan Kartu Keluarga Anda. Hindari kesalahan ketik atau data yang tidak sesuai.
Dengan mengikuti langkah-langkah ini, Anda dapat mengurangi risiko gagal pendaftaran Kartu Prakerja akibat ketidakcocokan data KTP dengan Dukcapil. Pastikan data identitas Anda valid dan sesuai agar proses pendaftaran dapat berjalan lancar.