PANTAU LAMPUNG – Partai Gerindra telah memberikan surat tugas kepada Reihana sebagai calon wali kota Bandar Lampung. Namun, surat tersebut belum merupakan surat rekomendasi resmi (B1KWK) yang diakui oleh KPU sebagai dukungan sah untuk pilkada. Hal ini berarti dua kandidat lain, petahana Eva Dwiana dan Iqbal Ardiansyah, masih memiliki peluang yang sama dengan Reihana.
Ketua Gerindra Bandar Lampung, Andika Wibawa, menyoroti kurangnya koordinasi antara Reihana dan Gerindra setempat. Andika mengaku baru diundang sehari sebelum acara deklarasi Reihana di Gedung Pascasarjana UBL pada Rabu (31/7/2024). Bahkan, Andika tidak hadir dalam acara tersebut. Meskipun Andika tidak mempermasalahkan surat tugas yang ditandatangani oleh Prabowo Subianto dan Ahmad Muzani, ia menekankan pentingnya komunikasi yang intens antara Gerindra dan tim relawan Reihana.
Lebih lanjut, surat tugas yang diberikan kepada Reihana juga mengandung kesalahan penulisan. Surat tersebut menyebutkan Reihana sebagai bakal calon wakil wali kota Bandar Lampung, padahal seharusnya sebagai bakal calon wali kota. Sekretaris Gerindra Lampung, Ahmad Giri Akbar, mengklarifikasi bahwa kesalahan tersebut hanya bersifat teknis (typo).
Di sisi lain, peluang Eva Dwiana untuk mendapatkan rekomendasi dari Gerindra masih terbuka lebar. Eva Dwiana sebelumnya dikabarkan siap pindah ke Gerindra, isu yang sudah diketahui oleh PDIP Lampung, partai tempat Eva bernaung saat ini. Selain itu, kandidat lain, Iqbal Ardiansyah, yang elektabilitasnya terus menunjukkan tren positif, juga masih memiliki harapan. Baik Eva maupun Iqbal telah mengikuti proses penjaringan yang dilakukan oleh Gerindra Kota Bandar Lampung.
Dengan situasi ini, posisi Reihana masih rentan digoyang oleh kandidat lain hingga surat rekomendasi resmi dikeluarkan oleh Gerindra.