PANTAU LAMPUNG–Aura Pilkada Lamtim makin panas, terlebih pasca PKS memberikan rekomendasi untuk Ela Siti Nuryamah. Maka, praktis hanya akan ada dua kandidat saja yang bakal bertarung di Pilkada Lamtim.
Sejauh ini, Ela Siti Nuryamah sudah mengantongi rekomendasi dari PKB, NasDem, Gerindra dan PKS.
Sedangkan, pada pileg lalu hanya ada 8 parpol peraih kursi di DPRD Lamtim, dengan PKB sebagai partai pemenang pemilu di Lamtim dengan 12 kursi.
Kemudian, disusul Golkar, PDIP dan Gerindra yang masing-masing memperoleh 8 kursi DPRD Lamtim.
Kemudian, NasDem (7 kursi), PKS (3 kursi), Demokrat (3 kursi) dan yang terakhir adalah PAN yang hanya memperoleh 1 kursi.
Ela sudah mengantongi setidaknya 60 persen dukungan melalui gabungan empat parpol yang merekomendasikannya; PKB, Gerindra, NasDem dan PKS.
Kini, hanya tersisa PDIP, Golkar, Demokrat dan PAN yang belum memberikan rekomendasi kepada kandidat.
Jika mengacu pada peraturan KPU, ketentuan parpol untuk mengusung kandidat adalah 20 persen perolehan kursi.
Sehingga, butuh 10 kursi untuk bisa mengusung kandidat sendiri di Pilkada Lamtim, dari total 50 kursi DPRD Lamtim.
Dengan komposisi kursi yang tersisa, yakni; PDIP (8 kursi), Golkar (8 kursi), Demokrat (3 kursi) dan PAN (1 kursi), maka kecil kemungkinan akan ada tiga kandidat pasangan yang maju di Pilkada Lamtim.
Sedangkan kandidat yang belum memperoleh rekomendasi terdapat setidaknya tiga orang, dua petahana; Dawam Rahardjo dan Azwar Hadi serta mantan Bupati Lamtim Zaiful Bokhari.
Petahana Bupati Lamtim, Dawam Rahardjo gagal maju melalui PKB, partai yang ia besarkan. Kini, ia masih terus intens mencari rekomendasi parpol yang tersisa.
Sedangkan, Wabup Lamtim Azwar Hadi yang juga Ketua DPD Golkar Lamtim masih menunggu rekomendasi dari Golkar, ada isu juga jika ia bakal berpasangan dengan Ela Siti Nuryamah.
Kemudian, mantan Bupati Lamtim yang juga politisi PDIP, Zaiful Bokhari juga masih menunggu rekomendasi dari PDIP.
Ketiga kandidat ini terus bergerilya untuk memperoleh rekomendasi parpol tempat mereka bernaung maupun membangun koalisi dengan parpol yang masih tersisa.***