PANTAU LAMPUNG–Operasi plastik, yang bertujuan untuk memperbaiki atau memperindah penampilan fisik seseorang, merupakan topik yang menarik dalam pandangan agama Islam.
Dalam Islam, pendekatan terhadap operasi plastik dapat bervariasi tergantung pada konteks, tujuan, dan dampaknya terhadap individu dan masyarakat.
Prinsip Kesempurnaan dan Kepuasan Diri
Islam mendorong umatnya untuk menerima diri mereka apa adanya dan bersyukur atas ciptaan Allah. Memodifikasi penampilan fisik dengan cara operasi plastik dapat menimbulkan pertanyaan tentang penerimaan terhadap diri sendiri.
Secara umum, Islam mengajarkan untuk tidak terjebak dalam budaya kecantikan yang berlebihan atau keinginan yang tidak realistis untuk memperindah diri yang mungkin mengarah pada sikap kesombongan atau tidak puas terhadap anugerah Allah.
Perspektif Hukum Islam (Fiqh)
Dalam hukum Islam, konsep “tasyabbuh bil kuffar” (menyerupai orang kafir) menjadi pertimbangan dalam konteks operasi plastik. Jika tujuan operasi plastik adalah untuk meniru atau menyerupai standar kecantikan yang bukan dari budaya atau agama Islam, ini bisa dipandang sebagai sesuatu yang tidak dianjurkan.
Islam mendorong umatnya untuk merawat tubuh dan kesehatannya dengan baik. Dalam beberapa kasus, operasi plastik dapat disetujui jika untuk tujuan rekonstruksi atau untuk memperbaiki fungsi tubuh yang terganggu.
3. Keseimbangan Antara Eksternal dan Internal
Islam menekankan pentingnya kebaikan budi pekerti dan akhlak yang baik. Pemahaman yang baik terhadap nilai-nilai moral dan spiritual dapat membantu individu untuk mengatasi ketidakpuasan terhadap penampilan fisik.
Dalam melakukan setiap tindakan, termasuk operasi plastik, Islam menekankan pentingnya memiliki niat yang jelas dan tujuan yang baik. Operasi plastik yang dilakukan untuk meningkatkan kesehatan atau untuk mengatasi cacat fisik dapat dilihat sebagai tindakan yang bermakna.*