• Redaksi
  • Tentang Kami
Rabu, Desember 3, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Ini Penjelasan BPHTB dan 12 Objek yang Dikenai BPHTB

Dandi DandiEditorDandi Dandi
Mei 13, 2024
A A
Ini Penjelasan BPHTB dan 12 Objek yang Dikenai BPHTB
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG – BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) merupakan salah satu komponen yang wajib dipenuhi dalam transaksi peralihan tanah atau bangunan serta saat mengajukan proses kredit Pemilikan Rumah (KPR). Simak penjelasan lengkap mengenai BPHTB, termasuk tarif yang berlaku dan jenis transaksi yang terkena BPHTB.

Apa Itu BPHTB?

BPHTB adalah pungutan resmi yang diatur oleh undang-undang dan langsung dibebankan kepada pembeli. Pungutan ini berlaku saat setiap transaksi perolehan hak atas tanah atau bangunan. Penjual, di sisi lain, akan dikenai pungutan lain yang berbeda, yaitu PPh (Pajak Penghasilan).

BeritaTerkait

No Content Available

Jenis Transaksi yang Dikenakan BPHTB:

1. Jual beli

ADVERTISEMENT

2. Pertukaran

3. Hibah

4. Waris

5. Hibah wasiat

6. Pemasukan dalam perseroan atau badan hukum lain

7. Penunjukan pembeli saat lelang

8. Pemisahan hak yang menyebabkan peralihan

9. Pelaksanaan putusan hakim yang telah memiliki kekuatan hukum tetap

10. Peleburan usaha atau merger

11. Penggabungan usaha

12. Pemekaran usaha

13. Hasil lelang dengan non-eksekusi

14. Hadiah

Besaran Tarif BPHTB:

Tarif BPHTB telah ditetapkan pemerintah sebesar 5% dari total nilai transaksi setelah dikurangi dengan Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NPOPTKP). Setiap daerah memiliki NPOPTKP yang berbeda. Namun, berdasarkan Undang-Undang No. 28 Tahun 2009, Pasal 87 ayat 4, besaran NPOPTKP paling rendah adalah Rp 60 juta untuk setiap wajib pajak. Jika perolehan hak berasal dari warisan orang tua atau keluarga yang masih memiliki hubungan darah, termasuk istri, maka NPOPTKP minimal ditetapkan sebesar Rp 300 juta.***

Source: Meza Swastika
Tags: 12 OBJEKBPHTB
ShareTweetSendShare
Previous Post

4 Faktor Penyebab Remaja Jadi Sasaran Utama Pengedar Narkoba

Next Post

Komandan Korea Ditetapkan oleh PDIP untuk Bertarung di Pilgub Jateng 2024?

Related Posts

Pemkab Pringsewu Terima 50 Sertifikat Aset, Langkah Strategis Perkuat Kepastian Hukum dan Tata Kelola Daerah
Berita

Pemkab Pringsewu Terima 50 Sertifikat Aset, Langkah Strategis Perkuat Kepastian Hukum dan Tata Kelola Daerah

Des 2, 2025
Gunung Rajabasa Jadi Sorotan Nasional, Menko Pangan Tegaskan Larangan Alih Fungsi Hutan Lindung
Berita

Gunung Rajabasa Jadi Sorotan Nasional, Menko Pangan Tegaskan Larangan Alih Fungsi Hutan Lindung

Des 2, 2025
Misteri Hilangnya Erwan Agustian, Peserta Tabligh Akbar Lampung Selatan: Keluarga Memohon Bantuan Warga
Berita

Misteri Hilangnya Erwan Agustian, Peserta Tabligh Akbar Lampung Selatan: Keluarga Memohon Bantuan Warga

Des 2, 2025
Polres Tanggamus Galang Dana Internal untuk Bantu Korban Bencana Sumatera Utara dan Aceh, Kapolres Pimpin Langsung
Berita

Polres Tanggamus Galang Dana Internal untuk Bantu Korban Bencana Sumatera Utara dan Aceh, Kapolres Pimpin Langsung

Des 2, 2025
Pergantian Besar-Besaran di Pemkab Tanggamus: 75 Pejabat Administrator dan Pengawas Dilantik, Sejumlah Camat Berganti
Berita

Pergantian Besar-Besaran di Pemkab Tanggamus: 75 Pejabat Administrator dan Pengawas Dilantik, Sejumlah Camat Berganti

Des 2, 2025
VIRAL! Pria Ini Tewas Seketika di Rajabasa, Pelaku Langsung Serahkan Diri Setelah Tusuk Korban! Apa Pemicu Cekcok Maut?
Berita

VIRAL! Pria Ini Tewas Seketika di Rajabasa, Pelaku Langsung Serahkan Diri Setelah Tusuk Korban! Apa Pemicu Cekcok Maut?

Des 2, 2025
Next Post
Komandan Korea Ditetapkan oleh PDIP untuk Bertarung di Pilgub Jateng 2024?

Komandan Korea Ditetapkan oleh PDIP untuk Bertarung di Pilgub Jateng 2024?

5 Keunggulan Memilih Sewa Bus Saat Liburan di Bali

5 Keunggulan Memilih Sewa Bus Saat Liburan di Bali

Ini 2 Jenis Faktur sebagai Tanda Pembayaran

Ini 2 Jenis Faktur sebagai Tanda Pembayaran

Ini 5 Aktivitas yang Bisa Dilakukan Saat Camping

Ini 5 Aktivitas yang Bisa Dilakukan Saat Camping

HYBE Siapkan Tim Manajemen dan CEO Baru untuk ADOR: Apa Nasib Min Hee Jin?

HYBE Siapkan Tim Manajemen dan CEO Baru untuk ADOR: Apa Nasib Min Hee Jin?

banner 300250

Berita Terkini

  • Pemkab Pringsewu Terima 50 Sertifikat Aset, Langkah Strategis Perkuat Kepastian Hukum dan Tata Kelola Daerah
  • Gunung Rajabasa Jadi Sorotan Nasional, Menko Pangan Tegaskan Larangan Alih Fungsi Hutan Lindung
  • Misteri Hilangnya Erwan Agustian, Peserta Tabligh Akbar Lampung Selatan: Keluarga Memohon Bantuan Warga
  • Polres Tanggamus Galang Dana Internal untuk Bantu Korban Bencana Sumatera Utara dan Aceh, Kapolres Pimpin Langsung
  • Pergantian Besar-Besaran di Pemkab Tanggamus: 75 Pejabat Administrator dan Pengawas Dilantik, Sejumlah Camat Berganti
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In