• Redaksi
  • Tentang Kami
Kamis, Juli 3, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Uncategorized

MUDAH! Begini Cara Mengatasi NIK yang Tak Terdaftar di Disdukcapil Secara Online

djadinEditordjadin
Apr 14, 2024
A A
MUDAH! Begini Cara Mengatasi NIK yang Tak Terdaftar di Disdukcapil Secara Online
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG- Nomor Induk Kependudukan (NIK) bukan sekadar serangkaian angka, namun merupakan kunci identitas yang mengunci segenap akses keberadaan seseorang dalam administrasi negara. Tetapi, terkadang situasi memperlihatkan bahwa NIK yang kita miliki tidak terdaftar dengan benar di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Lalu, bagaimana langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini? Simak panduan berikut!

NIK, terdiri dari 16 digit yang unik, adalah jembatan utama dalam mengakses berbagai layanan publik dan hak warga negara Indonesia. Mulai dari melamar pekerjaan, mendapatkan bantuan pemerintah, berpartisipasi dalam pemilu, hingga mengajukan pinjaman, NIK memiliki peran sentral yang tak terbantahkan.

Namun, ketidakberadaan NIK yang terdaftar di Disdukcapil akan menjadi kendala serius bagi setiap individu. Dampaknya pun dapat dirasakan dalam berbagai aspek kehidupan, mulai dari akses terhadap layanan pemerintah hingga kebutuhan harian dalam berinteraksi dengan berbagai lembaga.

BeritaTerkait

Mudah! Inilah Cara Terbaru Cek Kekayaan Pejabat di LHKPN secara Online 2024

Begini Cara Praktis Investasi Reksadana Online: Mengoptimalkan Potensi Dana Anda

Untuk mengatasi masalah ini, langkah pertama yang dapat dilakukan adalah dengan memanfaatkan layanan online yang disediakan oleh Dukcapil Penduduk melalui aplikasi pesan instan WhatsApp (WA) resmi, dengan nomor kontak 0811-800-5373.

Berikut adalah langkah-langkah yang harus diikuti:

ADVERTISEMENT

1. Kontak Layanan WA Resmi Dukcapil: Hubungi nomor WhatsApp resmi Dukcapil di 0811-800-5373.

2. Kirim Format Pesan: Setelah menghubungi layanan tersebut, petugas akan mengirimkan format pesan yang harus diisi. Format pesan tersebut meliputi NIK lengkap (16 digit), nama lengkap, nomor Kartu Keluarga (KK) (16 digit), nomor telepon, alamat email, dan deskripsi singkat mengenai masalah yang dialami.

3. Kirimkan Pesan: Pastikan untuk mengirimkan pesan sesuai format yang telah diberikan oleh petugas Dukcapil. Layanan ini tersedia dari pukul 06.00 hingga 10.00 WIB dan tidak dikenakan biaya apapun.

Dengan mengikuti langkah-langkah tersebut, diharapkan masalah mengenai NIK yang tidak terdaftar di Disdukcapil dapat segera diselesaikan dengan mudah dan tanpa biaya tambahan. Jangan ragu untuk segera mengambil tindakan, karena setiap warga memiliki hak untuk mendapatkan akses penuh terhadap layanan yang seharusnya mereka terima.***

Tags: CARA MENGATASI NIKSECARA ONLINETIDAK TERDAFTAR
ShareTweetSendShare
Previous Post

Antisipasi Kemacetan Arus Balik, Satlantas Polres Pesisir Barat Pantau Titik Rawan 

Next Post

TERBARU! Ini 5 Aplikasi Penghasil Uang, Dibayar Tunai!

Related Posts

Wali Kota Bandar Lampung Resmikan Muskercab PCNU
Uncategorized

Wali Kota Bandar Lampung Resmikan Muskercab PCNU

Jun 9, 2025
Tekab 308 Ringkus Pencuri AC di Kantor Pemkab Lamsel, Sempat Kejar-kejaran di Jalan Raya
Uncategorized

Tekab 308 Ringkus Pencuri AC di Kantor Pemkab Lamsel, Sempat Kejar-kejaran di Jalan Raya

Mei 9, 2025
Kalapas Kalianda Pastikan Kesiapan Pengamanan Jelang Idul Fitri
Uncategorized

Kalapas Kalianda Pastikan Kesiapan Pengamanan Jelang Idul Fitri

Mar 25, 2025
Pemudik Memadati Pelabuhan Bakauheni, Lonjakan Penumpang Mulai Terlihat di H-7 Lebaran
Uncategorized

Pemudik Memadati Pelabuhan Bakauheni, Lonjakan Penumpang Mulai Terlihat di H-7 Lebaran

Mar 25, 2025
Bupati Pringsewu Minta OPD Respons Rekomendasi DPRD dengan Langkah Konkret
Uncategorized

Bupati Pringsewu Minta OPD Respons Rekomendasi DPRD dengan Langkah Konkret

Mar 25, 2025
Polda Lampung Perketat Keamanan di Titik Keberangkatan Pemudik
Uncategorized

Polda Lampung Perketat Keamanan di Titik Keberangkatan Pemudik

Mar 25, 2025
Next Post
TERBARU! Ini 5 Aplikasi Penghasil Uang, Dibayar Tunai!

TERBARU! Ini 5 Aplikasi Penghasil Uang, Dibayar Tunai!

PRAKTIS! Begini Cara Investasi Reksadana Online

PRAKTIS! Begini Cara Investasi Reksadana Online

UPDATE SMART WALLET! Benarkah Member Bisa Melakukan Penarikan atau WD?

Agar Kasus Smart Wallet tak Terulang, Kenali Jenis Investasi Reksadana

GAMPANG! Begini Cara Mengecilkan Ukuran File PDF

TERBARU! Begini Cara Kompres File PDF

Memudahkan Pengecekan Penerima Bansos PKH 2024: Situs Resmi Telah Diluncurkan

BANSOS TERBARU 2024: Bansos SPHP, Solusi Di Tengah Melonjaknya Harga Beras

banner 300250

Berita Terkini

  • Update GGRM Today: Saham Gudang Garam Lagi Datar, Tapi Bikin Banyak Investor Mikir Dua Kali!
  • Lampung Selatan Juara 2 Nasional! Peternakan Lokal Buktikan Inovasi Bisa Bersaing di Kancah Nasional
  • Harga Emas Hari Ini Turun Tipis — Tapi Tenang, Masih Jadi Aset Anti-Galau Global
  • Pasar Global Lagi Drama: The Fed, Tarif AS-China, dan Emas yang Ngambek
  • Kejati Lampung Sita 2 Mobil & Sertifikat Aset Rp2 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi BRI Pringsewu
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In