PANTAU LAMPUNG- Kabar gembira bagi siswa dan mahasiswa penerima Program Indonesia Pintar (PIP)! Dana bantuan telah dicairkan dan Anda dapat dengan mudah memeriksa status pencairan terbaru. Simak cara cek pencairan PIP 2024 untuk semua jenjang pendidikan di bawah ini.
Program Indonesia Pintar (PIP), yang dicanangkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), telah memasuki tahap pencairan. Bagi para penerima manfaat, kini Anda dapat dengan cepat memeriksa status pencairan dana bantuan tersebut.
Tidak perlu lagi repot mencari informasi, karena prosesnya sangat sederhana. Kemendikbudristek telah mengalokasikan dana sebesar Rp13,4 triliun untuk program ini, yang akan dinikmati oleh 18,5 juta siswa dari berbagai jenjang pendidikan.
Berikut adalah langkah-langkah mudah untuk melakukan pengecekan pencairan PIP:
Akses Laman Resmi PIP
Kunjungi laman resmi Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) di pip.kemdikbud.go.id.
Isi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
Setelah masuk ke laman tersebut, masukkan NISN Anda pada kolom pencarian yang disediakan. Pastikan untuk memasukkan NISN yang sesuai dengan data yang dimiliki oleh penerima program.
Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Selanjutnya, Anda akan diminta untuk mengisi nomor induk kependudukan atau NIK Anda. Pastikan untuk mengisi dengan akurat dan sesuai.
Verifikasi Captcha
Isilah Captcha sebagai langkah verifikasi bahwa Anda adalah manusia, bukan bot.
Cek Status Pencairan
Terakhir, pilih menu “Cek Penerima PIP” untuk melihat status pencairan dana bantuan Anda. Jika data yang Anda masukkan benar, informasi mengenai pencairan PIP akan muncul secara langsung.
Dengan langkah-langkah yang mudah tersebut, Anda dapat memeriksa dengan cepat apakah dana bantuan PIP Anda sudah dicairkan atau belum. Jadi, jangan ragu untuk segera memeriksa dan manfaatkan bantuan ini untuk pendidikan Anda!***