Bandar LampungBerita

SPBU Way Lunik Disorot, Sopir Ungkap Dugaan Pengisian Solar Berulang Pakai Barcode

PANTAU LAMPUNG— Sudah cukup masyarakat mendengar retorika ketegasan. Kini yang ditunggu bukan lagi kata-kata lantang, bukan pula pernyataan keras yang ramai di media sosial. Masyarakat Lampung membutuhkan tindakan nyata: turun ke lapangan, bongkar dugaan permainan solar, dan buktikan siapa sebenarnya yang berada di balik praktik yang terus dikeluhkan.

Kapolri Suyudi Ario Seto harus menjawab keresahan ini dengan tindakan, bukan sekadar pernyataan.

Persoalan dugaan pengecoran dan penimbunan solar di Lampung kembali mencuat. Setelah sebelumnya muncul dugaan aktivitas penimbunan solar di kawasan Way Laga, dekat Masjid Way Laga Atas dan area parkir PJR, kini pengakuan seorang sopir truk berinisial RH kembali mengarahkan perhatian ke SPBU Way Lunik, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung.

RH mengungkapkan dugaan praktik pengisian solar menggunakan barcode yang bergonta-ganti. Menurut pengakuannya, aktivitas antrean pengisian tersebut bahkan bisa berlangsung dua hingga tiga kali dalam sehari.

“Pom Way Lunik Panjang, Bandar Lampung, pengecor sudah mulai marak lagi dengan barcode bergonta-ganti. Sehari bisa dua sampai tiga kali antre, tetapi masih saja bisa mengisi di Pom Way Lunik,” ungkap RH.

Pengakuan tersebut menimbulkan pertanyaan serius: **bagaimana pola pengisian berulang itu bisa terjadi, dan apakah mekanisme pengawasan distribusi BBM subsidi benar-benar berjalan sebagaimana mestinya?

Jika dugaan tersebut benar, persoalannya tidak cukup diselesaikan dengan menindak sopir truk yang berada di barisan paling depan. Aparat harus menelusuri seluruh rantai distribusi, pola transaksi, penggunaan barcode, hingga pihak yang diduga menampung solar dalam jumlah besar.

Sebab, kalau yang diperiksa hanya sopir, sementara dugaan penampungan dan distribusi di belakangnya tidak disentuh, penindakan berisiko berhenti pada pelaku lapangan tanpa membongkar jaringan yang lebih luas.

# RAZIA DATANG, SPBU SEPI. RAZIA SELESAI, AKTIVITAS DIDUGA KEMBALI RAMAI?

RH juga mengungkapkan pola yang menurutnya berulang selama bertahun-tahun. Ia menduga aktivitas pengisian yang dipersoalkan itu mendadak sepi ketika razia berlangsung, lalu kembali ramai setelah razia selesai.

Pernyataan tersebut perlu diuji melalui pemeriksaan lapangan, rekaman CCTV, data transaksi, serta catatan penyaluran BBM subsidi.

Jika pola itu terbukti berulang, aparat harus menjawab satu pertanyaan mendasar: mengapa pengawasan yang seharusnya memutus praktik penyimpangan justru dinilai belum mampu memberikan efek jera?

Apakah razia selama ini benar-benar menyasar akar persoalan, atau hanya menghasilkan ketenangan sesaat sebelum aktivitas yang dikeluhkan masyarakat kembali berlangsung?

Jangan sampai penindakan hanya terlihat ketika petugas datang, sementara persoalan kembali berjalan begitu pengawasan meninggalkan lokasi.

Masyarakat tidak membutuhkan pertunjukan penertiban. Mereka membutuhkan hasil yang bisa diperiksa dan dipertanggungjawabkan.

DUGAAN TEMPAT PENIMBUNAN SOLAR DI PANJANG, SIAPA YANG HARUS DIPERIKSA?

Lebih jauh, RH mengaku mengetahui lokasi yang diduga menjadi tempat penimbunan solar di kawasan Panjang, tepatnya di sekitar dealer Mitsubishi, di belakang bengkel variasi.

Namun, lokasi tersebut dan dugaan aktivitas penimbunan di dalamnya masih memerlukan verifikasi langsung oleh aparat berwenang.

RH juga mengaku takut mendokumentasikan lokasi tersebut karena menduga adanya perlindungan dari oknum aparat berseragam.

“Itu tempat penimbunan solarnya di dekat dealer, pas depannya ada bengkel variasi. Nah, di belakang itu tempatnya. Saya mau foto tempatnya takut karena dilindungi Marinir,”ujar RH.

Pernyataan tersebut merupakan pengakuan narasumber, bukan bukti bahwa personel Marinir atau institusi tertentu benar-benar terlibat. Dugaan perlindungan aparat harus dibuktikan melalui penyelidikan yang independen, bukan dibiarkan menjadi rumor yang merugikan pihak yang belum terbukti bersalah.

Namun, ketakutan seorang pelapor tetap menjadi persoalan serius yang harus dijawab negara.

Jika warga atau sopir merasa takut mengambil gambar, memberikan keterangan, bahkan sekadar menunjukkan lokasi yang dicurigai, bagaimana pengawasan publik bisa berjalan?

Jangan sampai masyarakat merasa lebih aman diam daripada melaporkan dugaan penyimpangan.

KAPOLRI, JANGAN HANYA TEGAS KEPADA SOPIR!

Kapolri Suyudi Ario Seto perlu memberi perhatian serius terhadap keresahan masyarakat Lampung ini.

Jangan hanya keras dalam pernyataan, tetapi lunak ketika persoalan menyentuh dugaan keterlibatan pihak yang memiliki kekuasaan, jabatan, atau pengaruh.

Jangan sampai sopir kecil menjadi sasaran paling mudah, sementara dugaan penampungan dalam skala besar, pemodal, pengendali distribusi, dan kemungkinan keterlibatan oknum yang membekingi justru tidak pernah terungkap.

Jika ada sopir yang terbukti melanggar aturan, tindak sesuai hukum. Namun, jika ditemukan pihak yang mengatur, menampung, memfasilitasi, atau melindungi praktik ilegal, siapa pun orangnya harus diperiksa berdasarkan bukti.

Seragam bukan tameng hukum. Pangkat bukan kartu bebas pemeriksaan. Jabatan bukan alasan untuk kebal dari penyelidikan.

Jika benar ada oknum aparat yang terlibat, jangan biarkan institusi menutup mata. Jika tuduhan tersebut tidak terbukti, sampaikan hasil pemeriksaan secara terbuka agar nama institusi tidak terus-menerus terseret oleh dugaan yang tidak terjawab.

Itulah bentuk ketegasan yang sesungguhnya: berani memeriksa siapa pun tanpa memandang pangkat dan kedudukan.

### DESAKAN TERBUKA: TURUN KE LAMPUNG, BUKTIKAN POLRI MAMPU BEKERJA NYATA!

Masyarakat Lampung tidak meminta pertunjukan. Masyarakat meminta kepastian hukum.

Kapolri didesak memastikan adanya pemeriksaan menyeluruh terhadap dugaan pengecoran solar di SPBU Way Lunik, pola penggunaan barcode yang dilaporkan bergonta-ganti, dugaan tempat penimbunan solar di kawasan Panjang, serta informasi mengenai kemungkinan keterlibatan atau perlindungan oleh oknum berseragam.

Pemeriksaan juga perlu memastikan apakah terdapat pelanggaran dalam penyaluran BBM subsidi, siapa pihak yang memperoleh keuntungan, dan apakah pengawasan selama ini telah berjalan secara efektif.

Jika perkara ini berada di luar kewenangan langsung suatu unit, koordinasi dengan instansi yang berwenang harus dilakukan. Jika muncul bukti keterlibatan personel TNI atau unsur lain, penanganannya perlu melibatkan lembaga yang memiliki kewenangan sesuai ketentuan hukum.

Jangan biarkan masyarakat terus bertanya-tanya, sementara dugaan yang sama berulang tanpa penjelasan yang memadai.

Kapolri Suyudi Ario Seto, Lampung tidak membutuhkan ketegasan yang hanya terdengar. Lampung membutuhkan ketegasan yang terlihat melalui tindakan, penegakan hukum, dan hasil pemeriksaan yang transparan.

Turunlah ke Lampung. Pastikan laporan masyarakat diperiksa. Pastikan setiap dugaan ditindaklanjuti. Pastikan tidak ada pihak yang dilindungi hanya karena seragam, pangkat, atau kedekatan dengan kekuasaan.

Sebab, keberanian institusi penegak hukum tidak diukur dari sekeras apa pernyataannya di hadapan kamera, melainkan dari kesanggupannya mengungkap perkara ketika dugaan mengarah kepada orang-orang yang memiliki pengaruh.

Jangan sampai hukum terlihat garang kepada sopir, tetapi kehilangan taring ketika harus memeriksa pihak yang diduga berada di belakangnya.

Kini masyarakat menunggu jawaban, bukan slogan.

BONGKAR JIKA TERBUKTI. PERIKSA SIAPA PUN YANG TERLIBAT. TINDAK TANPA PANDANG PANGKAT.

Catatan redaksi: Seluruh dugaan dalam pemberitaan ini perlu diverifikasi melalui pemeriksaan langsung, data transaksi, dokumentasi, dan keterangan pihak terkait. Redaksi membuka ruang hak jawab bagi pengelola SPBU Way Lunik, pihak yang disebut terkait lokasi penimbunan, serta institusi kepolisian dan TNI yang namanya muncul dalam pengakuan narasumber.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *