• Redaksi
  • Tentang Kami
Rabu, Mei 6, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita Terkini

Mantan Kades Marga Batin Tertunduk Lesu Saat Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa

Oskar SihotangEditorOskar Sihotang
Apr 4, 2024
A A

Kapolres Lampung Timur AKBP Rizal saat konferensi pers terkait penangkapan pelaku dugaan korupsi dana desa. Asir

ADVERTISEMENT

BeritaTerkait

Mobil Diduga Milik Adik Wagub Lampung Seruduk Pengendara Motor, 1 Tewas

Ketua Komisi III DPRD Lampung Timur dan Kabag Ops Polres Lampung Timur Bersaksi dalam Sidang Korupsi Bendungan Marga Tiga

ADVERTISEMENT
PANTAU LAMPUNG – Pria 46 tahun yang diketahui bernama Tardianto, duduk di kursi tepat di depan penyidik Tipikor Polres Lampung Timur.
Kepalanya tertunduk, raut wajahnya tampak terlihat letih. Dengan baju warna orange nomor 067 dan tangan terborgol menandakan bahwa orang tersebut dalam menghadapi perkara hukum.

Tardianto merupakan tersangka kasus dugaan korupsi hingga merugikan negara diatas 600 juta rupiah.
Kamis, 4 April 2024, tersangka sedang menunggu penyidik yang akan mencecar beberapa pertanyaan soal kasus korupsi yang membelitnya.
“Saya lakukan itu karena ekonomi saya benar-benar ambruk, karena usaha bangkrut sehingga uang dana desa saya ambil sebagian untuk membayar hutang,” kata dia kepada wartawan.
Sebenarnya, sebelum menjadi kepala desa, ia melakoni usaha jual beli pisang, dengan sistem kembali dari petani dan menjualnya ke Jakarta.
Setelah cukup punya modal dan merasa banyak relasi, Tardianto mencalonkan kepala desa pada tahun 2020.
Spekulasi politiknya berpihak pada dirinya dan Tardianto terpilih menjadi Kepala Desa Marga Batin, Kecamatan Waway Karya. Namun usaha jual beli pisang masih dilakoninya.
“Karena 2020 pas saya jadi kepala desa, usaha kami bangkrut karena dampak dari Covid 19, total kerugian usaha mencapai ratusan juta dan kami masih terus berusaha mempertahankan usah saya,” cerita Tardianto.
Diketahui, Tardianto ditangkap Aparat dari Polres Lampung Timur di Jakarta Timur.
Dimana pada tahun 2021 saat dirinya menjabat kepala desa baru dua tahun berjalan, kondisi keuangannya benar-benar terpuruk. Sehingga anggaran 2022, Tardianto sengaja mengambil sebagian uang Dana Desa sebanyak Rp630 juta.
“2022 desa kami dapat anggaran Dana Desa sebesar Rp1,3 miliar lebih. Saya spekulasi mengambil Rp630 juta untuk membangkitkan usaha saya, dengan harapan bisa kembali jaya,” ujarnya.
Nasib berpihak lain, rejeki dari usaha pisang tidak kembali berpihak, sehingga 2023 Mardianto mulai meninggalkan tanggung jawabnya sebagai kepala desa dan kabur ke wilayah Jakarta Timur untuk mencari pekerjaan.
Ia nekat meninggalkan jabatan kepala desa karena sudah terendus polisi bahwa dirinya melakukan korupsi. Setelah bekerja sebagai sopir pribadi selama setahun dan berniat pulang kampung hendak idul Fitri, polisi menangkapnya.
Sementara saat ekspos perkara tersebut, Kanit Tipidter Polres Lampung Timur, Iptu Meidy saat dikonfirmasi menegaskan, selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti beberapa bundel SPJ terkait dana desa 2022.
Lanjutnya, sebenarnya pihaknya sudah mengetahui persoalan tersebut sejak 2022, namun saat dilakukan penyelidikan lebih lanjut tersangka kabur ke Jakarta, dan ditangkap belum lama ini.
“Hari ini lagi kami periksa, ancaman hukuman terhadap tersangka Tardianto hukuman paling kecil 4 tahun, paling besar 20 tahun dengan denda paling sedikit Rp20 juta paling besar Rp1 miliar,” jelas Kanit Tipikor tersebut.***
Tags: #Polres Lampung Timur
ShareTweetSendShare
Previous Post

HUT ke-15 Kabupaten Pringsewu, OrARI Gelar Special Event Station

Next Post

Dua Bocah Ditemukan Tewas Tenggelam di Saluran Irigasi Desa Labuhanratu

Related Posts

Kehadiran Denny Caknan Picu Lonjakan Pengunjung dan Transaksi UMKM
Berita

Kehadiran Denny Caknan Picu Lonjakan Pengunjung dan Transaksi UMKM

Apr 27, 2026
Lampung Timur Rayakan HUT ke-27, UMKM dan Hiburan Rakyat Jadi Daya Tarik
Berita

Lampung Timur Rayakan HUT ke-27, UMKM dan Hiburan Rakyat Jadi Daya Tarik

Apr 16, 2026
Konflik Manusia dan Gajah, Pemkab Lampung Timur Siapkan Solusi Terpadu
Berita

Konflik Manusia dan Gajah, Pemkab Lampung Timur Siapkan Solusi Terpadu

Mar 27, 2026
Prestasi Intan di KDI 2026 Berbuah Beasiswa Hingga Perguruan Tinggi
Berita

Prestasi Intan di KDI 2026 Berbuah Beasiswa Hingga Perguruan Tinggi

Mar 23, 2026
Idulfitri Tanpa Kemewahan, Bupati Lampung Timur Turun Langsung Berbagi
Berita

Idulfitri Tanpa Kemewahan, Bupati Lampung Timur Turun Langsung Berbagi

Mar 22, 2026
Pantauan Pasar: Daging Sapi Tembus Rp150 Ribu, Ayam Tetap Rp38 Ribu
Berita

Pantauan Pasar: Daging Sapi Tembus Rp150 Ribu, Ayam Tetap Rp38 Ribu

Mar 20, 2026
Next Post

Dua Bocah Ditemukan Tewas Tenggelam di Saluran Irigasi Desa Labuhanratu

IKA UII Wilayah Lampung Memperoleh Kepemimpinan Baru: Taufiqullah Memimpin Langkah

Memanfaatkan Kesempatan Emas: Program Pemutihan Pajak April 2024, Segera ke Kantor Samsat!

Memanfaatkan Kesempatan Emas: Program Pemutihan Pajak April 2024, Segera ke Kantor Samsat!

Memudahkan Pengecekan Penerima Bansos PKH 2024: Situs Resmi Telah Diluncurkan

Sempat Terkendala, Ini Tanggal Pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan 2024

Ini Skema Tenor dan Cicilan Brio Satya S MT DP 23 Jutaan, Angsuran Cuma 3 Jutaan

Tiga Keunggulan Honda Brio yang Membuat Penjualannya Terus Meningkat

banner 300250

Berita Terkini

  • Pemprov Lampung Tunjukkan Kepedulian, Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumut
  • Dugaan Pelanggaran Hibah SMA Siger, BPK Lakukan Pemeriksaan di Bandar Lampung
  • Kapal Nelayan Tertabrak Kargo di Perairan Merak Belantung, Operasi SAR Berlanjut
  • Принципы DevOps: что это и зачем нужно
  • PN Kota Agung Tegaskan Penetapan Tersangka Tidak Sesuai KUHAP, Dua Warga Dibebaskan Status Hukum
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In