• Redaksi
  • Tentang Kami
Minggu, Agustus 24, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Kriminal

Ngeri, Ayah di Mesuji Setubuhi Anak Kandung Yang Masih di Bawah Umur Selama Bertahun-tahun Hingga Hamil

djadinEditordjadin
Des 7, 2023
A A
Ngeri, Ayah di Mesuji Setubuhi Anak Kandung Yang Masih di Bawah Umur Selama Bertahun-tahun Hingga Hamil
ADVERTISEMENT

LAMPUNG INSIDER – Aksi tidak terpuji dilakukan seorang ayah di Mesuji, Lampung yang sampai tega menyetubuhi anak kandungnya selama bertahun-tahun hingga hamil, lebih miris lagi anak tersebut masih di bawah umur.

Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto dengan didampingi Kasi Humas Polres Mesuji AKP Lembo Marlindo dan Kasat Reskrim IPTU Fajrian Rizki, menjelaskan, tim Tekab 308 Persisi Polres Mesuji telah berhasil menangkap tersangka tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur yang dilakukan oleh seorang ayah kepada anak kandungnya sendiri, yang terjadi sekira dari Tahun 2021 hingga 2023.

“Tersangka berinisial S (51) Warga Desa Kejadian Kecamatan Way Serdang Kabupaten Mesuji, Tersangka di tangkap Pada Rabu 15 November 2023 saat berada di tempat persembunyiannya, di Wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Provinsi Sumatera Selatan,” kata Kapolres, Kamis 7 Desember 2023.

BeritaTerkait

Nusron Wahid Kawal Sinergi Pertanahan di Moloku Kie Raha, Maluku Utara Jadi Fokus Kunjungan

Hitz Musik Meriahkan Malam Puncak HUT RI ke-80 di Teluk Pandan

Sebelumnya, kejadian bermula saat Jumat 1 Juni 2023 Sekira Pukul 10.00 , kakak korban datang ke rumahnya yang terletak di Desa Kejadian, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji, dikarenakan ingin mengecek adiknya yang sering dibilang oleh Tetangga bahwa adiknya sedang hamil.

Kemudian kakaknya mengecek kondisi adiknya dengan menggunakan alat tes kehamilan untuk memastikan, apakah adik tersebut sedang mengandung atau tidak. Setelah itu hasilnya memang benar bahwa adiknya positif hamil.

ADVERTISEMENT

Selanjutnya dia pun menanyakan kepada adiknya siapa yang telah menghamilinya, dan adiknya menjawab yang menghamili adalah bapak kandungnya sendiri.

Tidak hanya itu, Korban pun mengaku bahwa dirinya seringkali disetubuhi oleh ayahnya sejak duduk di bangku kelas 5 SD yaitu sekira tahun 2021 sampai tahun 2023 sebanyak 10 kali. Aksi bejat tersebut dilakukan Tersangka saat istrinya sedang tidak berada di Rumah atau mencari rumput di kebun.

“Awal mula tersangka melakukan aksi bejatnya tersebut, ketika pada Tahun 2021, korban pulang dari sekolah dan sedang di rumah sendirian yang ada hanya tersangka, lalu ketika korban sedang mengganti baju di kamar, tersangka langsung masuk ke kamar korban memaksa dan mengangkatnya yang kemudian dibawa ke kamar tersangka, kemudian melepaskan semua baju korban dan menyetubuhinya, setelah melakukan aksi bejatnya tersebut tersangka mengancam korban akan membunuhnya jika memberitahu kepada Orang Lain,” ungkap Kapolres.

Karena tersangka merasa aksinya tidak diketahui oleh orang lain, lanjut Kapolres, persetubuhan tersebut pun seringkali dilakukannya, terhitung sejak Tahun 2021 sampai dengan tahun 2023, hingga korban hamil 4 bulan. Atas kejadian tersebut korban mengalami depresi dan kakaknya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Mesuji. Saat tersangka mengetahui aksinya di laporkan Ke Mapolres, tersangka melarikan diri.

Barang bukti yang berhasil diamankan surat keterangan hamil, pakaian milik korban, 1 helai baju seragam sekolah warna putih, 1 helai rok seragam warna merah, 1 helai daster bermotif garis berwarna hijau bertuliskan Gucci dan 1 helai BH warna merah muda.

Atas perbuatannya tersangka akan di jerat dengan Pasal 81 Ayat (1), (2), (3) Jo Pasal 76D UU No. 17 Tahun 2016 tentang perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 4 Ayat (2) huruf C Jo Pasal 6 huruf b UU Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan Ancaman Hukuman maksimal 20 Tahun Penjara. ***

ShareTweetSendShare
Previous Post

Samsat Lamtim Razia Pajak Kendaraan di Jalintim

Next Post

Bengkel Ecobrick Kabarti dan Ikhtiar Menjaga Teluk Lampung dari Sampah Plastik

Related Posts

Bandar Lampung

Lapor Pak Kapolda! Kasus Tipu Gelap Hampir Dua Tahun Mandek di Polresta Bandar Lampung, Korban: Saya Sampe Ngadu ke Mabes Polri

Agu 11, 2025
Bandar Lampung

Aneh, Pemilik Bimbel Mahesha Lawung Sejahtera Dipolisikan Kasus Penipuan, Korban Malah Digugat

Jul 29, 2025
Berita

Gudang Penimbunan BBM Diduga Ilegal Terbakar di Lempasing Bandar Lampung

Jul 11, 2025
Tekab 308 Polsek Tegineneng Ringkus Pelaku Penggelapan Motor dan Kotak Handphone di Pesawaran
Berita

Tekab 308 Polsek Tegineneng Ringkus Pelaku Penggelapan Motor dan Kotak Handphone di Pesawaran

Jul 5, 2025
Tertangkap Basah Curi Motor, Pria di Pringsewu Diamuk Massa hingga Babak Belur
Berita

Tertangkap Basah Curi Motor, Pria di Pringsewu Diamuk Massa hingga Babak Belur

Jul 5, 2025
Bandar Lampung

Polsek Kemiling Amankan Terduga Pelaku Komplotan Pencuri Sepeda Motor?

Jul 4, 2025
Next Post
ecobrick

Bengkel Ecobrick Kabarti dan Ikhtiar Menjaga Teluk Lampung dari Sampah Plastik

bri

Rafin’s Snack, UMKM Binaan BRI yang Sukses Tembus Pasar Ekspor

Viral ! Beredar Voice note Dirut PDAM yang Ancam Bawahannya Paska Informasi Dugaan Korupsi

Viral ! Beredar Voice note Dirut PDAM yang Ancam Bawahannya Paska Informasi Dugaan Korupsi

Gawat! Kakek Asal Pubian Lampung Tengah ini Tega Cabuli Bocah Lima Tahun

Gawat! Kakek Asal Pubian Lampung Tengah ini Tega Cabuli Bocah Lima Tahun

brilink

Ikhtiar BRI Melindungi Para Penggerak Ekonomi di Daerah 3T

banner 300250

Berita Terkini

  • Nusron Wahid Kawal Sinergi Pertanahan di Moloku Kie Raha, Maluku Utara Jadi Fokus Kunjungan
  • Hitz Musik Meriahkan Malam Puncak HUT RI ke-80 di Teluk Pandan
  • Dari Pelabuhan ke Destinasi Wisata, Bakauheni Harbour City Siap Dongkrak Ekonomi Lokal
  • Pejabat Pemkab Lampung Selatan Tinjau Lokasi Tanah Korban Tol JTTS
  • Dari Tempat Hiburan Malam ke Isu Nasional: Perspektif Sutrisno Pangaribuan
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In